EMPAT LAWANG

Bupati Empat Lawang Pimpin Langsung Pengukuhan 2.502 PPPK Paruh Waktu

Published

on

Bupati Empat Lawang Pimpin Langsung Pengukuhan 2.502 PPPK Paruh Waktu

Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang secara resmi mengukuhkan sebanyak 2.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, sebagai bentuk kepastian status dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Empat Lawang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani, mengatakan bahwa pengukuhan PPPK Paruh Waktu ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

“Jumlah PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan hari ini sebanyak 2.502 orang, terdiri dari 82 tenaga kesehatan, 481 tenaga guru, dan 1.939 tenaga teknis,” jelas Soleha, saat pengukuhan PPPK Paruh Waktu di lapangan Pemkab Empat Lawang, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan, pengangkatan ini merupakan peningkatan status dari tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap para tenaga honorer.

“Dengan status baru ini, kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu memahami tanggung jawab yang melekat. Niatkan bekerja sebagai ibadah, karena menjadi PPPK adalah bentuk pengabdian kepada negara,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad dalam arahannya menegaskan bahwa, seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dikukuhkan kini resmi menjadi bagian dari ASN dan harus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kalian resmi menjadi bagian dari ASN. Berkaitan dengan PPPK Paruh Waktu, jangan menghadap saya untuk meminta pindah tempat tugas. Penempatan sudah sesuai dengan formasi yang kalian pilih sejak awal,” tegas Joncik.

Bupati juga menekankan bahwa kinerja seluruh PPPK Paruh Waktu akan terus dievaluasi. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. (Adv/Br)

“Ini akan kami evaluasi, bekerjalah dengan serius. Selama ini yang tidak masuk, setelah menjadi PPPK Paruh Waktu harus rajin masuk, ini akan kami evaluasi. Bukan hanya PPPK Paruh Waktu, PPPK penuh waktu pun tetap akan dievaluasi,” katanya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version