HUKUM
Heboh! Warga Muara Saling Dikejutkan Mayat Tanpa Indentitas
Empat Lawang, Saranapublik.com – Warga Desa Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang laki laki tanpa identitas, di depan salah satu rumah warga, berkisar pukul 04.30 Wib, Selasa (27/12/2022). Dikutip dari seputarempatlawang.com
Jasad laki laki ini, di temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
“Penemuan mayat laki laki di depan rumah warga itu, bertempat di desa muara saling, ” kata Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh saat di konfirmasi awak media.
Warga yang menemukan mayat laki-laki tersebut, segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setempat.
Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan gelar olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi mayat laki laki tersebut.
“Iya, Personil langsung menuju Tempat Kejadian Perkara, untuk melakukan evakuasi jasad tersebut,” terang Kapolsek. (**)
HUKUM
Diduga Tidak Netral, PPS Jambu Rejo di Lapor Ke PolDa
Musi Rawas, Saranapublik.com – Di duga tidak netral, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Jambu Rejo, kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, di lapor ke Polda Sumatera Selatan, Kamis, 06 Maret 2023.
Saat di konfirmasi awak media di kediamanya, calon kepala desa dengan nomor urut 2 (Dua) dan 3 (Tiga), membenarkan laporan tersebut. Laporan dibuat, lantaran di duga Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Jambu Rejo, tidak netral serta melakukan dugaan pungli kepada setiap calon kepala desa.
“iya, saya bersama pak sudirman selaku calon kepala desa Jambu Rejo, telah melaporkan Panitia Pemilihan Suara (PPS), pada pemilihan kepala desa Jambu Rejo kemarin, ke Polda Sumatera Selatan. Laporan kita buat lantaran di duga keras, PPS Jambu Rejo tidak netral serta melakukan pemungutan biaya kepada kami, dengan dalih anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Musi Rawas yang bersumber dari APBD, tidak cukup untuk mengelar pemilihan kepala desa,” jelas Yogi.
Terpisah, Sudirman selaku calon kepala desa dengan nomor urut 2 (Dua) menyampaikan, sebelum melapor ke Polda Sumatera Selatan, pihaknya sudah melaporkan dugaan ketidaknetralan tersebut ke kecamatan Sumber Harta, namun, jawaban yang di berikan tidak sesuai sebagaimana mestinya. Dan pihaknya juga sudah mengelar aksi di depan kantor camat Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas.
“Kita sudah bersurat kepada pihak kecamatan Sumber Harta, tapi surat kami di jawab tidak sesuai sebagaimana mestinya, termasuk kita juga sudah mengelar aksi di depan kantor camat, hal hasil belum juga mendapatkan jawaban yang jelas. Sehingga, kami anggap penting hal ini harus di lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda Sumatera Selatan, Tegas Sudirman.
Musi Rawas
Rokok Berpita Cukai 2022, Masih Beredar”
Musi Rawas, Saranapublik.com – Terkait masih beredarnya Pita cukai rokok tahun 2022 di tahun 2023, manager Distribusi PT Gudang Garam Tbk, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan di mintai keterangan, Rabu, 01 Maret 2023.
Manager distribusi PT Gudang Garam Tbk (Aidil), dimintai keterangan oleh pihak Polsek Muara Beliti bersama penyidik Reskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan, setelah mendapatkan laporan dari warga, terkait masih beredarnya pita cukai rokok tahun 2022 di tahun 2023.
Saat dikonfirmasi awak media, Aidil membenarkan bahwa pihaknya di panggil ke Polsek Muara Beliti, untuk mengklarifikasi terkait masih beredarnya pita cukai rokok tahun 2022 di tahun 2023, serta dimintai legalitas perusahaan oleh penyidik Reskrim Polres Musi Rawas.
Aidil menambahkan, terkait masih beredarnya pita cukai rokok tahun 2022 di tahun 2023, semua perusahaan produksi rokok, dalam hal ini membeli pita cukai kepemerintah lebih awal, sebelum masuk tahun 2022. Dan semua Perusahaan rokok diberikan keleluasaan oleh pemerintah (Dirjen Pajak) sampai bulan April 2023, untuk penarikan pita cukai tahun 2022. Dalam hal ini Aidil menegaskan untuk PT Gudang Garam, akan melakukan penarikan pita cukai tahun 2022 di bulan Maret.
“Kita, semua perusahaan rokok, membeli pita cukai lebih awal ke pemerintah sebelum masuk tahun 2022. Walaupun Kita diberikan waktu sampai bulan April oleh pemerintah (Dirjen Pajak), untuk penarikan pita cukai tahun 2022, namun kita (Gudang Garam) akan melakukan penarikan pita cukai tahun 2022 di bulan Maret 2023,” terang Aidil.
Saat di tanya regulasi terkait pemberian waktu penarikan pita cukai sampai dengan April 2023, Aidil mengatakan,”aturanya nggak ada, ini cuma kebijakan dirjen pajak,”lanjut Aidil.
Terpisah, menyikapi masih beredarnya pita cukai rokok tahun 2022 di tahun 2023, Rifa’i ketua DPD LSM Barak NKRI menegaskan, semua perusahaan rokok yang ada di Kabupaten Musi Rawas, untuk benar-benar memperhatikan ambang batas berlaku pita cukai rokok, untuk menghindari kenakalan pedagang yang menetapkan HTP lebih besar dari HJE.
“Saya berharap semua perusahaan rokok yang ada di Kabupaten Musi Rawas, untuk tidak main-main, dalam hal penarikan pita cukai yang sudah masuk waktu penarikan dan pengunaan pita cukai rokok yang baru. Agar penjual rokok tidak menepatkan HTP lebih tinggi dari HJE,” terang Rifa’i, Selasa (7/3/2023). (Red)
HUKUM
Warga Desa Remayu di Temukan Keluarga dalam keadaan Tewas
Saranapublik.com, Musi Rawas – Ir (50), Warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, ditemukan oleh keluarga dalam keadaan tidak bernyawa, di area kebun K.19 divisi II PT Evan Lestari, Sabtu, 04 Maret 2023.
Korban di temukan, berkisar subuh Pukul 04:00 Wib. Pencarian korban oleh keluarga dilakukan mulai pukul 16:00 Wib, Jum’at sore, 03 Maret 2023.
Saat dikonfirmasi, paman korban (Hamka) mengatakan, hasil visum dari Polres Musi Rawas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Kato Dokter Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti, berdasarkan hasil visum yang diminta Polres Musi Rawas, tidak ditemukan tanda-tanda kekarasan,” terang Hamka.
Lanjut Hamka, korban di duga meninggal dunia, setelah terjadi kejar-kejaran oleh keamanan PT Evan Lestari.
“Korban ini meninggal, di kebun Sawit PT Evan Lestari, dikejar Pansus PT Evan Lestari,” terang Paman Korban.
Terpisah, Kepala Desa Remayu, Rahman Jalidi menerangkan, Korban Ir, di duga melakukan pencurian kelapa Sawit di PT Evan Lestari. Korban meninggal dunia diduga terjadi pengejaran dari petugas keamanan yang sedang berpatroli, terang Rahman.
“Korban di duga melakukan pencurian kelapa Sawit milik PT Evan Lestari. berdasarkan informasi, beliau (korban) kehabisan nafas, saat dikejar pihak kemanan (Pansus),” Jelas Kepala Desa Remayu.
Saat dikonfirmasi via telpon, Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, berdasarkan visum, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di fisik korban.
“Berdasarkan hasil visum dari Dokter Rumah Sakit (RS) Sobirin Musi Rawas, korban memiliki riwayat sesak nafas, dan tidak disertai tanda-tanda kekerasan pada fisik korban,”tutup Kasatreskrim Polres Musi Rawas. (Rona Almada)
HUKUM
Wanita Muda diRingkus Polda Bengkulu Lantaran Live Streaming IG Tak Senonoh
Saranapublik.com – Perempuan berinisial EY (22) warga Jalan Gading Cempaka Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, ditangkap petugas Subdit V Siber Diterskrimsus Polda Bengkulu karena konten yang bermuatan tak senonoh (pornografi) di akun media sosial Instagram miliknya, yakni @Millennn.
Untuk diketahui, akun Instagram milik EY tersebut memiliki followers (pengikut) mencapai 37,2 ribu. Sedangkan pengikut di akun TikTok milik EY sebanyak 2574 pengikut.
Saat media ini mengecek akun Instagram @Millennn pada Kamis (16/2/2023) petang, akun tersebut sudah tidak lagi menampilkan postingan baik foto maupun video. Sedangkan diakun TikTok milik EY, masih nampak beberapa postingan foto dan video seksi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi di dampingi Panit Siber Direskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau saat press release di Mapolda Bengkulu, Kamis (16/2/2023) siang mengatakan, bahwa EY diamankan karena memuat konten kesusilaan atau pornografi yang disebarluaskan oleh EY dari Live Streaming di akun Instagram milik EY yang bernama @Millennn.
“Dalam kesehariannya ia menggunakan nama @millennn untuk melakukan live streaming, dimana dalam perbuatannya itu EY diduga melanggar undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016, saat ini EY sudah kita amankan di Polda Bengkulu,” ungkap Kombes Pol Anuardi.
Sambung Kabid Humas, dari penangkapan EY, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua lembar baju yang dikenakan EY saat memuat konten kesusilaan atau pornografi di media sosial.
“Barang bukti yang kita amankan ada dua lembar baju, kemudian ada 2 buah handphone yang digunakan EY saat live streaming, yang mana handphone tersebut salah satunya hasil dari EY melakukan live streaming,” jelas Kabid Humas.
Penangkapan EY bermula dari patroli Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang kemudian pada Rabu (15/2/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, menangkap EY dikediamannya.
Dari live streaming tersebut, EY mendapatkan keuntungan materi yang digunakan salah satunya untuk membeli Handphone.
Dari video beredar yang merupakan potongan live streaming EY, nampak EY menampilkan bagian sensitif kewanitaannya.
EY diketahui menjalankan aksinya sejak Februari 2023 dengan motif kebutuhan uang. Dengan live streaming tersebut, EY meraup keuntungan berupa endorse dan gift yang diuangkan mencapai jutaan rupiah.(Red)
HUKUM
Gagal Rampas Motor Korban 1 Didor 4 Buron
Saranapublik.com – Lima pelaku begal pencurian dengan kekerasan (Curas) mencoba merampas sepeda motor milik korban di jalan umum Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (15/2/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB. Namun aksi mereka gagal.
Pada saat itu, pelapor sedang berada di dalam rumah lalu mendengar suara teriakan minta tolong dari arah depan rumahnya. Pelapor lantas keluar dan melihat telah terjadi Cras. Menurut keterangan korban yang saat itu menjelaskan kepada pelapor, bahwa korban pada saat dalam perjalanan pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor miliknya jenis Yamaha R15 BD 3525 KR tiba-tiba kejar oleh pelaku sebanyak 5 orang menggunakan 3 sepeda motor.
Baca Juga:Dua Bocah Sekolah Dasar diPerkosa saat Pulang Sekolah
Sesampainya di TKP (depan rumah korban), korban diserang oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam dan merampas sepeda motor milik korban sehingga terjadi perkelahian dan korbanpun berteriak minta tolong sehingga pelapor dan warga sekitar keluar rumah yang membuat para pelaku melarikan diri. Namun pelaku tidak berhasil membawa sepeda motor milik korban karena terjatuh.
Atas kejadian tersebut korban mengalami Luka robek di bahu sebelah kiri dan luka robek di lengan sebelah kiri.
Petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu yang mendapati laporan kejadian Curas, langsung melakukan olah TKP dan menghubungi Polsek Sindang Kelingi untuk melakukan pencegatan dan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya, salah satu pelaku pria berinisial J (20) warga Desa Kasi Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, berhasil ditangkap. Sementara 4 pelaku lainnya berhasil kabur.
“Pelaku yang tertangkap ini merupakan residivis tahun 2016 dalam kasus pembunuhan korban Yuyun yang sempat viral,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat press release, Kamis (16/2/2023).
Ditambahkan Kapolres, terhadap pelaku J yang tertangkap, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Untuk 4 pelaku lainnya kabur ke jalan lintas Curup – Lubuklinggau namun identitasnya telah kami ketahui,” pungkasnya.(Red)
BENGKULU
Kapolda Tindak Tegas Dua Unit Mobil Anggota Polri Terjaring Razia Sat Lantas Polresta Bengkulu
Saranapublik.com – Dalam kunjungan kerjanya ke Polresta Bengkulu, Rabu (15/2/2023) pagi, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya menyempatkan mengecek kesiapan dan perlengkapan Polresta Bengkulu dalam menyambut Pemilu 2024.
Selain itu, Kapolda juga mengecek ratusan kendaraan baik roda dua dan roda empat dari hasil operasi yang digelar Satlantas Polresta Bengkulu. Diantara ratusan kendaraan itu, ada 2 unit mobil yang menggunakan knalpot brong dan milik anggota Polri.
Baca Juga: Di Kepahiang 3 Pabrik Tahu Disidak Polisi Dan Dinas LH
“Untuk mobil anggota Polri yang menggunakan knalpot brong, harus ditindak tegas dan dikenakan sanksi tegas,” kata Kapolda.
Sambung Kapolda, dirinya mengatakan untuk kelengkapan peralatan persiapan pemilu tersebut harus selalu dijaga dan tetap di stanbykan setiap saat.
“Jangan hanya digunakan saat perlu saja, untuk anggota yang bertugas harus selalu berlatih supaya saat pengamanan tidak bingung menghadapi situasi,” pungkas Kapolda.
Bengkulu Selatan
Banyaknya Pelanggaran Lalu Lintas Satlantas Polres Bengkulu Selatan Lakukan Teguran Kepada Pengendara
Saranapublik.com – Personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu terus melakukan edukasi dan teguran yang humanis terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Selasa (13/12/2023) pagi.
Personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan penyetopan kepada salah satu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Kemudian, personel Lantas tersebut memberi teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor tersebut untuk menggunakan helm dan mematuhi aturan berlalulintas.
Dalam kesempatan itu, personel Lantas juga melakukan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menjadi salah satu cara personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalam memberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas.
Edukasi berupa teguran yang humanis merupakan langkah yang dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri bahwa sanksi tilang manual belum diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Lantas AKP B. Sinaga menegaskan bahwa setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran.
Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara.
Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu saat ini sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Keselamatan Nala Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari semenjak tanggal 7 Februari yang lalu dan kegiatan teguran simpatik.(Red)
KEPAHIANG
Sat Lantas Polres Kepahiang Lakukan Sosialisasi Budaya Tertib Lalu Lintas diSekolah
Saranapublik.com – Tanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan tertib keselamatan berlalu lintas di SMP 1 Seberang Musi, Selasa(14/2/2023)
Baca Juga:Polsek Lebong Utara Datangi TKP (Curanmor)
Kasat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu Iptu Bole Susanja, M.Si mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi terus digencarkan Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang .
“Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar,” ujarnya.
Pelaksanakan sosialisasi ini berlangsung di sekolah – sekolah dari tingkat Paud, TK, SD, SMP, dan SMA dengan materi sesuai tingkat sekolah. Selain sosialisasi tertib berlalu lintas, Satlantas juga menyampaikan larangan menggunakan knalpot brong dan aksi balap liar.
Diharapkan dengan sosialisasi ini terjadi dampak nyata, agar hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya tidak terulang kembali.(Red)
HUKUM
Polsek Lebong Utara Datangi TKP (Curanmor)
Saranapublik.com – Personel Unit Reskrim Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (14/2/2023), menerima laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Adapun, pelapor yang juga korban adalah Anugrah Sampurna (25) yang merupakan mahasiswa warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
Baca Juga:Dua Pria spesialis Pencuri Buah-buahan dan Sayuran Diamankan Polres RL
Dalam laporannya, korban menceritakan kronologis kejadian yang bermula korban pada Senin (13/2/2023) malam sekira pukul 23.30 WIB, datang kepesta pernikahan disamping kantor Telkom Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
Korban lantas memarkir sepeda motornya jenis Honda Blade B 3466 FHY warna biru orange diparkiran pinggir jalan raya. Selang 30 menit menghadiri pesta, korban berniat ingin pulang kerumah, namun saat sampai diparkiran, motor korban telah raib.
Baca Juga:Tegakkan Disiplin Sipropam polres lebong Berikan Arahan Terhadap Bhabinkamtibmas RL
Korban sempat menanyakan kepada warga sekitar dan petugas parkir, namun tidak mendapatkan petunjuk. Akhirnya pada keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Lebong Utara. Adapun, akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 8 juta.
“Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, semoga kasus ini cepat terungkap,” kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K.(Red)
HUKUM
Tegakkan Disiplin Sipropam polres lebong Berikan Arahan Terhadap Bhabinkamtibmas RL
Saranapublik.com – Kasi Propam Polres Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (14/2/2023), melaksakana kegiatan menegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada Bhabinkamtibmas Polres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K, mengatakan, kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan dalam rangka menumbukan kesadaran disiplin personel Bhabinkamtibmas Polres Lebong, terhadap kelengkapan dan penampilan personel secara individu.
Adapun yang menjadi objek pemeriksaan meliputi kelengkapan KTP, KTA, SIM dan Ranmor Dinas.
Dari kegiatan Gaktiblin Sipropam ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Polres Lebong antara lain KTA belum diperbaharui dan tidak membawa data diri.
Selanjutnya diberikan tindakan disiplin kepada personel yang tidak lengkap pada identitas diri dan sikap tampang.(Red)
-
OPINI11 bulan ago
Pengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
-
HUKUM12 bulan ago
Mengaku Jadi Korban Rudapaksa, Malah di Lapor Ke Polda, ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris
-
OPINI11 bulan ago
Perempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
-
NASIONAL1 tahun ago
Korban Gempa Bumi di Cianjur, Kapolri: Kita Akan Kirimkan Dokter Tambahan Dari Mabes
-
RAGAM1 tahun ago
Tips Membuat Pede Masakan Khas Musi Rawas dan Cara Memasaknya
-
OPINI1 tahun ago
Generasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
-
Business11 bulan ago
Jasa Iklan Google – 3 Alasan Mengapa Anda Perlu Memanfaatkannya
-
EKONOMI1 tahun ago
Setelah Cirata, PLN Siap Kerjakan Proyek PLTS Terapung Singkarak dan Saguling untuk Wujudkan Transisi Energi 
-
RAGAM1 tahun ago
Seru! Ini Cara Rayakan Halloween di Mercure Bengkulu
-
NASIONAL1 tahun ago
IKN Makin Tak Terbendung, Rakyat Makin Buntung