DPRD Kota Lubuklinggau

Pansus II DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Pembahasan Dua Raperda

Published

on

Lubuklinggau, Saranapublik.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil, Senin (23/2).

Dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus II menekankan pentingnya sistem pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel dan terintegrasi. Regulasi ini dinilai strategis untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai alat bukti yang sah, sumber informasi publik, serta bagian dari memori kolektif daerah. Penataan arsip yang baik juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan dan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di Kota Lubuklinggau.

Sementara itu, Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil difokuskan pada penguatan kapasitas pelaku usaha, kemudahan perizinan, akses permodalan, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan pasar. DPRD menilai sektor industri mikro dan kecil memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Anggota Pansus II menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan masukan dari perangkat daerah terkait, agar substansi peraturan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan berdampak nyata.

DPRD Kota Lubuklinggau berharap kedua Raperda tersebut dapat segera dirampungkan sesuai tahapan yang berlaku dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(R)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version