Kota Lubuklinggau
Pj Wali Kota Lubuklinggau Serahkan SK Plt Sekwan kepada Rully Wijaya
Saranapublik.com, – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H. Koimudin, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuklinggau kepada Rully Wijaya.
Acara penyerahan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Senin (3/2/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, H. Yulian Effendi, serta Plt Kepala BKPSDM, H. Dian Chandra, yang menyaksikan langsung prosesi penyerahan SK tersebut.
Rully Wijaya sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau.
Kini, dengan amanah baru yang diembannya, ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD.
Dalam keterangannya, Rully mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau, khususnya Pj Wali Kota.
Ia menegaskan akan bekerja sama dengan seluruh pegawai Sekretariat DPRD untuk menjalankan tugasnya secara lebih baik dan profesional.
“Semoga ke depan Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau bisa semakin baik serta menjalin komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak,” ujar Rully. (Adv)