Uncategorized
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini juga sekaligus dilakukan pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (30/06/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan dari Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, serta para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Rapat dihadiri oleh 27 dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan. Masing-masing komisi di DPRD menyampaikan hasil pembahasan mendalam terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mencakup aspek realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam penyampaiannya, para juru bicara komisi memberikan catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran tahun berikutnya. Beberapa isu yang menjadi sorotan meliputi efisiensi belanja daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masing-masing OPD.
Setelah seluruh komisi menyampaikan laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh DPRD terhadap Raperda tersebut. Secara aklamasi, DPRD Kabupaten Musi Rawas menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai pengambilan keputusan, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Kami sangat menghargai berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD melalui masing-masing komisi. Ini menjadi landasan penting bagi kami dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan di masa mendatang,” ujar Bupati Ratna Machmud.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa capaian kinerja APBD tahun 2024 merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan daerah. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan Musi Rawas yang lebih maju dan mandiri.
Rapat Paripurna ini menjadi wujud nyata dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab.
Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lebih baik, efisien, dan tepat sasaran dalam rangka menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Musi Rawas. (Adv/Br)