DAERAH
Rapat Paripurna DPRD lebong Bahas 4 Raperda Prioritas TA 2023
Saranapublik.com – DPRD Kabupaten Lebong Selasa (14/2/2023), melaksanakan rapat paripurna Nota Pengantar Raperda Tahun anggaran 2023. Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto, Waka II Popi Ansa dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Lebong, kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati Lebong Kopli Ansori melalui Wabup Lebong Fahrurrozi menyampaikan nota pengantar empat rancangan peraturan daerah (Raperda), adapun keempat Raperda yang disampaikan, yakni Raperda tentang pajak Daerah dan Distribusi Daerah, Raperda tentang penyertaan Modal Perumda Perberasan, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, dan Raperda tentang pendirian perusahaan Umum Daerah Air minum.
Dalam sambutannya Fahrurrozi mengatakan “penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan amanat UUD 1945, Pemda dberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas ekonomi dan tugas pembantuan, nota pengantar Raperda yang sudah disampaikan sebanyak 4 sekiranya dapat dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah”.
Pengembangan usaha ekonomi daerah berbasis pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan PAD untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan secara umum, tambahnya.
Selanjutnya, Perumda Karang Nio didirikan berdasarkan Perda No 8 tahun 2021 yang tujuan utamanya untuk meningkatkan produksi usaha dan nilai jual beras serta usaha industri pendukung lainnya.
“Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, aktifitas usaha pemberasan meliputi pengelolaan, produksi dan perdangangan beras. Kemudian pengeringan padi, jual beli gabah, jual beli sarana produksi pertanian, sewa gedung pertanian, dan usaha lain di bidang perberasan,” kata Wabup.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, dibentuknya perda merupakan bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan daerah dalam perundang-perundangan.
Dalam bulan ini kami melakukan pembahasan ditingkat fraksi dan tingkat komisi terlebih dahulu mengingat tadi sudah disampaikan oleh wabup ada 4 Peraturan daerah yang sudah disampaikan, 4 Raperda ini nanti kami teliti dan plajari dalam rapat kemudian hasilnya kita akan sampikan di rapat Paripuran selanjutnya, demikian Carles Ronsen.(Red)