DPRD Musi Rawas

Melalui Waka I DPRD Mura, Azandri Lantik PAW Iwan Susanto

Published

on

Melalui Waka I DPRD Mura, Azandri Lantik PAW Iwan Susanto

Musi Rawas, Saranapublik.com – Wakil Ketua 1 DPRD Kebupaten Musi Rawas Firdaus Cik Ola melantik Pergantian Atar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I, sisa masa jabatan 2019-2024.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, 21/2/2024.

PAW Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawa tersebut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Iwan Susanto, S.Pd.I, menggantikan Ali Imron.

Sementara Sekertaris DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan laporanya kepada pimpinan sidang Rapat Istimewa bahwa sesuai dengan keputusan PJ Gubernur Sumatera Selatan tentang peresmian pemberhentian  Ali Imron S.Pd, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dan pengangkatan Iwan Susanto, S.Pd.I sebagai pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dalam kata sambutanya Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud melalui Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Suwarti menyampaikan Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto S.Pd.I, sisa masa jabatan 2019-2024.

“Izinkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada saudara Iwan Susanto S. Pd.I, peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan ke depan harus dapat memuat visi dan misi,” terang Wabup.

Iwan susanto S.Pd.I, menyampaikan jika SK-nya itu turunnya 22 Januari 2024.

“Karena kesibukan dan hal lainnya, sehingga baru bisa dilantik hari ini tanggal 21 Februari 2024,” jelas bapak yang pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2014-2019 itu.

“Harapan kami mewakili masyarakat, dari Partai Keadilan Sejahtera kami akan melanjutkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi di sisa waktu masa jabatan ini, kami melanjutkan sesuatu kebaikan yang sudah ada di Musi Rawas, khususnya di legislatif, dan tentunya kalau dari Visi dan Misi saya dari awal itu saya ingin membangun daerah itu dengan dua hal yaitu dengan membangun fisik dan non fisik. Kalau secara non fisik itu secara rohaninya atau secara mental, dan kita biasanya memberikan motivasi dan support untuk masyarakat, kegiatan-kegiatan rohani untuk masyarakat hal-hal itu yang selalu saya galakkan untuk masyarakat,” terangnya.

“Kita akan tanggapi permintaan masyarakat itu seperti apa, seperti penerangan, jalan, drainase dan sebagainya itu memang harus kita perjuangkan.

Iwan Susanto menambahkan, di tahun politik ini, saya himbau masyarakat menciptakan keadaan yang kondusif,” terangnya. (Adv/Bera)

Wakil Ketua 1 DPRD Kebupaten Musi Rawas Firdaus Cik Ola melantik Pergantian Atar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I, sisa masa jabatan 2019-2024.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version