DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Penyusunan Raker Bulan Maret 2026

Lubuklinggau, Saranapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar agenda rapat unsur pimpinan dalam rangka menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyusunan rencana kerja (Raker) kegiatan DPRD untuk bulan Maret 2026 di ruang rapat DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (2/3).
Rapat ini menjadi forum strategis bagi unsur pimpinan DPRD untuk membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Maret.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai usulan, saran, serta masukan dari masing-masing unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan dihimpun guna memastikan program kerja DPRD dapat berjalan secara efektif dan terarah sehingga DPRD Kota Lubuk Linggau berupaya menyusun perencanaan kegiatan yang terstruktur, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan kerja legislatif, fungsi pengawasan, serta aspirasi masyarakat.
Selain itu, rapat pimpinan juga membahas sinkronisasi agenda kegiatan DPRD dengan program pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif dapat berjalan selaras dengan upaya pembangunan di Kota Lubuk Linggau.
Diharapkan, hasil rapat pimpinan ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja DPRD Kota Lubuk Linggau selama bulan Maret 2026, sekaligus memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.(R)
Uncategorized
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Jawaban Eksekutif Atas Raperda

Lubuklinggau, Saranapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban eksekutif atas Raperda yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/2).
Seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyatakan menerima dan menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya, namun dengan catatan kritis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi, menjelaskan bahwa keenam Raperda tersebut terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta lima Raperda inisiatif DPRD.
Adapun lima Raperda inisiatif DPRD meliputi:
-Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
-Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan,
-Raperda tentang Keolahragaan,
-Raperda tentang Perlindungan dan -Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas,
-Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, forum paripurna menjadi ruang penyampaian masukan strategis dan kritik konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Fraksi NasDem, melalui Septrian Nugraha Gunawan, menyampaikan dukungan penuh dan menyetujui seluruh Raperda untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Winasta Ayu Duri, selain menyatakan persetujuan, juga menyoroti persoalan krusial, yakni belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, serta gaji PPPK Paruh Waktu.
Fraksi Golkar juga mendesak Pemkot Lubuklinggau untuk mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG, demi menjamin kebutuhan masyarakat.
Fraksi Gerindra, melalui Yaudi menyatakan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi pembangunan, diantaranya pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Sedangkan Fraksi PKB, yang disampaikan oleh Siska Novitasari, menyoroti persoalan ketidaktepatan sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga mendorong peningkatan kualitas jalan melalui program padat karya, sembari menyatakan persetujuan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya.
Dengan diterimanya seluruh pandangan fraksi, enam Raperda tersebut resmi melangkah ke tahap pembahasan lanjutan, diharapkan mampu melahirkan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Lubuklinggau. (R)
DPRD Kota Lubuklinggau
Pansus II DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Pembahasan Dua Raperda

Lubuklinggau, Saranapublik.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil, Senin (23/2).
Dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus II menekankan pentingnya sistem pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel dan terintegrasi. Regulasi ini dinilai strategis untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai alat bukti yang sah, sumber informasi publik, serta bagian dari memori kolektif daerah. Penataan arsip yang baik juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan dan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di Kota Lubuklinggau.
Sementara itu, Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil difokuskan pada penguatan kapasitas pelaku usaha, kemudahan perizinan, akses permodalan, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan pasar. DPRD menilai sektor industri mikro dan kecil memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Anggota Pansus II menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan masukan dari perangkat daerah terkait, agar substansi peraturan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan berdampak nyata.
DPRD Kota Lubuklinggau berharap kedua Raperda tersebut dapat segera dirampungkan sesuai tahapan yang berlaku dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(R)
DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Bahas Propemperda Tahun 2026

Lubuklinggau, Saranapublik.com – DPRD Kota Lubuk Linggau bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dalam rangka agenda rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 di Ruang Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (19/1).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman yang dalam penyampaiannya, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas pengajuan Peraturan Daerah (Perda) serta rencana Perda inisiatif yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2026 dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuk Linggau Ervan Affansyah, Kepala Disdukcapil HM Muhammad Ikbal, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cikwi, Kabag Pemerintahan Ongki Pranata, Kepala Badan Pendapatan Daerah H Hasan Basri, serta anggota DPRD Almeidy Sastra Dikrama, Rinaldi Efendi, Bambang Rubianto, dan pejabat terkait lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajukan sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada Tahun 2026 dan juga menyinggung kondisi pada Tahun 2025, dimana hanya Perda rutin yang dapat dilaksanakan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Diharapkan pada tTahun 2026 sekitar 70 persen Perda dapat terealisasi. Kami mengharapkan kerja sama yang baik antar OPD dan mulai bulan depan sudah ada Perda yang dapat dibahas,” ujar Hambali .
Lebih lanjut dijelaskan, Raperda yang diajukan telah melalui tahapan usulan, dari usulan tersebut, terdapat lima Raperda prioritas, yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta Ketahanan Pangan.
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ketua juga menekankan perlunya perbaikan terhadap Perda Retribusi dan Pajak Daerah Tahun 2025 agar lebih efektif. Namun demikian, ia mengingatkan agar Perda yang disusun tidak membebani masyarakat serta tidak menghambat iklim investasi di daerah.(R)
DPRD Kota Lubuklinggau
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam Rangka Mendengarkan Pidato Wali Kota dan Wakilnya
Saranapublik.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato wali kota dan wakil walikota lubuklinggau.
Dalam rapat tersebut dihadiri langsung Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, rapat dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (03/03/2025).
H Rachmat Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemkot Lubuklinggau dirinya mengucapkan terima kasih, sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Lubuklinggau karena selama ini telah terjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol efektif dalam upaya menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau, seluruh pemangku kepentingan serta semua elemen masyarakat yang terus memberikan dukungan kepada Pemkot Lubuklinggau.
Ungkapan senada turut ditujukan kepada insan pers, baik cetak maupun elektronik yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyampaian informasi sekaligus sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan gagasan kreatif, saran maupun kritik.
Disampaikannya, pada 20 Februari 2025 lalu, dirinya bersama H Rustam Effendi resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau periode 2025-2030 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Tentunya sebuah amanah besar yang harus emban dengan penuh tanggung jawab, usai
pelantikan, dia langsung mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang dari tanggal 21-28 Februari 2025.
“Disana kami berdiskusi guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dan memperkuat komitmen kami untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Dalam lima tahun ke depan, dia bersama H Rustam Effendi membawa visi besar untuk Kota Lubuk Linggau yakni terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang maju dan sejahtera.
Visi ini akan diwujudkan melalui misi-misi sebagai berikut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan Infrastruktur yang merata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, membangun perekonomian berbasis potensi lokal, mewujudkan SDM yang berkualitas, sejahtera dan religius.
Sebagai langkah awal dalam menjalankan pemerintahan, pihaknya segera menyusun RPJMD 2025-2029 dan Dokumen Perencanaan Pembangunan Strategis lainnya, yang akan menjadi peta jalan pembangunan Kota Lubuk Linggau selama lima tahun ke depan.
Penyusunan ini akan dikoordinir oleh Bappeda Litbang, dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk DPRD, perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat dan tentunya seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau.
“Kami ingin memastikan bahwa dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar benar menjadi panduan kerja nyata yang dapat diimplementasikan secara efektif,” ungkapnya. Dengan semangat kebersamaan, dirinya optimis bisa mewujudkan Lubuk Linggau yang lebih maju dan sejahtera.
Turut hadir Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, Sekda, H Trisko Defriyansa, Staf Ahli, Asisten dan seluruh kepala OPD. (Adv)
DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Internal Untuk Menyusun Rencana Kerja Maret 2025
Saranapublik.com, – Lubuklinggau-Dalam rangka mempersiapkan rencana kerja bulan Maret 2025, DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat internal pada Senin, 24 Februari 2025. Rapat ini bertujuan untuk menyusun, membahas surat-surat masuk, serta draft awal rencana kerja DPRD bulan Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kota Lubuklinggau membahas berbagai isu strategis, termasuk prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal.
Mereka juga membahas tentang pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Rapat internal ini juga digunakan sebagai kesempatan untuk membahas surat-surat masuk yang berkaitan dengan kegiatan DPRD. Anggota DPRD juga membahas tentang draft awal rencana kerja bulan Maret 2025, yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan legislatif.
Dengan adanya rapat internal ini, diharapkan rencana kerja DPRD bulan Maret 2025 dapat disusun dengan lebih efektif dan efisien, serta dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Lubuklinggau.
“Kami berharap bahwa rencana kerja yang disusun dapat menjadi acuan yang efektif dalam melaksanakan kegiatan legislatif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” kata Ketua DPRD Kota Lubuklinggau. (Adv)
DPRD Kota Lubuklinggau
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau Dalam Rangka Pengumuman Walikota Dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Terpilih Periode 2025-2030 Hasil Penetapan KPU Kota Lubuk Linggau
Saranapublik.com, – Lubuk Linggau, Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Lubuk Linggau, alamat Jln. Soekarno Hatta, Kel. Petanang Ulu, Kec. Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau. Komandan Kodim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto S.E.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuk Linggau. Selasa (14/01/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Ir. Yulian Efendi serta dihadiri oleh para pejabat penting diantaranya Pj. Walikota Lubuk Linggau Drs. H. Koimudin , Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, S.E.,M.M, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana, S.I.K.,M.H, Walikota Lubuk Linggau Terpilih Periode 2025-2030 H. Rachmat Hidayat, Wakil Walikota Lubuk Linggau Terpilih Periode 2025-2030 H. Rustam Effendi, Sekda kota Lubuk Linggau Ir. Trisko Defriyansa, Ketua KPU Kota Lubuk Linggau Aspin Dodi, S.Pd, serta tamu undangan dan anggota DPRD yang hadir.
Saat pembacaan surat Keputusan KPU Kota Lubuk Linggau Nomor 4 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau terpilih oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Lubuk Linggau Muhammad Rifki, S.Sos, memutuskan dan Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Nomor Urut 2 (dua) Sdr. H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom dan Sdr. H. Rustam Effendi, SH dengan perolehan suara sebanyak 90.576 suara atau 68% dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Lubuk Linggau Periode Tahun 2025 2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Tahun 2024.
Kemudian sesuai dengan surat KPU Kota Lubuk Linggau tanggal 10 Januari 2025, perihal penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Ir. Yulian Efendi menyampaikan Pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuk Linggau.
“Atasnama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, kami mengucapkan selamat kepada H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi yang telah terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau pada pilkada tahun 2024”. ucapnya.
Kegiatan Ini merupakan akhir dari seluruh rangkaian tahapan pilkada tahun 2024 di Kota Lubuk Linggau, dalam kesempatan ini juga Ketua DPRD Ir Yulian Effendi mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Lubuk Linggau, serta TNI Polri yang telah melaksanakan pengamanan selama jalannya pilkada di Kota Lubuk Linggau.
Sementara itu Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto S.E.,M.M. saat memberikan ucapan selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih mengucapkan “Secara pribadi dan atas nama seluruh keluarga besar Kodim 0406 Lubuk Linggau, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya menjadi Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau. Harapannya selama masa kepemimpinan walikota terpilih Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Kodim 0406 Lubuk Linggau akan tetap bersinergi dengan baik “,ucap Dandim Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto S.E.,M.M. (Adv)
DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat BP2D dan Pemkot Terkait Propemperda
Lubuklinggau, saranapublik.com – Bertempat di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, telah digelar rapat penting antara BP2D dengan perwakilan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Rapat ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Lubuklinggau tahun 2024.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para pejabat terkait dari Pemerintah Kota Lubuklinggau dan anggota BP2D, berbagai agenda terkait pembahasan PROPEMPERDA tahun 2024 dibahas secara mendalam.
Program-program yang diusulkan dalam PROPEMPERDA tersebut merupakan hasil dari kajian yang teliti terhadap berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Lubuklinggau.
Pentingnya rapat ini dalam merumuskan PROPEMPERDA yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan di Kota Lubuklinggau selama tahun 2024.
“Kami berharap melalui rapat ini dapat terjalin kesepahaman yang kuat antara BP2D dan Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menetapkan program pembentukan peraturan daerah yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau juga menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi secara maksimal dalam penyusunan PROPEMPERDA tahun 2024.
Mereka menegaskan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses ini guna memastikan bahwa setiap program yang diusulkan dapat direalisasikan dengan baik.
Setelah melalui diskusi yang mendalam, BP2D bersama dengan perwakilan Pemerintah Kota Lubuklinggau berhasil mencapai kesepakatan terkait PROPEMPERDA tahun 2024.
Program-program yang telah disetujui akan segera dituangkan dalam bentuk rancangan peraturan daerah yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Lubuklinggau.
Penetapan PROPEMPERDA Kota Lubuklinggau tahun 2024 melalui rapat BP2D ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memajukan pembangunan di Kota Lubuklinggau.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kemajuan Kota Lubuklinggau ke depannya. (Adv/rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Wako Jawab Pandangan Umum Fraksi
Lubuklinggau, Saranapublik.com – Rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi (PUF) dewan terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa, (26/3/2024).
Dalam jawabannya, H Trisko Defriyansa mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023.
Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar (FPG), Pj Wako mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada FPG atas apresiasi untuk kinerja Polri dan TNI dalam proses tahapan-tahapan Pemilu 2024, sehingga Kota Lubuklinggau terjaga kondusifitas, aman, nyaman dan lancar.
Selanjutnya terhadap saran pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024 bagi ASN selama 12 bulan, hal ini sudah dianggarkan pada APBD 2024. Terhadap saran THR Idul Fitri 1445 H untuk dibayarkan secara penuh dan tepat waktu, hal ini telah dianggarkan pada APBD 2024.
Kemudian menjawab atas pandangan umum F-PDIP yang menghimbau agar Pemkot Lubuklinggau tetap menjaga kestabilan harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok pada bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, Pemkot Lubuklinggau telah melaksanakan operasi pasar di setiap kecamatan.
Atas pandangan F-PKS terkait kewajiban dalam memenuhi hak-hak atlet Kota Lubuklinggau yang sudah membawa nama baik kota Lubuklinggau dalam event Porprov ke-14 di Kabupaten Lahat, hal ini telah menjadi perhatian Pemkot Lubuklinggau.
Selanjutnya menjawab pemandangan F-PD, terkait perencanaan pembangunan daerah khususnya penyusunan DED (Detail Engineering Design) dapat dijelaskan bahwa DED alun-alun merdeka merupakan perencanaan untuk membangun ruang terbuka publik tengah kota dengan konsep “Taman Iconik” tanpa mengubah fungsi Masjid Agung As-Salam sebagai tempat ibadah kebanggaan masyarakat Kota Lubuklinggau.
Hal ini juga direncanakan dalam rangka penataan dan penertiban pedagang di sekitar Masjid Agung As-Salam, sehingga modernisasi penataan wajah kota ini dapat meningkatkan daya darik wisata dan meningkatkan pendapatan asli daerah. (Adv/rmn)

DPRD Kota Lubuklinggau
Agenda Penetapan Propemperda 2024, DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna
Lubuklinggau, Saranapublik.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota setempat, Senin (25/3/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.
H. Trisko Defriyansa dalam sambutannya menyampaikan, Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.
Menurutnya dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut, Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama” katanya, Senin 29/1/2024) lalu.
Pemkot Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.
‘Selanjutnya Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025″ terangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.
“Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah” ujarnya.
Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap, Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan.
“Selanjutnya ada Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah, Raperda tentang Kemajuan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan” pungkasnya.
Ikut hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau.
DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Agenda Penjelasan Pj Walikota Terkait LKPJ 2023
Lubuklinggau, saranapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengar penjelasan Pj Walikota Lubuklinggau tentang LKPJ Walikota Lubuklinggau Tahun 2023, Senin (25/03/24).
H Trisko Defriyansa dalam kesempatan tersebut mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak legislatif, karena selama ini telah terjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Forkopimda, pimpinan Parpol, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan, LSM, tokoh masyarakat dan kepada seluruh elemen di Kota Lubuklinggau yang terus memberi dukungan serta bantuan demi mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana kerja pemerintah daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Termasuk kepada insan pers, baik cetak maupun elektronik yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyampaian informasi sekaligus sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan gagasan kreatif, saran maupun kritik.
LKPJ Kepala Daerah sambungnya merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran secara transparan dan akuntabel yang memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau tahun 2023, Pemda telah melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Lubuklinggau tahun 2018-2023 yakni ‘Terwujudnya Lubuklinggau sebagai Kota Metropolis yang Madani’ dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Lubuklinggau tersebut ditempuh melalui empat misi pembangunan.
Keempat misi tersebut antara lain mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak, berkualitas dan berkarakter, meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan sosial, meningkatkan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun tema pembangunan Kota Lubuklinggau pada 2023 adalah mewujudkan Metropolis Madani melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melihat realisasi indikator makro ekonomi pada akhir 2023 mengindikasikan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2023 relatif baik.
Hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kota Lubuklinggau. Oleh karena itu pada kesempatan ini disampaikan bahwa berbagai keberhasilan yang sudah diraih adalah berkat kerja keras semua oihak dan ridho Allah SWT.
Demikian pula jika masih terdapat kekurangan, perlu menjadi bahan introspeksi bersama agar kedepan mampu berbuat lebih baik, mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan sanggup memberikan pengabdian yang terbaik bagi kota lubuk linggau. (Adv/rmn)
-
Business9 tahun agoThe 9 worst mistakes you can ever make at work
-
Business3 tahun agoJasa Iklan Google – 3 Alasan Mengapa Anda Perlu Memanfaatkannya
-
OPINI3 tahun agoPerempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
-
OPINI3 tahun agoGenerasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
-
OPINI3 tahun agoTeknologi dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Masyarakat
-
RAGAM3 tahun agoTips Membuat Pede Masakan Khas Musi Rawas dan Cara Memasaknya
-
HUKUM3 tahun agoMengaku Jadi Korban Rudapaksa, Malah di Lapor Ke Polda, ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris
-
OPINI3 tahun agoPengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
-
OPINI3 tahun agoTeknologi Yang Mulai Masif digunakan, dan Dampak Ditengah Masyarakat
-
NASIONAL3 tahun agoIKN Makin Tak Terbendung, Rakyat Makin Buntung










