Uncategorized
Dengan Narsum KPP Pratama Lubuklinggau, Anggota DPRD Muratara Ikuti Sosialisasi Coretex
Muratara, Saranapublik.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti sosialisasi tentang sistem laporan pajak tahunan melalui layanan Coretax, sebagai nara sumbernya dari Kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara, Senin (9/2/2026)
Sosialisasi diikuti oleh seluruh anggota DPRD Muratara yang difokuskan pada tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Narasumber menjelaskan secara rinci mengenai sistem Coretax yang merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak dan peserta juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi oleh setiap anggota DPRD sebagai penyelenggara negara.
Hal ini dinilai penting guna mendukung transparansi dan kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Muratara dapat memahami prosedur pelaporan pajak tahunan, mulai dari pengisian hingga penyampaian laporan secara elektronik.
Para anggota DPRD Muratara tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, beberapa peserta juga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi dalam proses pelaporan pajak dan simulasi dan contoh pengisian laporan pajak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pejabat publik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Muratara dapat terus meningkat sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.(adv/rmn)