Uncategorized

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Published

on

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Saranapublik.com, – Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat ini berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (11/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, Ketua KPU Musi Rawas, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola, Kapolres Musi Rawas, perwakilan Dandim 0406, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elba Roma, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut adalah 21 dari total 40 anggota dewan. Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, S.E., yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas saat ini, Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti, akan berakhir pada 10 Februari 2025.

“Proses selanjutnya adalah menyampaikan hasil penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sumatera Selatan agar dapat segera diproses untuk pengesahan dan pengangkatan secara resmi,” jelas Firdaus Cik Ola.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam proses peralihan kepemimpinan di Kabupaten Musi Rawas untuk periode mendatang. (Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version