HUKUM

Ditinggal Tidur, Sepeda Motor Digondol Maling

TKP Pencurian

Published

on

Bengkulu, Saranapublik.com – Satu unit sepeda motor milik Riski Zarwanto (33), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan hilang digondol maling setelah diparkirkan di teras rumah.

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi Pada Pada Kamis(3/11/20O22) dini hari sekira pukul 03.20 WIB. Kronologisnya, saat itu pelapor pulang kerumahnya dari tempat Percetakan Batu Bata menggunakan sepeda motor. Setelah sampai rumah korban memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut diteras rumah, kemudian Korban ke dalam rumah dan makan, selesai makan Korban duduk di ruang tengah dan masih melihat sepeda motornya yang terparkir diteras rumah.

Sekira Pukul 03.40 WIB, korban masuk ke kamar dan tidur, kemudian sekira pkl 04.00 WIB, ibu mertua korban bangun tidur dan melihat sepeda motor korban masih terparkir diteras rumah kemudian ibu mertua korban tidur kembali.

Dan pada pukul 05.00 WIB, korban bangun dari tidur dan berniat untuk pergi ke tempat Percetakan Batu bata, pada saat Korban akan mengambil sepeda motornya, didapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat korban memarkirkannya sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 4.500.000, dan kasus ini telah ditangani oleh Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version