PEMERINTAH

Ketua DPRD Muratara Pimpin Rapat Paripurna Mekanisme Pembahasan KUA dan PPPAS Tahun Anggaran 2022

Published

on

Muratara, Saranapublik.com — DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan mekanisme KUA dan PPPAS tahun anggran 2022, bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara, Senin 29 Agustus 2022.

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Muratara Efryansah, turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni, Sekda, fraksi, Asisten, serta OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Muratara.

Bupati menyampaikan rasa sukur atas mekanisme pembahasan terhadap perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara Legislatif /Eksekutif yang dapat mengoptimalisasi pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas Utara,”Harapnya.

Sambung Bupati, dalam penyusunan anggaran harus diperhitungkan secara tepat, baik dari sisi pendapatan maupun dari pendapatan estimasi yang di targetkan, baik yang bersumber dari sektor pertambangan dan perkebunan. Penerimaan negara bukan pajak atau dikenal dari sektor pertambangan daerah terbatas, sedangkan dari sisi belajar kita juga terus fokus pada pengendalian inflasi daerah, mendorong kegiatan dalam ketahanan pangan serta pendamping pangan di Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Saat ini dan kita bersama Sebagai penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas Utara yaitu eksekutif dan legislatif secara profesional pada aturan serta norma dan menjaga integritas untuk mewujudkan Kabupaten Musi Rawas Utara agar segera keluar dari ketertinggalan. Pembangunan yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara. Terima kasih kepada tim eksekutif dan legislatif yang telah menyelesaikan perubahan anggaran tahun 2022,”Tutupnya.(Adv/Rona)

Rapat Paripurna DPRD Muratara

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version