DPRD Musi Rawas
Ketua DPRD Mura Pimpin Rapat Pelantikan PAW Sisa Jabatan Periode 2019-2024
Musi Rawas, Saranapublik.com – DPRD Kabupaten Musi Rawas melaksanakan, rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD yang menjabat Roni dari Partai Golkar sisa tahun 2019-2024, Rabu, 10 Januari 2024.
Rapat, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Azandri S.IP, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan, atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Musi Rawas.
Dikatakanya, peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil olehnya.
“Kami berharap ke depannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman,” harap Wabup.
“Dengan terpilihnya saudara adalah mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Wabup Hj Suwarti.
Suwarti menambahkan, berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan. tutupnya. (Adv/Bera)
Bupati Musi Rawas
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2024
Saranapublik.com, – MUSI RAWAS,- DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (15/03/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara serta dilakukan serah terima buku LKPJ.
Berita acara dan buku LKPJ Tahun 2024 ditandatangani oleh Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas H.Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H.Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. (Adv)
DPRD Musi Rawas
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas 2025-2030
Saranapublik.com, – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030.
Rapat paripurna dihadiri oleh 25 dari 40 anggota DPRD kabupaten Musi Rawas dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas,diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas,Selasa (4/3/25).
Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Musi Rawas,H.Suprayitno,Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Musi Rawas, Kapolres Musi Rawas,Kejari Musi Rawas,Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, M.Si,dan Tokoh Adat SE,insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya,Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan tepat Kamis (20/2/25),lalu Saya, Hj. Ratna Machmud dan Bapak H. Suprayitno, telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Periode tahun 2025-2030.oleh presiden Republik Indonesia,H.Prabowo Subianto.
Pelantikan ini menjadi momentum yang sangat istimewa dan bersejarah, Karena pertama kalinya, pelantikan Kepala Daerah dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
Momentum yang bersejarah, karena pertama kalinya, di indonesia, Kepala Daerah dilantik, langsung mengikuti Retreet di Akademi Militer, Magelang.
“Kegiatan itu sangat bermanfaat dan memberikan banyak pengetahuan sebagaibekal bagi kami dalam memimpin Kabupaten Musi Rawas Kedepannya, Walaupun cukup menguras tenaga dan pikiran, namun, alhamdulilah seluruh rangkaian kegiatan Retreat dapat kami ikuti dengan baik,” jelas Hj.Ratna Mahmud.
Di Ungkapkannya,ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang telah melaksanakan proses demokrasi dengan aman dan damai.
“Kami menyakini bahwa berkat ikhtiar yang telah kita lakukan, serta doa-doa yang selalu kita panjatkan,senantiasa menjaga proses demokrasi di Kabupaten Musi Rawas dan dengan kehendaknya kami terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas,” ucapnya.
Suatu amanah yang sangat besar telah diberikan kepada kami, amanah untuk memimpin Kabupaten Musi Rawas Prode 2025-2030. Suatu amanah yang akan kami laksanakan dan akan kami pertanggungjawabkan baik didunia maupun akhirat., Ungkapkannya.
Oleh karena itu, kami bertekad akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang akan melayani seluruh warga musi rawas,didasari dengan niat untuk membangun Musi Rawas, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
Mari kita saling bahu membahu, bekerja keras dan saling menguatkan, sesuai dengan semboyan kabupaten Musi Rawas (Serasan Sekentenan).
Dikatakan Bupati Musi Rawas selama proses pemilihan kemaren, pasti ada perbedaan pendapat, perbedaan sudut pandang, dan perbedaan pilihan.
“Kami berharap,di Forum yang terhormat ini, kami menegaskan kembali konsep secara umum untuk membangunan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 – 2030 yang dirumuskan dalam Visi Dan Misi, serta program prioritas
Visi ”terwujudnya musirawas maju, mandiri, bermartabat, berkelanjutan (mantabkan).
Maju mempunyai makna : suatu kondisi masyarakat yang terus bergerak menuju kearah yang lebih baik, lebih sehat, lebih cerdas, perekonomiannya lebih baik, keamanan lebih terjamin, terlayani dengan lebih baik, dan lebih inovatif.
Mandiri mengandung makna bahwa Kabupaten Musi Rawas akan dapat mengelola potensi daerah sendiri secara optimal.
Bermartabat : Mencerminkan kondisi masyarakat Musi Rawas yang hidup layak, sejahtera, serta Menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika dan budaya
Berkelanjutan mengandung makna bahwa dalam membangun daerah tetap Berorientasi pada aspek kelestarian lingkungan, menekankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, dilakukan dengan 4 misi sebagai berikut :
Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi,
Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas, Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan,Memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat
Untuk mewujudkan Visi dan melaksanakan misi akan dilakukan dengan mengimplementasikan sembilan program prioritas antara lain :
Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis, beasiswa perguruan tinggi,
Berobat gratis plus ambulan desa,
Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan ,Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan, Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan, fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil, perlindungan sosial meliputi santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja, fasilitasi kegiatan keagamaan (bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward (umroh).
Konsep rencana pembangunan musi rawas tahun 2025-2030 ini, selanjutnya akan di jabarkan secara detil dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten musi rawas 2025 -2030, yang sekarang sedang disusun oleh Bappeda kabupaten musi rawas.
Pada saatnya nanti, dimohon dukungan DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk bersama-sama membahas dan menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas 2025-2030.
Kami menyadari bahwa untuk membangun Musi Rawas lima tahun kedepan akan menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah kondisi keterbatasan anggaran.
Dengan kondisi ini mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus lebih Efektif dan Efisien dalam mengelola anggaran, sebagaimana diatur dalam instruksi presiden nomor 1 tahun 2025.
Artinya kita harus betul-betul selektif dalam merencanakan program dan kegiatan serta memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Di satu sisi, kami telah merencanakan berbagai program prioritas sesuai dengan janji politik waktu kampaye, dan itu akan kami penuhi, namun disisi lain, pemerintah daerah juga wajib melaksanakan program nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2025-2030.
Dengan kondisi ini, maka kita harus meningkatkan sinergitas, meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, dan Provinsi.
Dapat saya informasikan bahwa untuk menyelaraskan Program Nasional dan program Kabupaten, kami akan mulai memasukan kebijakan-kebijakan untuk mendukung program Nasional dan program Prioritas saya pada Tahun 2025.
Sebagaimana diatur dalam surat edaran Menteri dalam Negeri tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Hal ini akan terlaksana dengan dukungan dari DPRD Kabupaten Musi Rawas dan seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE mengatakan sesuai dengan visi dan misi, bagaimana kedepannya sesuai dengan harapan masyarakat. Bahwa permasalahan sudah ada di depan mata seperti jalan rusak, banjir. Dan kita prihatin anak-anak narkoba.
“Kita juga memberi apresiasi kepada Polres Musi Rawas melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Adv)
DPRD Musi Rawas
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Bahas Pra Anggaran dan Pegawai Non ASN
Saranapublik.com, – Musi Rawas – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, bersama Anggota DPRD Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin, Asisten, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta OPD terkait, menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas membahas tentang Pra-Anggaran dan Pegawai Non-ASN Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 di Ruang Banggar DPRD Musi Rawas, Jumat, 28 Februari 2025.
Hal ini menyikapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) Republik Indonesia mengeluarkan aturan terbaru terkait dengan pembayaran gaji Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu point dalam surat Nomor 900.1.1/664/Keuda yang diterbitkan Kemendagri dan disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jumat 14 Februari 2025 yakni, Pemerintah Daerah (Pemda) resmi tidak diperbolehkan membayar gaji pegawai Non ASN mulai Februari 2025.
Pertama, pegawai non ASN yang sedang mengikuti tahapan seleksi tetap lanjut bekerja dan diberikan gaji sesuai dengan besaran yang diterima sebelumnya. Sumber pendanaan gaji tersebut dianggarkan dalam pos anggaran belanja jasa.
Kedua, Pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dianggarkan pada kode rekening sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.
Sementara itu, pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi PPPK Paruh Waktu berpedoman pada surat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025.
Ketiga, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengalokasikan pendanaan gaji untuk pegawai non ASN yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana dijelaskan pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.
Terakhir, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dan menggaji pegawai non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia namun masih mengikuti proses seleksi PPPK. (Adv)
DPRD Musi Rawas
DPRD Musi Rawas dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi dalam Penanganan Hukum
Saranapublik.com, – DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Jumat (31/01/25).
Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, yang mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil DPRD memiliki landasan hukum yang kuat.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Dalam banyak kebijakan, baik dari segi hukum maupun politik, kami perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan,” ujar Firdaus.
Ia juga mencontohkan pengalaman sebelumnya, di mana pemerintah daerah pernah mewacanakan pinjaman dana dari Bank Jabar.
Saat itu, ia dan rekan-rekan DPRD mengalami dilema karena kurangnya referensi hukum. Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi terkait aspek hukum dapat lebih mudah dilakukan.
“Ini bukan untuk melindungi anggota DPRD dari masalah hukum, tetapi lebih ke deteksi dini. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, setiap kebijakan yang kami ambil bisa lebih terukur dan tidak menyalahi aturan,” tambahnya.
Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun sinergi yang sehat antara kejaksaan dan DPRD.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, kita lihat faktanya terlebih dahulu. MoU ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi DPRD maupun kejaksaan bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kejaksaan sebagai bagian dari pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan hukum kepada DPRD agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, SE., dan Sekretaris DPRD Elbaroma, dengan disaksikan oleh puluhan anggota DPRD, pejabat kejaksaan, serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Adv)
DPRD Musi Rawas
Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Gelar Makan Bergizi Gratis di Muara Kelingi
Saranapublik.com, – Wakil Ketua (Waka) II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di TK Permata Desa Tanjung Kecamatan Muara kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan MBG yang dilaksanakan secara mandiri oleh politisi Partai Gerindra ini, dilaksanakan Jumat 31 Januari 2025.
“Saya selaku Waka II DPRD Musi Rawas dan juga politisi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan ini, sebagai bentuk dukungan, dan turut mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto,” jelas Yani Yandika.
Yani juga menjelaskan, program MBG dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka, tentu akan juga membantu peningkatan gizi anak-anak di Kabupaten Musi Rawas.
Khusus pelaksanaan di TK Permata, Yani Yandika membagikan 70 paket MBG kepada anak-anak. Kegiatan ini pun langsung disambut antusias anak-anak dan juga para guru di TK Permata.
Turun mendampingi dalam kegiatan ini, Babinsa dari Koramil 406-05/Muara Kelingi Samer. (Adv)
Uncategorized
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Saranapublik.com, – Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat ini berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (11/1/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, Ketua KPU Musi Rawas, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola, Kapolres Musi Rawas, perwakilan Dandim 0406, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elba Roma, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut adalah 21 dari total 40 anggota dewan. Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, S.E., yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas saat ini, Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti, akan berakhir pada 10 Februari 2025.
“Proses selanjutnya adalah menyampaikan hasil penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sumatera Selatan agar dapat segera diproses untuk pengesahan dan pengangkatan secara resmi,” jelas Firdaus Cik Ola.
Rapat berlangsung dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam proses peralihan kepemimpinan di Kabupaten Musi Rawas untuk periode mendatang. (Adv)
Bupati Musi Rawas
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Saranapublik.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025.
Paripurna ini berlangsung pada Sabtu (11/01/2025) di ruang rapat DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah.
Rapat paripurna dihadiri oleh 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, serta dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas, Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari proses menjelang berakhirnya masa jabatan Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025, yang akan resmi berakhir pada 10 Februari 2025.
“DPRD akan memproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firdaus.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat, yang membawa berbagai capaian bagi Kabupaten Musi Rawas.
Selain agenda pemberhentian, paripurna ini juga melanjutkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.
Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas, pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno ditetapkan sebagai pemenang.
Firdaus menjelaskan bahwa hasil paripurna ini akan segera diproses lebih lanjut. “Kami akan menyampaikan hasil ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih,” tambahnya.
Paripurna ini menjadi rapat perdana DPRD Musi Rawas di tahun 2025, sekaligus momentum penting dalam transisi kepemimpinan di kabupaten ini.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan keamanan menegaskan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan penetapan pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno, masyarakat Musi Rawas diharapkan dapat terus mendukung program pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan daerah. (Adv)
DPRD Musi Rawas
Peringati HUT Ke-81 Musi Rawas, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Musi Rawas, Saranapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mura ke-81 Tahun 2024.
Kegiatan bertempat di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Pada Rabu, 24 April 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Azandri, didampingi Bupati Mura Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Wakil Ketua DPRD l, Waka ll, Sekda Mura serta para Anggota DPRD Kabupaten Mura, Forkopimda Mura, Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala OPD Pemkab Mura serta Camat.
Peringatan HUT Kabupaten Mura ini dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni diwakili Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Zulkarnain SE, MM, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, para Wali Kota/Bupati se-Sumsel yang berkesempatan hadir, Kepala OPD Provinsi Sumsel, Ketua/Wakil DPRD Kota/Kabupaten di Sumsel yang hadir.
Hj. Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Mura dan seluruh pihak yang terkait atas terselenggaranya acara ini. Bupati juga mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir di Kabupaten Mura.
Dikatakannya, Visi Misi dalam membangun Kabupaten Mura untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). Ada empat upaya besar yang dilakukan yaitu :
1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi,
2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas,
3. Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan,
4. Memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Kemudian, untuk mendukung visi dan melaksanakan misi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Mura merumuskan 9 program unggulan yang telah dan sedang dilaksanakan yaitu:
1. Pendidikan gratis,
2. Fasilitas seragam sekolah gratis,
3. Kesehatan gratis,
4. Pengadaan unit ambulan tiap desa,
5. Fasilitasi pengembangan pondok pesantren,
6. Fasilitiasi pendirian rumah tahfiz Al-Qur’an,
7. Peningkatkan infrastruktur terutama jalan,
8. Mengadakan alat berat sebagai upaya membantu masyarakat untuk membuka lahan pertanian,
9. Santunan kematian.
“Saya informasikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun ini, seluruh program tersebut telah Saya laksanakan, sehingga program yang merupakan janji politik Saya, telah semuanya Saya penuhi dan Saya realisasikan,” terangnya.
Diakuinya, selama kepemimpinan Bupati Mura Hj Ratna Machmud sudah banyak keberhasilan dan prestasi yang telah diraih, diantaranya :
1. Kabupaten Mura menempati peringkat pertama di Provinsi Sumsel dengan nilai kualitas tertinggi dalam kategori Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
2. Peringkat pertama pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya sertifikasi aset pemda sehingga mendapatkan penghargaan dari KPK RI.
3. Penghargaan Top Nine Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) bidang kesehatan tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 sehingga Saya mendapatkan kesempatan diajak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke salah satu pusat layanan publik terbaik di dunia yaitu ke Azerbaijan, untuk melakukan studi tur.
4. Mura termasuk dalam tiga daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang mendapatkan predikat “BB” (sangat baik) dalam mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari Kemenpan & RB.
5. Penghargaan Opini WTP tujuh kali berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK dan Insya Allah tahun 2024 juga akan mendapatkan Opini WTP.
6. Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara dalam anugerah meritokrasi tahun 2022 atas keberhasilan pemberintah Kabupaten Mura menerapkan sistem merit.
7. Kabupaten Mura merupakan kabupaten layak anak dalam katagorinya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
8. Dalam bidang infrastruktur, Kabupaten Musi Rawas mendapatkan penghargaan kategori paling cepat pembangunan infrastruktur dari Kementerian Perhubungan RI.
9. Penghargaan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 dari Wakil Presiden RI.
10. Penghargaan sebagai daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik dari Baznas, serta prestasi-prestasi lainnya.
Jika dilihat dari Indikator Makro Pembangunan Daerah, beberapa indikator menunjukkan perbaikan antara lain:
1. Indek Pembangunan Manusia Kabupaten Musi Rawas menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2021 sebesar 69,26, meningkat menjadi 70,52 pada tahun 2023.
2. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2021 sebesar 2,33 persen meningkat sangat signifikan menjadi 4,03 persen pada tahun 2023.
3. Angka pengangguran tahun 2021 sebesar 2,78 persen, dapat diturunkan menjadi 1,95 persen di tahun 2023, angka ini lebih rendah dari angka pengangguran provinsi maupun nasional.
4. Pendapatan perkapita di Kabupaten Musi Rawas juga mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar Rp. 51,2 juta menjadi Rp. 57,71 juta pada tahun 2023.
5. Indeks gini Kabupaten Musi Rawas pada Tahun 2021 Sebesar 0,277 meningkat menjadi 0,328 tahun 2022 dan dapat diturunkan lagi menjadi 0,284 tahun 2023.
Peringatan hari ulang tahun Kabupaten Musi Rawas yang ke-81 mengusung tema “Keberlanjutan untuk Mura MANTAB”.
Tema ini mengandung makna filosofis untuk selalu mengobarkan semangat keberlanjutan pembangunan yang terus dilakukan dan tidak akan pernah berhenti serta melibatkan setiap elemen masyarakat Musi Rawas untuk bekerja sama menuju Musi Rawas MANTAB. (Adv/Bera)
DPRD Musi Rawas
Penyampaian LKPJ Bupati 2023, DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna
Musi Rawas, Saranapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri S.IP. Sserta di hadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. Rapat berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD kabupaten Musi Rawas, Sabtu 30 Maret 2024, pukul 12.10 WIB.
Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menjelaskan dengan detail dan jelas LKPJ tahun anggaran 2023 dihadapan peserta rapat paripurna.
Bupati juga menyampaikan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah pasal 69 ayat 1 yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD), kepada Pemerintah dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala DPRD.
Berdasarkan hal diatas, maka Bupati Musi Rawas menyampaikan LKPJ tahun 2023, selain itu penyampaikan laporan ini juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 Tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat.
Materi pokok yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kekebijakan umum Pemerintah Daerah. Kebijakan umum pengelola keuangan daerah, Penyelenggara Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan roda Pemerintah dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.
Bupati juga menyampaikan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan progress report dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala daerah Tahun Anggaran 2023 dalam konteks rekonstruksi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Hal yang perlu dicermati adalah hubungan akuntabilitas manajemen Pemerintah Daerah, dari pendekatan akuntabilitas horizontal ke akuntabilitas vertikal.
Dalam pendekatan demikian, terkandung makna bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, telah mengubah pola pertanggungjawaban Kepala Daerah yang semula kepada DPRD, menjadi kepada Pemerintah.
Sedangkan pada masyarakat, akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dilakukan melalui berbagai media informasi yang memungkinkan akses seluas-luasnya bagi masyarakat
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pemahaman, kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat bersama kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintah yang telah terjadi selama ini. Meskipun banyaknya hambatan dan tantangan dalam melaksanakan pembangunan,” kata Bupati.
Bupati memaparkan pencapaian kinerja tahun 2023, untuk pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada Tahun 2022 sebesar 4,06% mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 4,03% atau turun sebesar 0,03%.
Sedangkan pada tahun 2023, produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) menurut lapangan usaha sebesar Rp 14,60 triliun meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp 15,18 triliun.
Produk Domestik Regional Bruto( PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) menurut lapangan usaha pada Tahun 2022 sebesar Rp 22,34 triliun meningkat menjadi Rp 23,52 triliun pada tahun 2023.
PDRB perkapita pada tahun 2022 sebesar Rp 51.48 juta meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp 57.71 juta.
Sedangkan untuk tingkat pengangguran terbuka TPT pada tahun 2023 sebesar 1,95% termasuk kategori lebih rendah dari rata-rata TPT Provinsi Sumatera Selatan (Sumsle) sebesar 4,11% dan rata-rata nasional sebesar 5,32%.
Kabupaten Musi Rawas sampai tahun 2023 berupaya memaksimal mengetaskan kemiskinan dengan melakukan sinergitas bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kerja keras mandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Namun, adanya kegiatan pengeringan Daerah Irigasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII berdampak terhadap perekonomian pertanian sehingga angka kemiskinan mengalami peningkatan menjadi 14,13% .
Selain itu indeks pembangunan manusia berdasarkan metode baru pada tahun 2022 sebesar 70,04 dan meningkat pada tahun 2023 menjadi 70,52 atau meningkat sebesar 0,68%.
Dalam bidang pendidikan, rata-rata lama sekolah tahun 2022 sebesar 7,55 mengalami peningkatan pada tahun 2023 menjadi 7,56 sedangkan harapan lama sekolah pada tahun 2022 sebesar 12,21 pada tahun 2023 meningkat menjadi 12,22.
Pembangunan infrastruktur bidang pendidikan sampai dengan tahun 2003 jumlah lembaga yang terbangun sebanyak 769 unit gedung sekolah yang terdiri dari PAUD/RA, SD/MI dan SMP /MTS baik negeri maupun swasta dengan jumlah 85,149 orang siswa.
Sampai dengan Tahun 2022 jumlah guru yang sudah sertifikasi sebanyak 1.642 orang mulai dari guru TK, SD, SMP dan pengawas sekolah. Diharapkan akan akan terjadi dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Musi Rawas.
Hasil kerja keras Pemerintah Daerah dalam bidang kesehatan telah menunjukkan dengan meningkatnya Angka Harapan Hidup pada Tahun 2022 sebesar 70,04 tahun dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 70,52 tahun.
Untuk pengeluaran perkapita Kabupaten Musi Rawas mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp 10.107.000, pada tahun 2023 sebesar 10.429.000, meningkat sebesar 3,09%.
Sedangkan dibidang tata kelola Pemerintah keberhasil pembangunan tersebut tidak lepas dari meningkatnya kualitas perencanaan dan tata kelola orang pemerintah yang baik, dalam perencanaan pembangunan.
Alhamdulillah Kabupaten Musi Rawas telah berhasil meraih penghargaan antara lain.
Dalam bidang akuntabilitas kinerja, Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan akuntabilitas kinerja dari tahun 2022 dengan predikat nilai BB dengan nilai 70,60.
Pada tahun 2023 meningkat menjadi BB nilai 71,01 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan Opini WTP berturut-turut selama 6 tahun atas LKPD dari BPK tahun 2022, untuk tahun 2023 masih dalam proses.
Dibidang standar pelayanan publik Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan peringkat 1 tingkat provinsi Sumatera Selatan dengan nilai 94,95 dalam kategori kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan eskrem tahun anggaran 2023 dari wakil presiden RI.
Penghargaan Kabupaten layak anak kategori Nindya tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Penghargaan rumah Tahfiz Tahsin Indonesia Awards 2023 kategori inspirator rumah Tahsin dan Tahfiz dari Gubernur Sumsel.
Penghargaan sebagai tokoh penggerak UMKM pada Indonesia Entreprenurs challenge (IEC)2 023.
Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan kategori paling cepat pembangunan infrastruktur dari kementerian perhubungan RI.
Penghargaan tanda kehormatan Manggala Karya Kencana dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
Tahun 2023 mendapat penghargaan patriana award dari Tahun 2022 dalam bidang ketenagakerjaan dari provinsi Sumatera Selatan.
Penganugerahan Kepala Daerah pendukung pengelola zakat terbaik dari Baznas. “Saya menganggap prestasi ini juga merupakan prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” paparnya.
Setelah membacakan LKPJ di lanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan LKPJ antara Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Azandri, S.IP dengan di saksikan oleh Ketua-ketua Fraksi dan Ketua-ketua Komisi serta anggota Dewan yang hadir.
Dalam Rapat paripurna tersebut di hadiri Dandim 0406 Lubuklinggau, Kapolres Musi Rawas, Sekda Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD serta Camat. (Rls/Adv)
DPRD Musi Rawas
Dengarkan Laporan Pansus Atas Tiga Raperda, DPRD Mura Gelar Paripurna
Musi Rawas, Saranapublik.com – Ketua DPRD Musi Rawas (Mura), Azandri, SIP memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, dalam Rangka Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus Dewan Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.
Selain itu, sidang paripurna itu membahas Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. Sidang tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jum’at, 29 Maret 2024.
Pada kesempatan itu, Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus dewan.
Yakni melalui masing-masing laporan hasil pembahasan di dewan, yang telah disampaikan, merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.
berdasarkan laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.” ucap Bupati Musi Rawa Hj Ratna Machmud.
“Saya Haturkan rasa terima kasih sebesar-besarnya, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda Kabupaten Musi Rawas tersebut, tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas,”jelas Bupati.
-
Business8 tahun ago
The 9 worst mistakes you can ever make at work
-
OPINI2 tahun ago
Generasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
-
OPINI2 tahun ago
Perempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
-
HUKUM2 tahun ago
Mengaku Jadi Korban Rudapaksa, Malah di Lapor Ke Polda, ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris
-
Business2 tahun ago
Jasa Iklan Google – 3 Alasan Mengapa Anda Perlu Memanfaatkannya
-
RAGAM2 tahun ago
Tips Membuat Pede Masakan Khas Musi Rawas dan Cara Memasaknya
-
OPINI2 tahun ago
Pengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
-
NASIONAL2 tahun ago
Korban Gempa Bumi di Cianjur, Kapolri: Kita Akan Kirimkan Dokter Tambahan Dari Mabes
-
NASIONAL2 tahun ago
IKN Makin Tak Terbendung, Rakyat Makin Buntung
-
OPINI2 tahun ago
Teknologi dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Masyarakat