PEMERINTAH

DPRD Musi Rawas Panggil PT Pertagas Niaga Terkait Penanaman Pipa Yang Tidak Sesuai SOP

Published

on

Musi Rawas, Saranapublik.com – DPRD Musi Rawas melalui Komisi I dan Komisi III memanggil PT Pertagas Niaga sebagai pengelola Jaringan Gas (Jargas) terkait penanaman pipa yang diduga tidak sesuai SOP, Kamis (29/09/2022). Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri. Perwakilan warga, anggota DPRD Musi Rawas Firmansyah meminta dewan segera mengambil tindakan dengan melakukan kroscek lapangan terkait kondisi Jargas ke sejumlah rumah milik warga di Desa Leban Jaya. “Kami meminta PT Pertagas Niaga Musi Rawas untuk melakukan penggalian ulang sesuai standar dan aturan. Karena kondisi di lapangan yang ada saat ini penanaman pipa jargas yang menyalurkan gas dari pipa induk gas ke rumah-rumah warga di Desa Leban Jaya, tidak dilakukan sesuai standar aturan, bahkan ada pipa yang berada di permukaan tanah,” ucapnya.

Kepala Desa Leban Jaya, Firdaus mengatakan bahwa idealnya pipa gas harus tertanam di dalam tanah dengan kedalaman 30 cm sampai 40 cm. Namun, hasil investigasi, pipa hanya ditanam sedalam 5 cm sampai 10 cm, bahkan ada yang tidak tertanam sama sekali. “Selain kondisi pipa tidak tertanam sebagaimana aturan semestinya, di lokasi pipa jargas tidak diberikan tanda. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan warga pengguna gas, apalagi baru-baru ini pada hari Minggu 29 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun 3 Desa Leban Jaya, telah terjadi kebakaran yang diakibatkan bocornya pipa gas tersebut. Beruntung saat kejadian, tidak menimbulkan kerugian jiwa dan materi, namun akibat kejadian tersebut membuat warga panik dan hingga saat ini masih dihantui rasa was-was,” beber Kades Leban Jaya, Firdaus.

Kades Leban Jaya menyampaikan laporan warga telah disampaikan kepada pihak PT Pertagas Niaga Musi Rawas. Namun setelah dilakukan mediasi antara warga dan Pertagas Niaga, hingga saat ini tidak ada penyelesaiannya. “Semua ini demi keselamatan, kenyamanan serta untuk menghilangkan kekhawatiran warga terhadap galian pipa gas yang sangat dangkal dan berpotensi terjadi lagi kebocoran dan kebakaran yang dapat menyerang keselamatan dan nyawa warga Desa Leban Jaya. Maka atas nama warga Desa Leban Jaya kami mengadu kepada Ketua DPRD Musi Rawas beserta anggota untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang sedang dihadapi tersebut,” beber Firdaus.

Sementara itu, Anggota DPRD Musi Rawas, Nawawi selaku pimpinan rapat mewakili Komisi I dan Komisi meminta PT Pertagas Niaga cabang Musi Rawas untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Setelah rapat kesimpulannya kami memutuskan, memerintahkan PT Pertagas Niaga untuk melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap apa yang dipersoalkan masyarakat Leban Jaya. Untuk pemerintah daerah agar mengawal keputusan ini supaya lebih efektif dalam penyelesaiannya,” tegas Nawawi.

Sementara itu, Koordinator Wilayah PT Pertagas Niaga Cabang Musi Rawas, Ari ketika ditanya TIMES Indonesia mengatakan, pihaknya segera melaporkan hasil rapat bersama DPRD Musi Rawas tersebut. “Langkah-langkah ke depannya kita segera mengantarkan surat nota dinas ke pusat. Tindak lanjutnya bagaimana nanti level kita ke atas yaitu manager. Sebelumnya, kita sudah pernah musyawarah dengan Kades Leban Jaya dan warga setempat mengenai hal ini, surat laporan sudah kita sampaikan ke pusat juga waktu itu namun tidak ada respons sampai saat ini,” ungkapnya.(Adv/Rona)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version