HUKUM
Reformasi Polri, Dharma Pongrekun : Tidak Setuju Polri dibawah Kementerian, Benahi Institusi dengan Sejahterakan Anggotanya
Saranapublik.com, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga Anjak Utama Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Drs. Dharma Pongrekun, memberikan pandangan tentang pengaruh kementerian terhadap Polri dan bagaimana sebaiknya Polri dikelola.
Menurut Dharma tentang pengaruh kementerian terhadap Polri? Tidak setuju Polri berada di bawah kementerian karena khawatir akan kehilangan independensi dan menjadi lebih rentan terhadap kepentingan politik.
”Secara eksplisit menyatakan, “Kalau kementerian, saya nggak setuju” dan “Kalau dibawah kementerian, janganlah,” ujar Dharma lulusan Akademi Polisi (Akpol) Tahun 1988, Senin (1/12/2025).
Pentingnya Kekompakan Internal. Menurutnya, posisi Polri (setuju atau tidak di bawah kementerian) tergantung pada “kita kompak apa nggak” dan “kita mau jadi Polri yang seperti apa”.
Sebaiknya Polri dikelola Mandiri dan sejajar dengan kementerian lain. Ia menyarankan agar Polri setidaknya memiliki status setara dengan kementerian lain.
”Misalnya ada “Kemhan” (Kementerian Pertahanan) maka harus ada “Kemkam” (Kementerian Keamanan), mendukung Polri lebih baik di bawah Badan daripada di Kementerian,” kata Dharma.
Menurutnya, masih adanya birokrasi yang panjang dan juga menjadi masalah. Diperlukan birokrasi yang terintegrasi dan struktur Mabes Polri yang lebih kecil agar rakyat terlayani dengan konsep besar.
Ia menekankan pentingnya pemerintah memastikan kesejahteraan anggota Polri dari awal hingga pensiun.
”Anggota Polri harus memahami filosofi dasar “Tata Tentram Kerta Raharja” (ketertiban, kedamaian, kemakmuran) dan pengabdian. “Rastra Sewa Kotama” (pengabdi sejati bagi bangsa/rakyat),” jelas Dharma.
Apa saja tantangan dan solusi yang dihadapi Polri dalam menjaga integritas dan kesejahteraan anggotanya menurut Dharma Pongrekun?
Ada 4 (Empat) tantangan menurut Dharma yaitu 1. Integritas dan Penggunaan sebagai Alat Penguasa, 2. Persepsi Salah tentang Jenderal (Pimpinan Polri sering dipersepsikan tidak membela anggotanya), 3. Pengaruh Global dan Politik, dan 4. Peredaran Narkoba dan Pencarian Keuntungan.
”Polisi kerap digunakan sebagai alat penguasa dalam berbagai aspek kehidupan, bukan alat negara. dan Ada persepsi di internal bahwa Jenderal Polisi tidak membela polisi, namun ia berpendapat sebaliknya. Bahwa masih melihat beberapa Jenderal Polisi masih memikirkan kesejahteraan anak buah,” jawab Dharma.
Lanjut Dharma, Polri dihadapkan pada arus globalisasi dan permainan politik yang melegalkan hal tidak legal, yang akhirnya membuat mereka “berhadapan” dengan rakyat dalam bentuk hujatan, menyerang aparat Polisi dalam aksi unras, dan lain-lain.
”Lingkaran narkoba menjadi tempat mencari uang panas, namun tidak pernah menyelesaikan masalah narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, adapun solusi nya yaitu memperbaiki manusia di dalam lembaga, Institusi diisi oleh manusia, sehingga manusia di dalamnya yang perlu diperbaiki.
”Harus ada keseimbangan antara harapan masyarakat dan apa yang Polri lakukan. Kesejahteraan anggota Polri harus diperhatikan dari awal hingga pensiun. Anggota Polri harus punya rumah agar memiliki wibawa dan tidak mudah meminta-minta agar mereka dapat mengabdi dengan tulus tanpa tergiur korupsi serta Pimpinan Polri harus memiliki jiwa kepemimpinan dan negarawan, memperhatikan semua bawahannya ‘seperti seorang guru yang memperhatikan semua murid, bukan hanya memperhatikan diri sendiri,” jelas Dharma.
”Polri harus punya status dan tidak dibawa ke kementerian lain untuk menghindari intervensi anggaran dan kepentingan. Dan juga perlu membuat laporan kegiatan harian (LI) bagi anggota untuk menghindari tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam bertugas dan menjaga akuntabilitas,” lanjut Dharma.
Apa pendapat Dharma Pongrekun terhadap Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang telah dibentuk dan dilantik Presiden Prabowo Subiyanto?
Sebagai sosok yang idealis dan berintegritas, ia pernah dihubungi oleh salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian untuk dimintai pendapat dan sudut pandangannya terkait Reformasi Polri.
”Mantan-mantan Kapolri yang sebagai anggota komisi agar konsisten dan komitmen untuk menyuarakan Polri yang mandiri, independen, tidak terseret dalam pusaran politik, dan tetap menomorsatukan pelayanan pada masyarakat,” saran Dharma.
Komjen Pol (Purn) Drs. Dharma Pongrekun memiliki sikap dan pandangan yang positif terhadap institusi Polri serta kepemimpinan Polri saat ini. Situasi ini terlihat pada:
1. Menolak Polri di bawah kementerian demi independensi agar Polri tetap kuat dan independen.
2. Polri harus mandiri dan sejajar dengan kementerian. Contohnya sebagai Badan (seperti BIN, BNN, BSSN,dll). Ini mendorong penguatan kelembagaan Polri sebagai institusi penting negara yang punya status dan anggaran sendiri.
3. Mengakui adanya jenderal polisi yang masih memikirkan kesejahteraan anak buah. Ini membela pimpinan Polri dari generalisasi negatif, sekaligus memberikan harapan bahwa kepemimpinan baik itu ada.
4. Kemandirian institusi (tidak dibawa ke kementerian lain untuk menghindari intervensi anggaran & kepentingan). Menjaga martabat dan ruang gerak Polri sebagai institusi.
5. Pentingnya kekompakan internal Polri. Mengajak Polri bersatu dan punya visi bersama
Komjen Pol (Purn) Drs. Dharma Pongrekun merupakan sosok purnawirawan perwira tinggi Polri yang masih mencintai institusi Polri.
Hal ini terlihat dari sudut pandang dan pernyataannya yang meliputi: tidak setuju Polri dibawah kementerian tertentu, pentingnya menjaga kekompakan di internal Polri, menginginkan Polri menerapkan konsep community policing “Sikompol Bermasyarakat” untuk menguatkan peran Polri di tengah masyarakat dan sekaligus menciptakan pendapatan sah bagi anggota, Polri harus mandiri dan sejajar dengan kementerian, meningkatkan integritas & transparansi internal melalui laporan kegiatan harian (LI).
Kesediannya untuk hadir dalam undangan FGD menyiratkan ia bersedia memberikan saran dan masukan untuk institusi Polri.
”Saya bersedia bersuara untuk institusi Polri dengan catatan Polri harus memiliki konsep dalam perbaikan institusi,” tutup Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. dengan tegas.
Pewarta : Zainal Ariefin