HUKUM

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polres BU Serahkan Tersangka dan BB Narkoba Kepada Kejaksaan

Published

on

Bengkulu Utara, Saranpublik.com – Berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, Tim Penyidik satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin, Rabu (26/10/20222) melakukan kegiatan penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB).

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Argamakmur terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK, melalui Kasie Humas AKP M. Asnawi dalam keterangan tertulisnya.

Tersangka yang kita serahkan adalah Aris Siswanto (34) dengan sangkaan terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Turut diserahkan sejumlah barang bukti pendukung berkas penyidikan,” pungkasnya mengakhiri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version