Connect with us

HUKUM

Oknum Kades di Musirawas Dilaporkan ke Polisi

Published

on

Nurhasan Ketua BPD Desa Harapan Makmur
Nurhasan Ketua BPD Desa Harapan Makmur

Musi Rawas, Saranapublik.com –  Nurhasan (58), Ketua BPD Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara lakitan, Kabupaten Musi Rawas, melaporkan J, oknum Kepala Desa Harapan Makmur periode 2021-2027 ke Satuan Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Musi Rawas, pada Jum’at, 08 Maret 2024.

J dilaporkan, atas dugaan perbuatan melawan hukum, pada beberapa kegiatan di tahun anggaran 2022-2023, yaitu dugaan pemungutan dana pemasangan KWH subsidi (Lisdes), keberadaan mobil Ambulance gratis, dugaan mark-up volume pembangunan jalan tani T.A 2022-2023, dugaan korupsi dana BLT, dan pembangunan kandang kambing, serta  bibit kambing yang di duga fiktif.

Nurhasan menyampaikan, laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilaporkanya, seusai terlapor (J) oknum kepala Desa Harapan Makmur, melaporkan dirinya terkait penganiayaan ke Satuan Pidana Umum Polres Musi Rawas.

“iya, saya mewakili 500 dari 900 mata pilih di Desa kami untuk melaporkan oknum kepala desa Harapan Makmur ke Polres Mura, atas dugaan perbuatan melawan hukum melakukan dugaan tindak pidana korupsi di berbagai kegiatan pada tahun anggaran 2022-2023,”sampai hasan.

Sambungnya, hasan menerangkan, dirinya telah menyerahkan beberapa alat bukti pendukung, untuk mempermudah proses penyelidikan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terduga J.

“saya telah menyerahkan beberapa bukti pendukung, untuk mempermudah penyidik melakukan proses penyelidikan,”terang hasan ketua BPD Harapan Makmur.

Selanjutnya Nurhasan, selaku ketua BPD aktif Desa Harapan Makmur mengharapkan, pihak penyidik Pidkor Musi Rawas dapat melakukan penyelidikan mendalam atas laporanya tersebut.

Terpisah, saat dikonfirmasi via WhatsApp, kepala Desa Harapan Makmur diam seribu bahasa. hingga berita ini di terbitkan.(Red)

HUKUM

Reformasi Polri, Dharma Pongrekun : Tidak Setuju Polri dibawah Kementerian, Benahi Institusi dengan Sejahterakan Anggotanya

Published

on

Dokumentasi Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun

Saranapublik.com, Jakarta Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga Anjak Utama Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Drs. Dharma Pongrekun, memberikan pandangan tentang pengaruh kementerian terhadap Polri dan bagaimana sebaiknya Polri dikelola.

‎Menurut Dharma tentang pengaruh kementerian terhadap Polri? Tidak setuju Polri berada di bawah kementerian karena khawatir akan kehilangan independensi dan menjadi lebih rentan terhadap kepentingan politik.

‎”Secara eksplisit menyatakan, “Kalau kementerian, saya nggak setuju” dan “Kalau dibawah kementerian, janganlah,” ujar Dharma lulusan Akademi Polisi (Akpol) Tahun 1988, Senin (1/12/2025).

‎Pentingnya Kekompakan Internal. Menurutnya, posisi Polri (setuju atau tidak di bawah kementerian) tergantung pada “kita kompak apa nggak” dan “kita mau jadi Polri yang seperti apa”.

‎Sebaiknya Polri dikelola Mandiri dan sejajar dengan kementerian lain. Ia menyarankan agar Polri setidaknya memiliki status setara dengan kementerian lain.

‎”Misalnya ada “Kemhan” (Kementerian Pertahanan) maka harus ada “Kemkam” (Kementerian Keamanan), mendukung Polri lebih baik di bawah Badan daripada di Kementerian,” kata Dharma.

‎Menurutnya, masih adanya birokrasi yang panjang dan juga menjadi masalah. Diperlukan birokrasi yang terintegrasi dan struktur Mabes Polri yang lebih kecil agar rakyat terlayani dengan konsep besar.

‎Ia menekankan pentingnya pemerintah memastikan kesejahteraan anggota Polri dari awal hingga pensiun.

‎”Anggota Polri harus memahami filosofi dasar “Tata Tentram Kerta Raharja” (ketertiban, kedamaian, kemakmuran) dan pengabdian. “Rastra Sewa Kotama” (pengabdi sejati bagi bangsa/rakyat),” jelas Dharma.

‎Apa saja tantangan dan solusi yang dihadapi Polri dalam menjaga integritas dan kesejahteraan anggotanya menurut Dharma Pongrekun?

‎Ada 4 (Empat) tantangan menurut Dharma yaitu 1. Integritas dan Penggunaan sebagai Alat Penguasa, 2. Persepsi Salah tentang Jenderal (Pimpinan Polri sering dipersepsikan tidak membela anggotanya), 3. Pengaruh Global dan Politik, dan 4. Peredaran Narkoba dan Pencarian Keuntungan.

‎”Polisi kerap digunakan sebagai alat penguasa dalam berbagai aspek kehidupan, bukan alat negara. dan Ada persepsi di internal bahwa Jenderal Polisi tidak membela polisi, namun ia berpendapat sebaliknya. Bahwa masih melihat beberapa Jenderal Polisi masih memikirkan kesejahteraan anak buah,” jawab Dharma.

‎Lanjut Dharma, Polri dihadapkan pada arus globalisasi dan permainan politik yang melegalkan hal tidak legal, yang akhirnya membuat mereka “berhadapan” dengan rakyat dalam bentuk hujatan, menyerang aparat Polisi dalam aksi unras, dan lain-lain.

‎”Lingkaran narkoba menjadi tempat mencari uang panas, namun tidak pernah menyelesaikan masalah narkoba,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, adapun solusi nya yaitu memperbaiki manusia di dalam lembaga, Institusi diisi oleh manusia, sehingga manusia di dalamnya yang perlu diperbaiki.

‎”Harus ada keseimbangan antara harapan masyarakat dan apa yang Polri lakukan. Kesejahteraan anggota Polri harus diperhatikan dari awal hingga pensiun. Anggota Polri harus punya rumah agar memiliki wibawa dan tidak mudah meminta-minta agar mereka dapat mengabdi dengan tulus tanpa tergiur korupsi serta Pimpinan Polri harus memiliki jiwa kepemimpinan dan negarawan, memperhatikan semua bawahannya ‘seperti seorang guru yang memperhatikan semua murid, bukan hanya memperhatikan diri sendiri,” jelas Dharma.

‎”Polri harus punya status dan tidak dibawa ke kementerian lain untuk menghindari intervensi anggaran dan kepentingan. Dan juga perlu membuat laporan kegiatan harian (LI) bagi anggota untuk menghindari tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam bertugas dan menjaga akuntabilitas,” lanjut Dharma.

‎Apa pendapat Dharma Pongrekun terhadap Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang telah dibentuk dan dilantik Presiden Prabowo Subiyanto?

‎Sebagai sosok yang idealis dan berintegritas, ia pernah dihubungi oleh salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian untuk dimintai pendapat dan sudut pandangannya terkait Reformasi Polri.

‎”Mantan-mantan Kapolri yang sebagai anggota komisi agar konsisten dan komitmen untuk menyuarakan Polri yang mandiri, independen, tidak terseret dalam pusaran politik, dan tetap menomorsatukan pelayanan pada masyarakat,” saran Dharma.

Komjen Pol (Purn) Drs. Dharma Pongrekun memiliki sikap dan pandangan yang positif terhadap institusi Polri serta kepemimpinan Polri saat ini. Situasi ini terlihat pada:

‎1. Menolak Polri di bawah kementerian demi independensi agar Polri tetap kuat dan independen.

‎2. Polri harus mandiri dan sejajar dengan kementerian. Contohnya sebagai Badan (seperti BIN, BNN, BSSN,dll). Ini mendorong penguatan kelembagaan Polri sebagai institusi penting negara yang punya status dan anggaran sendiri.

‎3. Mengakui adanya jenderal polisi yang masih memikirkan kesejahteraan anak buah. Ini membela pimpinan Polri dari generalisasi negatif, sekaligus memberikan harapan bahwa kepemimpinan baik itu ada.

‎4. Kemandirian institusi (tidak dibawa ke kementerian lain untuk menghindari intervensi anggaran & kepentingan). Menjaga martabat dan ruang gerak Polri sebagai institusi.

‎5. Pentingnya kekompakan internal Polri. Mengajak Polri bersatu dan punya visi bersama

Komjen Pol (Purn) Drs. Dharma Pongrekun merupakan sosok purnawirawan perwira tinggi Polri yang masih mencintai institusi Polri.

‎Hal ini terlihat dari sudut pandang dan pernyataannya yang meliputi: tidak setuju Polri dibawah kementerian tertentu, pentingnya menjaga kekompakan di internal Polri, menginginkan Polri menerapkan konsep community policing “Sikompol Bermasyarakat” untuk menguatkan peran Polri di tengah masyarakat dan sekaligus menciptakan pendapatan sah bagi anggota, Polri harus mandiri dan sejajar dengan kementerian, meningkatkan integritas & transparansi internal melalui laporan kegiatan harian (LI).

‎Kesediannya untuk hadir dalam undangan FGD menyiratkan ia bersedia memberikan saran dan masukan untuk institusi Polri.

‎”Saya bersedia bersuara untuk institusi Polri dengan catatan Polri harus memiliki konsep dalam perbaikan institusi,” tutup Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. dengan tegas.

‎Pewarta : Zainal Ariefin

Continue Reading

HUKUM

Reformasi Polri, Martuani Tekan perlunya Keseimbangan antara Tuntutan Masyarakat dan Kinerja Polri

Published

on

Dokumentasi Martuani Sormin

Saranapublik.com, Jakarta – Irjen Pol. (Purn) Drs. Martuani Sormin, mantan Kapolda Sumatera Utara dan Koorsahli Kapolri, menyampaikan pandangan tegasnya mengenai arah reformasi Polri, termasuk wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian, Rabu (12/11/2025). Dalam diskusi yang berlangsung baru-baru ini, Martuani menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai lembaga penegak hukum yang independen. Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru dapat melemahkan komando kepolisian dan membuka ruang intervensi pada tugas-tugas profesional Polri.

‎Martuani yang pernah menjabat di berbagai wilayah rawan, termasuk Papua, memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi institusi kepolisian. Salah satunya adalah kesejahteraan anggota Polri yang dinilainya masih belum merata. Ia menyoroti masih adanya pimpinan di tingkat kewilayahan yang kurang peduli terhadap kondisi anggotanya.

‎Ia mengungkapkan pengalaman saat menjabat sebagai Kapolda Papua, ketika seorang anggota Brimob terluka akibat panah saat pengamanan aksi unjuk rasa. Menurutnya, Kapolres setempat tidak sigap memberikan penanganan. Martuani kemudian turun langsung mengevakuasi anggota tersebut dan membawanya ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan.

‎Selain persoalan kesejahteraan dan perhatian pimpinan, ia menyoroti peredaran narkoba yang menjadi “lingkaran uang panas” yang tidak kunjung selesai, serta masih lemahnya disiplin internal dan profesionalisme sebagian anggota. Ia menilai keberanian untuk menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk di internal Polri, harus terus diperkuat.

‎Sebagai solusi, Martuani menekankan perlunya keseimbangan antara tuntutan masyarakat dan kinerja Polri. Pemerintah disebutnya harus memastikan kesejahteraan anggota dari awal dinas hingga pensiun, agar mereka tidak mudah tergoda praktik-praktik yang dapat mencederai integritas.

‎Ia menegaskan bahwa pimpinan Polri harus memiliki jiwa kepemimpinan dan kenegarawanan, memperhatikan seluruh bawahannya, bukan hanya kepentingan pribadi. Menurutnya, peningkatan kinerja Polri harus bertumpu pada disiplin, profesionalisme, dan keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

‎Terkait pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto, Martuani memberi dukungan penuh. Ia melihat keterlibatan para mantan Kapolri era Presiden Joko Widodo dalam komisi tersebut sebagai langkah yang tepat. Namun ia mengingatkan, reformasi tidak boleh diarahkan untuk melemahkan komando Polri, terutama melalui wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian mana pun.

‎Martuani Sormin menunjukkan sikap positif terhadap institusi Polri dan mendukung kepemimpinan Polri saat ini. Ia juga menolak keras upaya-upaya yang berpotensi memperlemah posisi Kapolri, termasuk narasi yang sempat berkembang pascainsiden unjuk rasa pada Agustus 2025. Sebagai purnawirawan jenderal yang lama berkecimpung di lapangan, ia menegaskan komitmennya menjaga marwah Polri sebagai institusi yang kuat dan tetap berada di bawah Presiden.

Continue Reading

Jakarta

Kapolsek Kramatjati Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tiga Pilar

Published

on

Kapolsek Kramatjati saat Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tiga Pilar

Saranapublik.com, Jakarta – Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malak, S.H.I,M.H menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama tiga pilar di Aula Kantor Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, selasa (21/1/2025).

Dalam acara itu hadir Kapolsek Kramatjati, Kompol Rusit Malaka, S.H.I, M.H, Lurah Balekambang, Sekretaris kelurahan Balekambang, Kanit Reskrim, wakil Kanit Binmas/wakil Kanit Intelkam, Kapospol Cililitan, Panit Intelkam, Reskrim dan Binmas, Bhabinkamtibmas Balekambang, FKDM, Pokdarkamtibmas Bhayangkara, para Ketua RW, Ketua RT, para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutanya lurah Balekambang mengucapkan terimakasih kepada semua yang hadir termasuk kepada jajaran Polsek Kramatjati.

Ia melanjutkan, giat ini dilaksanakan sebagai wadah silaturahmi dan wacana kritik dan saran terhadap kinerja tiga pilar.

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga dan Mitra Polri yang selalu membantu pihak kepolisian dalam memelihara kamtibmas yang aman dan nyaman.

Kapolsek Menjelaskan bahwa program ngopi kamtibmas merupakan program dari kapolda untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Ngopi Kamtibmas dengan pembahasan terkait Tawuran, Curanmor, Judi Online dan Narkoba yang terjadi di wilayah kelurahan Balekambang.

“Maka dari itu dengan adanya acara ngopi kamtibmas kita mencari jalan keluar agar tawuran antar remaja bisa dihilangkan. Mudah-mudahan kedepannya kejadian tawuran, judi online maupun narkoba tidak ada lagi,” pungkas Kapolsek. (Ibn)

Continue Reading

HUKUM

RUMAH HASIL KERJA KERAS TKW ASAL LAMPUNG SELATAN INI DILELANG BANK BRI!!

Published

on

RUMAH HASIL KERJA KERAS TKW ASAL LAMPUNG SELATAN INI DILELANG BANK BRI!!

Lampung, Sarnapublik.com – Lelang agunan milik seorang nasabah Bank BRI di Sidosari kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan Provinsi lampung menjadi sorotan. “Rabu (24/7/24) pagi.

Menjadi sorotan karena proses lelang diduga ada kongkalikong dan tidak transparansi dinilai banyak kejanggalan. Mulai dari proses, harga lelang, hingga penetapan pemenang lelang.

Rumah ini milik Denny Prayogi sebagai nasabah bank BRI Cabang kalianda, ia telah melakukan beberapa upaya dari mengajukan keberatan bahkan somasi namun tak membuahkan hasil yang di harapkan.

Lebih lanjut Dian Burlian,S.H,.M.A. Dikenal dengan Pengacara Wong Cilik Mengatakan, hak tanggungan ini telah di lelang pada 14 April 2022 kemarin, upaya yang telah dilakukan oleh nasabah untuk mempertahankan hak tanggungan ini tidak main main, perkara ini telah sampai di mahkama agung namun kalah permohonannya ditolak ,”kata Dian

Tidak ingin berkecil hati, masih ada upaya terakhir untuk memperjuangkan hak tanggungan milik kliannya ini, katanya, Dian yang di kenal dengan pemgacara wong cilik akan mengajukan peninjauan kembali atau PK, atau mengajukan gugatan ulang katanya, karena menurut Dian ia bersta tim telah menemukan bukti bukti baru, ia optimistis akan memenangkan perkara ini. “Ujarnya

Sejak berita ini di tayangkan tim belum dapat berkomunikasi dengan pihak Bank BRI Cabang Kalianda untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. (Helmi/Tim)

Continue Reading

DAERAH

Diduga Adanya Markup, APH Diminta Mengaudit Dana Desa Penum Bengkulu Tengah

Published

on

Papan Merk Proyek Pengadaan Bibit ikan Nila dan ikan Mas Desa Penum

Saranapublik.com, – Tidak bercermin pada kegagalan sebelumnya Kegiatan ketahanan pangan bibit Ikan Nila dan Ikan Mas di Desa Penum Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 lalu yang menelan anggaran dana desa ratusan juta yang dinilai gagal dan diduga merugikan negara bahkan tidak mempunyai manfaat bagi warga masyarakat desa. Kembali terjadi pada tahun 2024 program ketahanan pangan bibit ikan Nila dan ikan Mas dilakukan kembali dengan pagu anggaran Rp 140.025.600,- (Seratus Empat Puluh Juta Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) yang menggunakan anggaran dana desa.

Pasalnya, menurut informasi yang didapatkan beberapa hari lalu kepala desa beserta perangkat desa kembali melakukan pembibitan ikan Nila dan ikan Mas dengan jumlah 25 ribu bibit yaitu 10 ribu bibit ikan Nila dan 15 ribu bibit ikan Mas untuk program ketahanan pangan.

Sedangkan berdasarkan informasi yang diterima awak media dilapangan kegiatan ketahanan pangan bibit ikan pada tahun 2023 pada saat dipanen diduga banyak ikan yang mati dibuang dan dikubur sekitar 2 ton, sehingga menjadi hal yang mubazir dan tidak mensejahterakan masyarakat baik dari segi perekonomian maupun ketahanan pangan masyarakat.

Dengan adanya informasi tersebut awak media mencoba menanyakan kepada salah satu warga, diceritakan bahwa kami Masyarakat desa tidak pernah diikut sertakan baik dalam pelepasan bibit maupun panen.

“Panen pun pada malam hari, masyarakat hanya mendapatkan bagian lebih kurang sekitar 1kg perkepala keluarga itupun ikan nya sebesar 2 jari ataupun 3 jari paling besar, kalau yang besar besar mau dijual,” jelas warga yang enggan disebutkan identitasnya tersebut.

Lanjutnya, sekarang kolam yang lama di tabur bibit ikan oleh kelompok masyarakat yang menggunakan dana pribadi secara sumbangan.

“Bahkan bukan itu saja lebih parahnya lagi, masyarakat ingin beli pun tidak dikasih dengan alasan mau di jual pada pengepul, pada kenyataannya pengepul tidak ada yang membeli sehingga ikan yang dipanen pada mati membusuk dibuang dan dikubur. Yang mati dikolam pun ada sekitar 300 ekor total ikan yang tidak bisa dimanfaatkan sekitar kurang lebih 2 ton,” keluhnya.

Mendapatkan informasi tersebut tim awak media mencoba mendatangi kediaman kepala desa Iskandar yang pada saat itu kediaman beliau sedang ramai dikarenakan akan ada jamuan tetapi kades sedang keluar.

“Bapak kades sedang keluar tadi lewat pintu belakang menuju kekebun untuk mengambil bambu,” ujar Istri Pak Kades.

Hal tersebut tidak masuk akal seorang tuan rumah yang juga kepala desa dan akan mengadakan jamuan mengambil sendiri bambu padahal sedang ramai orang dikediamannya, diduga kades tersebut tidak mau ditemui awak media.

Dengan adanya temuan tersebut agar kiranya APH, BPK RI, Kejati, Kejari, Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, Inspektorat, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya untuk dapat memberikan tindakan tegas dan mengaudit dana Desa Penum Kabupaten Bengkulu Tengah dari tahun masa awal selama jabatan bapak Iskandar sampai tahun 2024 karena adanya dugaan indikasi narkup yang dapat menimbulkan kerugian negara dan tidak mempunyai manfaat ataupun menambah perekonomian bagi masyarakat yang hanya untuk menguntungkan diri peribadi.

Sampai berita ini diterbitkan awak media terus berupaya mengkonfirmasi ke Kades Penum, hanya saja belum ada konfirmasi dan klarifikasi. (DD)

Continue Reading

HUKUM

Disinyalir Tak Berizin, Tambang Batu Gelena Berpotensi di Lapor”

Published

on

Disinyalir Tak Berizin, Tambang Batu Gelena Berpotensi di Lapor"

Muratara, Saranapublik.com – Tambang batu teridikasi ilegal, tak berizin, di kawasan Desa Jangkat Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, meresahkan, hingga berpeluang di lapor warga ke APH.

Menurut sumber, dari beberapa masyarakat setempat tambang beroperasi sudah satu bulan dan sangat meresahkan karena parah pelaku penambang batu Gelena tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat lokal di sana.

Ramdon (“) warga Desa Jangkat mengaku sebagai pemilik lahan mengatakan, kegiatan yang diduga ilega ini sudah berlangsung selama satu bulan.

Parahnya pelaku diduga penambang Ilegal ini beroperasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan, maupun kepada pemerintah Desa Jangkat. Random (“) berharap kepada yang berwajib agar pelaku penambang Ilegal inj ditindak tegas karena sudah sangat meresahkan warga.

” Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan dan tanpa permisi dan kesepakatan Apa-apa, yang jelas para pelaku ini sudah menyerobot lahan kami, “Ujarnya

“Saya berharap mohon kepada yang berwajib untuk memindak tegas para oknum oknum penambang Ilegal ini, karena suda meresahkan masyarakat.

“lahan kami di serobot, sama pemerintah desa juga tidak ada permisihnya, lahan seluas satu (1) hektar ini dulunya adalah kebun karet nenek kami. “Ujar Random kepada awak media, ” Rabu(10/7/2024) siang.

Tidak hanya itu Sapri (“) Warga juga mengaku diresahkan oleh penambang ilegal disini, karena jalan miliknya juga sempat di serobot oleh Oknum – oknum penambang disini.

Dulunya warga sempat Diiming-imingika dengan uang 20 juta rupiah agar warga memberikan akses jalan, namun janji tersebut tidak pernah di tepatin,”Ujar Sapri kepada wartawan.

Selain itu hal yang sama dikatakan supri warga yang sekaligus pemangku Adat Desa Jangkat meminta kepada bapak Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti Oknum penambang ilegal ini karena sangat merugikan, dengan menambang tanpa permisi dan tanpa dokumen yang jelas.”Tuturnya.

Lebih jauh pemerintah Desa Jangkat Muhammad Saleh (Sekdes) membenarkan adanya tambang yang beroperasi secara ilegal di desanya.

M Saleh berharap pihak berwajib untuk menghentikan persoalan ini, karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan semacam Huru-hara, ia mengatakan menurut informasi dari warga di desanya masyarakat sudah resah dengan lahan mereka di serobot seperti ini. (Helmi)

Continue Reading

HUKUM

Tertusuk Dibagian Leher, Rekan IWOI Meninggal Dunia

Published

on

Tertusuk Dibagian Leher, Rekan IWOI Meninggal Dunia

Empat Lawang, Saranapublik.com – Rekan ikatan wartawan online (IWO) Indonesia kabupaten Empat Lawang meninggal dunia. Korban di duga mengalami luka tusukan di bagian leher akibat perkelahian di wilayah Hukum polres kabupaten Lahat kamis,9 Mei 2024.

Korban bernama Junaidi yang aktif sebagai jurnalis Empat Lawang dan tergabung di anggota pemuda Pancasila kabupaten empat lawang, meninggal dunia di perkirakan pukul 05:00 wib.

Untuk motif terjadinya pembunuhan tersebut belum di ketahui.

Sementara itu, Polsek kikim barat telah mengamankan salah satu rekan korban, untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk pengembangan yang lebih lajut.

Kapolsek kikim Barat Marliansyah menyampaikan, agar pelaku dapat menyerahkan diri.

Terpisah, pihak keluarga berharap agar pelaku cepat di temukan dan di hukum sesuai dengan undang- undang yang berlaku. (Rls/Pengki)

Continue Reading

HUKUM

Pelaku Penusukan Perkara Rebutan Perempuan Diamankan Polres BS

Published

on

Pelaku Penusukan
Pelaku Penusukan

Saranapublik.com – Pelaku penganiayaan dengan Sajam, MA (26) berhasil diamankan Totaici Polres BS pada, Sabtu (17/02/25). Pelaku diamankan tanpa perlawanan di jalan Padang Kedondong, Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan . 

Pelaku menganiaya korban temannya sendiri Randika Aprianto (26) warga Buldani Masik Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna. Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menyampaikan pelaku dan korban adalah teman yang saling kenal. 

“Mereka bedua saling kenal satu sama lain. Motif palaku melakukan penganiayaan tersebut diduga karena rebutan perempuan idaman,” ujar Sarmadi  

Lebih lanjut, Sarmadi menyampaikan atas tindakan kejam pelaku MA tersebut. Korban, Randika mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kiri dan kanan, serta luka lecet di bagian tangan kiri dan kanan. 

“Kami masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut, apakah motifnya hanya karena perempuan dan apakah sebelumnya sudah ada cekcok diantara pelaku dan korban,” sambung Sarmadi.

Sarmadi juga menjelaskan peristiwa penganiayaan dengan sajam tersebut pertama kali dilaporkan pada  12 Juni 2022. Sebelumnya pelapor, ayah dari  korban, yaitu Dian Rasim sekira pukul 19.00 WIB mendapatkan kabar bawa anaknya Randika menjadi korban penganiayaan. 

“Lalu Pelapor pergi ke Rumah Sakit Umum Daerah untuk mengecek dan ternyata benar bahwa korban tersebut adalah anaknya,” jelasnya. 

Sehingga tanpa pikir panjang ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres BS. Dengan harapan pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

“Pelapor menyerahkan kasus yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut,” terang Sarmadi. 

Atas adanya laporan tersebut pada Kamis 15 Februari 2024 kemarin, sekira pukul 16.00 WIB Tim Totaici Polres BS  yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung digiring ke Mako Polres BS. 

“Pelaku sudah kita amankan dan saat sudah kita lakukan penahanan , terhadap tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

HUKUM

Sedang Antri Nyoblos di TPS, Warga Kedurang Ilir Ditusuk 4 Liang

Published

on

Terduga pelaku bersama barang bukti
Terduga pelaku bersama barang bukti

Manna, Saranapublik.com – Seorang laki-laki berinisial Ad (25), warga Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi korban penusukan saat sedang antri hendak mencoblos di TPS setempat, Rabu (14/2/2024) sekira pukul 10.20 WIB.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, terduga pelaku penusukan adalah seorang pria berinisial RS (22), warga desa setempat.

Adapun kronologis kejadian, bermula ketika korban sedang menunggu antrian mencoblos di TPS desa setempat. Saat itu, datanglah terduga pelaku yang kemudian menuduh korban mengambil uang Rp 150 ribu di rumah terduga pelaku. Akan tetapi, korban mengelak dan tidak mengakuinya. Keduanya lantas terlibat cekcok mulut, namun karena keadaan sekitar ramai, terduga pelaku lantas kembali ke rumah.

“Ternyata terduga pelaku ini saat kembali ke rumah mengambil pisau dan kembali menemui korban, kemudian menusuk korban dari belakang di bagian punggung sebanyak 4 luka tusukan,” jelas Kasi Humas.

Ditegaskan Kasi Humas, peristiwa penusukan tersebut tidak ada hubungannya dengan proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

“Antara terduga pelaku dan korban ini merupakan teman dekat, motif sementara, terduga pelaku ini mengira korban mengambil uang Rp 150 ribu. Untuk kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat dan masih sadar setelah dibawa ke Puskesmas Kedurang. Sementara terduga pelaku sudah kita amankan ke Polres Bengkulu Selatan,” beber Kasi Humas.

Atas kejadian itu, pihak Unit Intelkam dan Personel Polsek Kedurang melakukan pendekatan dengan keluarga korban untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (Red)

Continue Reading

HUKUM

Diduga Tidak Netral, PPS Jambu Rejo di Lapor Ke PolDa

Published

on

Ratusan Masyarakat Gelar Aksi di Depan Kantor Camat Sumber Harta
Diduga Tidak Netral, PPS Jambu Rejo di Lapor Ke PolDa

Musi Rawas, Saranapublik.com – Di duga tidak netral, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Jambu Rejo, kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, di lapor ke Polda Sumatera Selatan, Kamis, 06 Maret 2023.

Saat di konfirmasi awak media di kediamanya, calon kepala desa dengan nomor urut 2 (Dua) dan 3 (Tiga), membenarkan laporan tersebut. Laporan dibuat, lantaran di duga Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Jambu Rejo, tidak netral serta melakukan dugaan pungli kepada setiap calon kepala desa.

“iya, saya bersama pak sudirman selaku calon kepala desa Jambu Rejo, telah melaporkan Panitia Pemilihan Suara (PPS), pada pemilihan kepala desa Jambu Rejo kemarin, ke Polda Sumatera Selatan. Laporan kita buat lantaran di duga keras, PPS Jambu Rejo tidak netral serta melakukan pemungutan biaya kepada kami, dengan dalih anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Musi Rawas yang bersumber dari APBD,  tidak cukup untuk mengelar pemilihan kepala desa,” jelas Yogi.

Terpisah, Sudirman selaku calon kepala desa dengan nomor urut 2 (Dua) menyampaikan, sebelum melapor ke Polda Sumatera Selatan, pihaknya sudah melaporkan dugaan ketidaknetralan tersebut ke kecamatan Sumber Harta, namun, jawaban yang di berikan tidak sesuai sebagaimana mestinya. Dan pihaknya juga sudah mengelar aksi di depan kantor camat Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas.

“Kita sudah bersurat kepada pihak kecamatan  Sumber Harta, tapi surat kami di jawab tidak sesuai sebagaimana mestinya, termasuk kita juga sudah mengelar aksi di depan kantor camat, hal hasil belum juga mendapatkan jawaban yang jelas. Sehingga, kami anggap penting hal ini harus di lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda Sumatera Selatan, Tegas Sudirman.

Continue Reading

Trending