DAERAH

Tingkatkan Keselamatan Pengendara Sat Lantas Polres Musi Rawas Tingkatkan Peraturan Dalam Berlalu Lintas

Published

on

Satlantas Polres Musi Rawas Tingkatkan Ketaatan Peraturan Dalam Berlalu Lintas

Saranapublik.com Masih bertepatan dengan Operasi Keselamatan Musi 2023, Satlantas Polres Musi Rawas, terus melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan sekaligus ketaatan peraturan dalam berlalu lintas.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agung Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami saat dikonfirmasi, sekitar pukul 10.00 WIB Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Bupati Musirawas Buka Musrembang Tingkat Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Tahun 2024

“Ya, sengaja melakukan berbagai positif guna untuk meningkatkan keselamatan para pengendara saat berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Mura,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjelaskan, adapun kegiatan positif yang bisa mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yakni, Satlantas Polres Musi Rawas, melakukan sosialisasi kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas dengan menyampaikan himbaun sekarang langsung serta dengan menggunakan papan himbauan, kemudian juga dilakukan pemasangan brosur taat peraturan dalam berlalu lintas.

“Selain itu, juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar para siswa-siswi untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, baik menggunakan kendaraan roda dua (motor), maupun roda empat (mobil),” jelas Kasat Lantas.

Baca Juga: Wanita Muda diRingkus Polda Bengkulu Lantaran Live Streaming IG Tak Senonoh

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, kemudian saat melakukan sosialisasi taat peraturan berlalu lintas dijumpai masyarakat ataupun pengendara yang sudah taat peraturan menggunakan helm, memasang spion, serta dilengkapi dengan membawa surat kendaraan SIM dan STNK, maka pengendara tersebut diberikan bonus berupa pemberian helm secara gratis.

“Namun ada juga saat melakukan patroli ataupun sosialisasi ditemukan masyarakat atau pengendara yang melanggar yakni tidak menggunakan helm/safety belt, berboncengan lebih dari satu, mengendara dibawah umur, mengendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan, melawan arus lalulintas dan bermain ponsel saat berlalulintas,maka pengendara tersebut diberikan surat perjanjian untuk mentaati peraturan berlalu lintas,” tuturnya.

AKP Fitri sapaanya berharap, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, baik sosialisasi kepada pengendara maupun masyarakat, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah bisa mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

“Minimal bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bumi Lan Serasan Sekentenan ini,” tutupnya.(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version