HUKUM

Tolak Berhubungan, Jhon Tikam Pengunjung Cafe

Published

on

Lahat, Saranapublik.com – Gegara ingin berhubungan badan, Jhon (47) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, tega habisi nyawa Hendra Gunawan (44), seorang pengunjung Cafe Agus Pondok Tiga, di Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat. Peristiwa berdarah ini terjadi Rabu (26/10) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kejadian bermula, saat pengunjung Emilia (24) perempuan warga Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, yang juga menjadi saksi dalam kasus ini sedang asik berjoget di Cafe Pondok Tigo bersama teman-temannya. Tak lama, Jhon datang dan hendak mengajak Emilia untuk ngamar dan berhubungan badan. Sayang, ajakan Jhon Mala ditolak Emilia.

Emilia rupanya merasa tidak nyaman, ia keluar ke teras mendekat kepada korban yang lagi duduk santai di teras. Jhon menyusul keluar mendekati Emilia, dan langsung menampar pipi sebelah kanannya.

Melihat hal tersebut korban berusaha membela Emilia, yang membuat emosi Jhon semakin memuncak. Jhon lalu mencabut senjata tajam dari pinggang. Merasa terancam, korban kemudian berlari ke dalam kafe dan berusaha membela diri dengan melemparkan meja ke arah pelaku.

Melihat pembelaan itu. Jhon terus mengejar hingga kembali keluar cafe. Hingga akhirnya korban alami luka empat tusukan. Satu tusukan di dada kiri, dua tusukan pada bagian perut, dan satu tusukan di bagian pinggang samping sebelah kiri.

“Pelaku ini mengajak saksi, yakni Emilia untuk berhubungan badan. Namun, ditolak. Diduga pelaku kesal dengan penolakan tersebut,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Kikim Barat, Iptu Edi Syaputra, Rabu (26/10/2022).

Saat itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapat tindakan medis. Sayangnya, akibat terlalu banyak mengeluarkan darah, nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia di Puskesmas Saung Naga Kecamatan Kikim Barat. Saat ini kasus dalam penanganan Satreskrim Polsek Kikim Selatan.

“Sudah kita grebek rumahnya, namun tidak berada ditempat, nomor handphone nya tak aktif juga. Antara korban dan tersangka sesama pengunjung cafe. Sementara saksi Emilia merupakan karyawan cafe tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Pol PP dan Damkar Lahat, Herry Kurniawan mengatakan, pihaknya bakal segera memanggil pihak pemilik cafe terkait apakah punya izin atau tidak. “Kami juga akan periksa apakah cafe itu jual miras,” ujarnya. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version