DPRD Musi Rawas

Konsen Tiga Raperda, Alamsah: Sebelum Habis Masa Jabatan

Published

on

Konsen Tiga Raperda, Alamsah: Sebelum Habis Masa Jabatan

Musi Rawas, Saranapublik.com – H. Alamsah A Manan, ketua Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), mengatakan, tugas DPRD saat ini menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dan LKPJ.

“Tiga raperda yang harus dibahas dan disahkan oleh DPRD periode yang sekarang. Ditambah LKPJ Bupati Musi Rawas yang sifatnya bukan perda tapi rekomendasi DPRD,” papar politisi Partai Demokrat kembali terpilih menajdi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029, Sabtu 16 Maret 2024.

“Untuk tahun 2024 belum ada rencana DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk mengusulkan raperda inisiatif. Pasalnya mereka fokus menyelesaikan tugas yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir pada 29 September 2024.

Sambungnya, selain tiga raperda harus disahkan sebelum masa jabatan berakhir, mereka juga masih ada dua PR raperda lagi yang belum selesai dibahas di panitia khusus (Pansus) DPRD,” sampai Alamsah. (Adv/Bera)

Trending

Exit mobile version