Uncategorized

Bhabinkamtibmas Mengimbau Warung Agar Tidak Menjual Tuak dan Minuman Alkohol pada Saat Bulan Suci Ramadan

Published

on

Bhabinkamtibmas Mengimbau Warung Agar Tidak Menjual Tuak dan Minuman Alkohol pada Saat Bulan Suci Ramadan

Bengkulu, Saranapublik.com- Guna mengimbangi dan mendukung kelancaran pelaksanaan operasi pekat nala I 2023 Bhabinkamtibmas Polsek Puri Hijau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Aiptu M.S Sulton.,S.E., melaksanakan sambang kepada warga masyarakat dan mengimbau untuk tidak berjualan minuman tuak dan minuman mengandung alkohol Sabtu, (25/03/2023).

Bhabinkamtibmas berharap dengan adanyanya imbaun ini tidak ada kegiatan minum-minuman tuak oleh warga ataupun anak-anak remaja dengan harapan bisa menekan terjadinya aksi mabuk-mabukan oleh para remaja yang dikhawatirkan akan menimbulkan aksi premanisme atau tindakan lain yang melanggar hukum akibat pengaruh minuman yang memabukkan.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif terkait dengan digelarnya operasi Kepolisian saat ini dengan sandi Operasi Pekat Nala I 2023 yang mana sasaran dan targetnya adalah menekan aksi atau terjadinya tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para preman atau aksi-aksi kejahatan lain yang dapat menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat,”  ungkap Kapolsek Putri Hijau AKP. Erwin Sstiawan,S.I.K., M.H.(RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version