DPRD Musi Rawas
Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna
Musi Rawas, Saranapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sekaligus penetapan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta para anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Dalam agenda utama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan serta pembahasan regulasi daerah ke depan. Selain itu, DPRD juga menetapkan keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang menjadi landasan prioritas penyusunan perda di Kabupaten Musi Rawas.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan substansi dan urgensi masing-masing Raperda sebagai upaya mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, Bupati juga menyampaikan empat Raperda insentif Kabupaten Musi Rawas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.
Kegiatan rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas guna menghadirkan regulasi yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
DPRD Musi Rawas
Gandeng Pihak Ketiga, DPRD: Pengelolaan Sampah Lebih Efektif Dan Sistematis
Musi Rawas, Saranapublik.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas disarankan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengoperasian bank sampah.
Dengan menggandeng pihak ketiga, DPRD Musi Rawas meyakini pengelolaan sampah akan berjalan lebih efektif dan sistematis.
Masukan legislatif terhadap DLH Kabupaten Musi Rawas tersebut disampaikan melalui rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna penyampaian dan tanggapan LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 digelar di gedung DPRD Musi Rawas, Selasa, 21 April 2026.Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah dihadiri Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati H Suprayitno, Sekda H Ali Sadikin serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dewan menyarankan, DLH Kabupaten Musi Rawas dapat menjajaki peluang kerja sama atau menggandeng pihak ketiga dalam hal ini swasta maupun komunitas dalam pengoperasian bank sampah.
Dengan kerjasama pihak ketiga diharapkan pengelolaan sampah di Musi Rawas dapat berjalan lebih efektif, sistematis, dan terpilah dengan baik (organik dan anorganik).
Model pengelolaan sampah bekerjasama dengan pihak ketiga dapat mencontoh keberhasilan kota lain yang mampu mengolah sampah secara mandiri dengan pemilahan yang ketat.Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan serapan sampah, menggerakkan ekonomi sirkular, dan mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah menetapkan dan menyampaikan keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja secara maksimal melakukan pembahasan tentang mencermati secara detail terhadap materi LKPJ.
Sebab, berkat kerja keras anggota dewan telah menghasilkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2025.Bupati yakin bahwa rekomendasi yang diberikan oleh anggota dewan merupakan saran terbaik.
Sehingga rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mura di masa mendatang.
DPRD Musi Rawas
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2025
Musi Rawas, Saranapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas gelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa, 21 April 2026.
Dihari yang sama DPRD Musi Rawas juga menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra.
Hadir juga Sekda Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, Staf Ahli dan Asisten serta Anggota DPRD Musi Rawas dan Kepala OPD.Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah itu, legislatif menyampaikan berbagai rekomendasi atas LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2025.
DPRD Musi Rawas menilai, berbagai macam persoalan dan problematika yang terjadi menjadi perhatian serius.
Sehingga DPRD perlu memberikan catatan strategis serta rekomendasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah menetapkan dan menyampaikan keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.Ia juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja secara maksimal melakukan pembahasan tentang mencermati secara detail terhadap materi LKPJ.
Sebab, berkat kerja keras anggota dewan telah menghasilkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2025.Bupati yakin bahwa rekomendasi yang diberikan oleh anggota dewan merupakan saran terbaik.
Sehingga rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mura di masa mendatang.
DPRD Musi Rawas
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Musi Rawas Ke-83
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Musi Rawas Ke-83
Musi Rawas, Saranapublik.com – Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-83 Kabupaten Musi Rawas sukses digelar, Senin, 20 April.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua (Waka) I, Azandri dan Waka II, Yani Yandika dihadiri sejumlah tokoh nasional.Diantaranya Anggota Komisi Yudisial Prof Dr Amzulian Rifai, Sekjen Ombudsman RI Dr Suganda Pandapotan Pasaribu, Anggota DPR RI dari Partai PKB, H SN Prana Putra Sohe.
Acara ini juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru bersama Ketua TP PKK Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru.Selanjutnya hadir Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud beserta Ketua TP PKK, H Riza Novianto Gustam, Wakil Bupati H Suprayitno, serta unsur Forkopimda, seluruh Anggota DPRD Musi Rawas, Kepala OPD, Camat, Lurah serta Kades.
Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan, terbentuknya Musi Rawas bermula dari penyatuan dua kewedanaan, yakni Musi Ulu dan Rawas pada 20 April 1943.
Dikatakannya tema peringatan tahun ini adalah Musi Rawas MANTABKAN, Menuju Sumsel Maju Terus Untuk Semua, Indonesia Emas 2045.
Tema ini menjadi semangat bersama dalam membangun daerah yang lebih maju.Bupati juga memaparkan sejumlah capaian prestasi, di antaranya mempertahankan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai “BB”, peningkatan reformasi birokrasi.
Lalu raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut.Selain itu, Musi Rawas juga meraih penghargaan UHC Prioritas, Juara I Paritrana Award tingkat Provinsi Sumsel, serta Juara II tingkat nasional dalam penyelenggaraan jalan dan jembatan.
Bupati juga mengungkapkan sejumlah tantangan pembangunan, khususnya terkait infrastruktur jalan di kawasan hutan yang terkendala perizinan dan keterbatasan anggaran.Ia berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membantu penyelesaiannya.
Dari sisi pembangunan makro, dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi meningkat dari 2,33 persen menjadi 4,75 persen.
Pendapatan per kapita juga naik dari Rp51,2 juta menjadi Rp65,5 juta, sementara tingkat pengangguran turun dari 2,78 persen menjadi 1,74 persen.
Angka kemiskinan menurun dari 13,89 persen menjadi 12,67 persen, IPM meningkat dari 67,01 menjadi 71,92, serta indeks gini turun dari 0,280 menjadi 0,209.Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersatu, mendukung, dan mensukseskan program pembangunan demi mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru berjanji akan terus membantu Musi Rawas dalam mewujudkan pembangunan yang diinginkan masyarakat.
Namun besaran bantuan tahun ini tidak akan sama dengan tahun sebelumnya mengingat kondisi keuangan yang ada.
Bupati Musi Rawas
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2024
Saranapublik.com, – MUSI RAWAS,- DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (15/03/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara serta dilakukan serah terima buku LKPJ.
Berita acara dan buku LKPJ Tahun 2024 ditandatangani oleh Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas H.Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H.Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. (Adv)
DPRD Musi Rawas
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas 2025-2030
Saranapublik.com, – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030.
Rapat paripurna dihadiri oleh 25 dari 40 anggota DPRD kabupaten Musi Rawas dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas,diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas,Selasa (4/3/25).
Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Musi Rawas,H.Suprayitno,Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Musi Rawas, Kapolres Musi Rawas,Kejari Musi Rawas,Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, M.Si,dan Tokoh Adat SE,insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya,Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan tepat Kamis (20/2/25),lalu Saya, Hj. Ratna Machmud dan Bapak H. Suprayitno, telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Periode tahun 2025-2030.oleh presiden Republik Indonesia,H.Prabowo Subianto.
Pelantikan ini menjadi momentum yang sangat istimewa dan bersejarah, Karena pertama kalinya, pelantikan Kepala Daerah dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
Momentum yang bersejarah, karena pertama kalinya, di indonesia, Kepala Daerah dilantik, langsung mengikuti Retreet di Akademi Militer, Magelang.
“Kegiatan itu sangat bermanfaat dan memberikan banyak pengetahuan sebagaibekal bagi kami dalam memimpin Kabupaten Musi Rawas Kedepannya, Walaupun cukup menguras tenaga dan pikiran, namun, alhamdulilah seluruh rangkaian kegiatan Retreat dapat kami ikuti dengan baik,” jelas Hj.Ratna Mahmud.
Di Ungkapkannya,ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang telah melaksanakan proses demokrasi dengan aman dan damai.
“Kami menyakini bahwa berkat ikhtiar yang telah kita lakukan, serta doa-doa yang selalu kita panjatkan,senantiasa menjaga proses demokrasi di Kabupaten Musi Rawas dan dengan kehendaknya kami terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas,” ucapnya.
Suatu amanah yang sangat besar telah diberikan kepada kami, amanah untuk memimpin Kabupaten Musi Rawas Prode 2025-2030. Suatu amanah yang akan kami laksanakan dan akan kami pertanggungjawabkan baik didunia maupun akhirat., Ungkapkannya.
Oleh karena itu, kami bertekad akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang akan melayani seluruh warga musi rawas,didasari dengan niat untuk membangun Musi Rawas, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
Mari kita saling bahu membahu, bekerja keras dan saling menguatkan, sesuai dengan semboyan kabupaten Musi Rawas (Serasan Sekentenan).
Dikatakan Bupati Musi Rawas selama proses pemilihan kemaren, pasti ada perbedaan pendapat, perbedaan sudut pandang, dan perbedaan pilihan.
“Kami berharap,di Forum yang terhormat ini, kami menegaskan kembali konsep secara umum untuk membangunan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 – 2030 yang dirumuskan dalam Visi Dan Misi, serta program prioritas
Visi ”terwujudnya musirawas maju, mandiri, bermartabat, berkelanjutan (mantabkan).
Maju mempunyai makna : suatu kondisi masyarakat yang terus bergerak menuju kearah yang lebih baik, lebih sehat, lebih cerdas, perekonomiannya lebih baik, keamanan lebih terjamin, terlayani dengan lebih baik, dan lebih inovatif.
Mandiri mengandung makna bahwa Kabupaten Musi Rawas akan dapat mengelola potensi daerah sendiri secara optimal.
Bermartabat : Mencerminkan kondisi masyarakat Musi Rawas yang hidup layak, sejahtera, serta Menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika dan budaya
Berkelanjutan mengandung makna bahwa dalam membangun daerah tetap Berorientasi pada aspek kelestarian lingkungan, menekankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, dilakukan dengan 4 misi sebagai berikut :
Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi,
Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas, Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan,Memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat
Untuk mewujudkan Visi dan melaksanakan misi akan dilakukan dengan mengimplementasikan sembilan program prioritas antara lain :
Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis, beasiswa perguruan tinggi,
Berobat gratis plus ambulan desa,
Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan ,Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan, Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan, fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil, perlindungan sosial meliputi santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja, fasilitasi kegiatan keagamaan (bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward (umroh).
Konsep rencana pembangunan musi rawas tahun 2025-2030 ini, selanjutnya akan di jabarkan secara detil dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten musi rawas 2025 -2030, yang sekarang sedang disusun oleh Bappeda kabupaten musi rawas.
Pada saatnya nanti, dimohon dukungan DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk bersama-sama membahas dan menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas 2025-2030.
Kami menyadari bahwa untuk membangun Musi Rawas lima tahun kedepan akan menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah kondisi keterbatasan anggaran.
Dengan kondisi ini mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus lebih Efektif dan Efisien dalam mengelola anggaran, sebagaimana diatur dalam instruksi presiden nomor 1 tahun 2025.
Artinya kita harus betul-betul selektif dalam merencanakan program dan kegiatan serta memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Di satu sisi, kami telah merencanakan berbagai program prioritas sesuai dengan janji politik waktu kampaye, dan itu akan kami penuhi, namun disisi lain, pemerintah daerah juga wajib melaksanakan program nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2025-2030.
Dengan kondisi ini, maka kita harus meningkatkan sinergitas, meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, dan Provinsi.
Dapat saya informasikan bahwa untuk menyelaraskan Program Nasional dan program Kabupaten, kami akan mulai memasukan kebijakan-kebijakan untuk mendukung program Nasional dan program Prioritas saya pada Tahun 2025.
Sebagaimana diatur dalam surat edaran Menteri dalam Negeri tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Hal ini akan terlaksana dengan dukungan dari DPRD Kabupaten Musi Rawas dan seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE mengatakan sesuai dengan visi dan misi, bagaimana kedepannya sesuai dengan harapan masyarakat. Bahwa permasalahan sudah ada di depan mata seperti jalan rusak, banjir. Dan kita prihatin anak-anak narkoba.
“Kita juga memberi apresiasi kepada Polres Musi Rawas melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Adv)
DPRD Musi Rawas
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Bahas Pra Anggaran dan Pegawai Non ASN
Saranapublik.com, – Musi Rawas – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, bersama Anggota DPRD Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin, Asisten, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta OPD terkait, menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas membahas tentang Pra-Anggaran dan Pegawai Non-ASN Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 di Ruang Banggar DPRD Musi Rawas, Jumat, 28 Februari 2025.
Hal ini menyikapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) Republik Indonesia mengeluarkan aturan terbaru terkait dengan pembayaran gaji Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu point dalam surat Nomor 900.1.1/664/Keuda yang diterbitkan Kemendagri dan disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jumat 14 Februari 2025 yakni, Pemerintah Daerah (Pemda) resmi tidak diperbolehkan membayar gaji pegawai Non ASN mulai Februari 2025.
Pertama, pegawai non ASN yang sedang mengikuti tahapan seleksi tetap lanjut bekerja dan diberikan gaji sesuai dengan besaran yang diterima sebelumnya. Sumber pendanaan gaji tersebut dianggarkan dalam pos anggaran belanja jasa.
Kedua, Pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dianggarkan pada kode rekening sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.
Sementara itu, pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi PPPK Paruh Waktu berpedoman pada surat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025.
Ketiga, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengalokasikan pendanaan gaji untuk pegawai non ASN yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana dijelaskan pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.
Terakhir, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dan menggaji pegawai non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia namun masih mengikuti proses seleksi PPPK. (Adv)
DPRD Musi Rawas
Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Gelar Makan Bergizi Gratis di Muara Kelingi
Saranapublik.com, – Wakil Ketua (Waka) II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di TK Permata Desa Tanjung Kecamatan Muara kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan MBG yang dilaksanakan secara mandiri oleh politisi Partai Gerindra ini, dilaksanakan Jumat 31 Januari 2025.
“Saya selaku Waka II DPRD Musi Rawas dan juga politisi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan ini, sebagai bentuk dukungan, dan turut mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto,” jelas Yani Yandika.
Yani juga menjelaskan, program MBG dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka, tentu akan juga membantu peningkatan gizi anak-anak di Kabupaten Musi Rawas.
Khusus pelaksanaan di TK Permata, Yani Yandika membagikan 70 paket MBG kepada anak-anak. Kegiatan ini pun langsung disambut antusias anak-anak dan juga para guru di TK Permata.
Turun mendampingi dalam kegiatan ini, Babinsa dari Koramil 406-05/Muara Kelingi Samer. (Adv)
DPRD Musi Rawas
DPRD Musi Rawas dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi dalam Penanganan Hukum
Saranapublik.com, – DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Jumat (31/01/25).
Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, yang mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil DPRD memiliki landasan hukum yang kuat.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Dalam banyak kebijakan, baik dari segi hukum maupun politik, kami perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan,” ujar Firdaus.
Ia juga mencontohkan pengalaman sebelumnya, di mana pemerintah daerah pernah mewacanakan pinjaman dana dari Bank Jabar.
Saat itu, ia dan rekan-rekan DPRD mengalami dilema karena kurangnya referensi hukum. Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi terkait aspek hukum dapat lebih mudah dilakukan.
“Ini bukan untuk melindungi anggota DPRD dari masalah hukum, tetapi lebih ke deteksi dini. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, setiap kebijakan yang kami ambil bisa lebih terukur dan tidak menyalahi aturan,” tambahnya.
Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun sinergi yang sehat antara kejaksaan dan DPRD.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, kita lihat faktanya terlebih dahulu. MoU ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi DPRD maupun kejaksaan bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kejaksaan sebagai bagian dari pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan hukum kepada DPRD agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, SE., dan Sekretaris DPRD Elbaroma, dengan disaksikan oleh puluhan anggota DPRD, pejabat kejaksaan, serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Adv)
Uncategorized
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Saranapublik.com, – Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat ini berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (11/1/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, Ketua KPU Musi Rawas, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola, Kapolres Musi Rawas, perwakilan Dandim 0406, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elba Roma, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut adalah 21 dari total 40 anggota dewan. Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, S.E., yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas saat ini, Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti, akan berakhir pada 10 Februari 2025.
“Proses selanjutnya adalah menyampaikan hasil penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sumatera Selatan agar dapat segera diproses untuk pengesahan dan pengangkatan secara resmi,” jelas Firdaus Cik Ola.
Rapat berlangsung dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam proses peralihan kepemimpinan di Kabupaten Musi Rawas untuk periode mendatang. (Adv)
Bupati Musi Rawas
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Saranapublik.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025.
Paripurna ini berlangsung pada Sabtu (11/01/2025) di ruang rapat DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah.
Rapat paripurna dihadiri oleh 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, serta dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas, Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari proses menjelang berakhirnya masa jabatan Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025, yang akan resmi berakhir pada 10 Februari 2025.
“DPRD akan memproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firdaus.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat, yang membawa berbagai capaian bagi Kabupaten Musi Rawas.
Selain agenda pemberhentian, paripurna ini juga melanjutkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.
Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas, pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno ditetapkan sebagai pemenang.
Firdaus menjelaskan bahwa hasil paripurna ini akan segera diproses lebih lanjut. “Kami akan menyampaikan hasil ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih,” tambahnya.
Paripurna ini menjadi rapat perdana DPRD Musi Rawas di tahun 2025, sekaligus momentum penting dalam transisi kepemimpinan di kabupaten ini.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan keamanan menegaskan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan penetapan pasangan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno, masyarakat Musi Rawas diharapkan dapat terus mendukung program pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan daerah. (Adv)
-
Business9 tahun agoThe 9 worst mistakes you can ever make at work
-
Business4 tahun agoJasa Iklan Google – 3 Alasan Mengapa Anda Perlu Memanfaatkannya
-
OPINI4 tahun agoPerempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
-
OPINI4 tahun agoGenerasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
-
OPINI4 tahun agoTeknologi dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Masyarakat
-
RAGAM4 tahun agoTips Membuat Pede Masakan Khas Musi Rawas dan Cara Memasaknya
-
OPINI4 tahun agoTeknologi Yang Mulai Masif digunakan, dan Dampak Ditengah Masyarakat
-
OPINI4 tahun agoPengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
-
NASIONAL4 tahun agoIKN Makin Tak Terbendung, Rakyat Makin Buntung
-
HUKUM4 tahun agoMengaku Jadi Korban Rudapaksa, Malah di Lapor Ke Polda, ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris










