HUKUM

Pencuri Kotak Amal di Amankan Polisi

Published

on

Polres Rejang Lebong saat press release

Saranapublik.com – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian isi kotak amal Masjid Jumhuriyah di Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga: Polres Mukomuko Amankan Dua Pengedar dan Bandar Sabu

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Curup Iptu Singgih dan Kasi Humas Iptu Bertha saat press release menerangkan, pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (8/2/2023). 

Dari hasil penyelidikan petugas dan rekaman CCTV, kemudian diketahuilah identitas pelaku dan kemudian petugas melakukan penangkapan.

Baca Juga: Lakukan Curas, Dua Remaja Diamankan Polres RL

“Saat digeledah, didapati uang sisa dari mengambil isi kotak amal masjid Rp 300 ribu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta,” jelas Kapolres.(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version