HUKUM

Lakukan Penertiban Rumah Produksi Miras, Polres Benteng Sita Ratusan Liter Tuak

Published

on

Bengkulu Tengah, Saranpublik.com – Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Tengah (Benteng) AKP Kusman Jaya SH puluhan anggota yang tergabung dalam Tim Gabungan Satker Polres Benteng sore hari kemarin, Selasa (25/10/2022) melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Kepolisian.

KRYD digelar dengan melakukan penertiban tempat produksi dan penjualan jenis minuman Tuak di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba S.IK MH melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal MH.

Berlangsung hingga tadi malam, Tim Gabungan berhasil melakukan penyitaan terhadap lebih kurang 250 liter minuman keras (miras) jenis tuak yang kemudian dibawa ke Polres sebagai barang bukti.

“Seluruh barang bukti yang berhasil didapatkan merupakan milik empat orang warga yang telah kita data dan lakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,”pungkasnya mengakhiri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version