DPRD Musi Rawas

Penyampaian LKPJ Bupati 2023, DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna

Published

on

Penyampaian LKPJ Bupati 2023, DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna

Musi Rawas, Saranapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas,  Azandri S.IP. Sserta di hadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. Rapat berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD kabupaten Musi Rawas, Sabtu 30 Maret 2024, pukul 12.10 WIB.

Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menjelaskan dengan detail dan jelas LKPJ tahun anggaran 2023 dihadapan peserta rapat paripurna. 

Bupati juga menyampaikan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ,  hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah pasal 69 ayat 1 yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD),  kepada Pemerintah dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala DPRD.

Berdasarkan hal diatas, maka Bupati Musi Rawas menyampaikan LKPJ tahun 2023,  selain itu penyampaikan laporan ini juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 Tentang LPPD kepada Pemerintah,  LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat.

Materi pokok yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kekebijakan  umum Pemerintah Daerah.  Kebijakan umum pengelola keuangan daerah,  Penyelenggara Pemerintah Daerah,  penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan roda Pemerintah dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

Bupati juga menyampaikan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan progress report  dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala daerah Tahun Anggaran 2023  dalam konteks rekonstruksi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

Hal yang perlu dicermati adalah hubungan akuntabilitas manajemen Pemerintah Daerah,  dari pendekatan  akuntabilitas horizontal ke akuntabilitas vertikal.

Dalam pendekatan demikian,  terkandung makna bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,  telah mengubah pola pertanggungjawaban Kepala Daerah yang semula kepada DPRD,  menjadi kepada Pemerintah. 

 Sedangkan pada masyarakat, akuntabilitas penyelenggaraan  Pemerintah Daerah dilakukan melalui berbagai media informasi yang memungkinkan akses seluas-luasnya bagi masyarakat

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pemahaman, kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat bersama kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun  berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintah yang telah terjadi selama ini. Meskipun banyaknya hambatan dan tantangan dalam melaksanakan pembangunan,” kata Bupati. 

Bupati memaparkan pencapaian kinerja tahun 2023, untuk pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada Tahun 2022 sebesar 4,06% mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 4,03% atau turun sebesar 0,03%.  

Sedangkan pada tahun 2023, produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)  menurut  lapangan usaha sebesar  Rp 14,60 triliun meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp 15,18 triliun. 

Produk Domestik Regional Bruto( PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) menurut lapangan usaha pada Tahun 2022 sebesar Rp 22,34 triliun meningkat menjadi Rp 23,52 triliun pada tahun 2023. 

PDRB perkapita pada tahun 2022 sebesar Rp 51.48 juta meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp 57.71 juta.

Sedangkan untuk tingkat pengangguran terbuka TPT pada tahun 2023 sebesar 1,95% termasuk kategori lebih rendah dari rata-rata TPT Provinsi Sumatera Selatan (Sumsle) sebesar 4,11% dan rata-rata nasional sebesar 5,32%.

Kabupaten Musi Rawas sampai tahun 2023 berupaya memaksimal mengetaskan  kemiskinan dengan melakukan sinergitas bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kerja keras mandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. 

Namun, adanya kegiatan pengeringan Daerah Irigasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII berdampak terhadap perekonomian pertanian sehingga angka kemiskinan mengalami peningkatan menjadi 14,13% .

Selain itu indeks pembangunan manusia berdasarkan metode baru pada tahun 2022 sebesar 70,04 dan meningkat pada tahun 2023 menjadi 70,52 atau meningkat sebesar 0,68%. 

Dalam bidang pendidikan,  rata-rata lama sekolah tahun 2022 sebesar 7,55 mengalami peningkatan pada tahun 2023 menjadi 7,56 sedangkan harapan lama sekolah pada tahun 2022 sebesar 12,21 pada tahun 2023 meningkat menjadi 12,22.

Pembangunan infrastruktur bidang pendidikan sampai dengan tahun 2003 jumlah lembaga yang terbangun sebanyak 769 unit gedung sekolah yang terdiri dari PAUD/RA,  SD/MI dan SMP /MTS baik negeri maupun swasta dengan jumlah 85,149 orang siswa. 

Sampai dengan Tahun 2022 jumlah guru yang sudah sertifikasi sebanyak 1.642 orang mulai dari guru TK, SD, SMP dan pengawas sekolah. Diharapkan akan akan terjadi dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Musi Rawas.

Hasil kerja keras Pemerintah Daerah dalam bidang kesehatan telah menunjukkan dengan meningkatnya Angka Harapan Hidup  pada Tahun 2022 sebesar 70,04 tahun dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 70,52 tahun.

Untuk pengeluaran perkapita Kabupaten Musi Rawas mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp 10.107.000, pada tahun 2023 sebesar 10.429.000, meningkat sebesar 3,09%.

Sedangkan  dibidang  tata kelola Pemerintah keberhasil pembangunan  tersebut tidak lepas dari meningkatnya kualitas perencanaan dan tata kelola orang pemerintah yang baik,  dalam perencanaan pembangunan. 

Alhamdulillah Kabupaten Musi Rawas telah berhasil meraih penghargaan antara lain.

Dalam bidang akuntabilitas kinerja,  Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan akuntabilitas kinerja dari tahun 2022 dengan predikat nilai BB dengan nilai 70,60. 

Pada tahun 2023 meningkat menjadi BB nilai 71,01 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan Opini WTP berturut-turut selama 6 tahun atas LKPD dari BPK tahun 2022, untuk tahun 2023 masih dalam proses.

Dibidang standar pelayanan publik Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan peringkat  1 tingkat provinsi Sumatera Selatan dengan nilai 94,95 dalam kategori kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan eskrem  tahun anggaran 2023 dari wakil presiden RI.

Penghargaan Kabupaten layak anak kategori Nindya tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penghargaan rumah Tahfiz  Tahsin Indonesia  Awards  2023 kategori inspirator rumah Tahsin dan Tahfiz dari Gubernur Sumsel.

Penghargaan sebagai tokoh penggerak UMKM pada Indonesia Entreprenurs  challenge (IEC)2 023.

Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan kategori paling cepat pembangunan infrastruktur dari kementerian perhubungan RI.

Penghargaan tanda kehormatan Manggala Karya Kencana dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.

Tahun 2023 mendapat penghargaan patriana award dari Tahun 2022 dalam bidang ketenagakerjaan dari provinsi Sumatera Selatan.

Penganugerahan Kepala Daerah pendukung pengelola zakat terbaik dari Baznas. “Saya menganggap prestasi ini juga merupakan prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” paparnya.

Setelah membacakan LKPJ di lanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan LKPJ antara Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Azandri, S.IP dengan di saksikan oleh Ketua-ketua Fraksi dan Ketua-ketua Komisi serta anggota Dewan yang hadir.

Dalam Rapat paripurna tersebut di hadiri Dandim 0406 Lubuklinggau, Kapolres Musi Rawas, Sekda Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD serta Camat. (Rls/Adv)

Trending

Exit mobile version