PEMERINTAH
Resta Irawan: OPD Kerjakan yang Dapat di Lakukan, Dongkrak Nilai MCP KPK
Lubuklinggau, Saranapublik.com – Sekda Kota Lubuklinggau, H Imam Senen didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan Inspektur Kota Lubuklinggau, H Resta Irawan Putra memimpin rapat evaluasi capaian aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tahun 2022 di Op Room Dayang Torek, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Selasa (27/12/2022).
Asisten III, Herdawan menyampaikan, saat ini Kota Lubuklinggau menempati peringkat keempat se-Sumatera Selatan dalam hal capaian aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan nilai 81.
Bahkan sebelumnya Kota Lubuklinggau pernah menempati peringkat kedua dibawah Kota Prabumulih yang mencapai nilai 85. Namun dalam perkembangannya Pemkot Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berhasil menyusul dengan nilai 86 dan 82.
“Semoga masih ada kesempatan untuk meningkatkan nilai ini, sehingga Kota Lubuklinggau dapat mencapai nilai MCP KPK terbaik,” imbuhnya.
Inspektur Inspektorat Kota Lubuklinggau, H Resta Irawan Putra menambahkan pada 2021 lalu Lubuklinggau hanya menempati urutan ketujuh se-Sumsel dengan nilai MCP KPK 76.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada OPD terkait kerjakan apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan nilai MCP KPK, dengan harapan minimal Kota Lubuklinggau menempati peringkat ketiga se-Sumsel.
Turut hadir, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala DPMPTSP, Hendra Gunawan, Kepala Diskominfotiksandi, M Johan Iman Sitepu, Kepala BPPRD, Tegi Bayumi, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Kepala BKPSDM, Yulita Anggraini, Kabag Organisasi, Endy Ekaputra Wijaya, mewakili Dinas PUPR dan OPD terkait dilingkungan Pemkot Lubuklinggau. (**)