BENGKULU
Jaga Kondusifitas, Gubernur Rohidin Tegas Sikapi Tapal Batas Bengkulu Utara dan Lebong
Bengkulu, Saranapublik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Forkopimda fasilitasi pertemuan antara pemerintah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara terkait Tapal Batas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 tahun 2015 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong di ruang rapat Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/12/2022).
Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan demi menjaga kondusifitas wilayah antara kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong, kedua belah pihak diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah perbatasan kedua daerah tersebut. Hal ini menanggapi upaya pemasangan patok wilayah yang dilakukan kelompok masyarakat.
“Silahkan Kabupaten Lebong yang masih mau melakukan upaya hukum, dan ruang itu menurut pandangan Kajati, Kabinda masih terbuka. Untuk itu, sambil menunggu hasil dari upaya tersebut maka masing-masing pihak harus sama-sama menjaga kondusifitas wilayah dan tidak melakukan aktivitas apapun seperti pemasangan patok batas wilayah, dan lain sebagainya,” tegas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.
Lebih lanjut, terkait dengan status kependudukan di wilayah tersebut akan dirapatkan kembali yang mempertemukan antara Dinas Dukcapil kedua wilayah (Bengkulu Utara dan Lebong) dan Pemprov akan memfasilitasi kembali dalam waktu dekat.
“Status kependudukan, perlu diperhatikan agar nantinya masih bisa menyesuaikan sehingga warga bisa mendapatkan hak-haknya, sesuai posisi yang dikehendaki masyarakat. Sehingga, hak pelayanan publik dapat tetap berjalan,” terang Gubernur.
Dan terakhir, adanya pemasangan patok oleh kelompok masyarakat perlu dicabut terlebih dahulu, kemudian kedua wilayah menyepakati dan menjalankan Permendagri Nomor 20 tahun 2015 yang masih berlaku, sambil menunggu usulan revisi perubahan.
“Untuk patok yang dipasang oleh kelompok masyarakat kemarin, jadi kita cabut dahulu mengikuti batas wilayah sesuai Permendagri yang berlaku sekarang, sambil menunggu revisi perubahan Permendagri yang diusulkan Bupati Lebong. Kemudian, untuk pencabutan patok nantinya akan dipantau oleh Kapolres dua wilayah, Dandim dua wilayah dan disaksikan Bupati kedua wilayah,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Asisten II Setda Pemda BU Dodi Hardinata mengatakan, upaya gugatan yang dilakukan oleh Pemda Lebong itu tentu sangat dihargai oleh Pemda BU. Dan akan tetap mengikuti regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Fokus kita sama-sama menjaga kondisi agar masyarakat tetap kondusif,” ucap Dodi.
Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong, dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Bengkulu, Kajati Bengkulu, Kasrem 041 Gamas, Danlanal, Perwakilan Polda Bengkulu, Kabinda Bengkulu, Kepala Pengadilan Tinggi, Bupati Lebong, Perwakilan Pemkab BU (Asisten II), dan Mantan Bupati Lebong Dalhadi Umar.(Red)
BENGKULU
Bekal Akhirat Melalui Sedekah Rutin Setiap Senin di Polres Bengkulu Utara
Bengkulu Utara, Saranapublik.com – Polres Bengkulu Utara mempunyai kegiatan rutin setiap Senin pagi, dalam rangka Senin Sedekah Polres Bengkulu Utara. Dalam program Senin sedakah ini, selesai melaksanakan apel pagi, Senin (27/3/2023), personel akan mengumpulkan uang tunai.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh personil menyisihkan sedikit rezekinya dengan memasukkannya ke dalam kotak amal yang di bawa keliling oleh personil.
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M melalui Kabag SDM, Kompol Rafenil Yaumil Rahman. S.H., mengatakan, tujuan Senin Sedekah Polres Bengkulu Utara ini guna menanamkan sikap kepedulian anggota terhadap sesama.
“Nantinya uang tersebut setelah terkumpul akan di manfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial. Seperti di gunakan untuk kalangan internal. Misalnya membantu personil yang sakit atau terkena musibah,” ucap Kabag SDM.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M melalui Kabag SDM, Kompol Rafenil Yaumil Rahman. S.H., berharap melalui Senin sedekah ini, setiap personil mempunyai rasa empati terhadap sesama. Di samping untuk melatih anggota berjiwa sosial tinggi terhadap sesama, juga untuk memperoleh amal sebagai bekal di akhirat nanti.(red)
Uncategorized
Safari Ramadan Bersama Gubernur Rohidin, Kanwil Kemenag Bengkulu Salurkan Bantuan
Bengkulu, saranapublik.com – Safari Ramadan merupakan kegiatan positif yang dilakukan oleh umat muslim untuk mendapatkan keberkahan selama bulan Suci Ramadhan, melalui safari Ramadan umat muslim dapat bersilaturrahmi antara umat muslim dalam menjalankan Ibadah puasa di bulan Suci Ramadan.
Bertempat di Masjid Al-Ihsan Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur dan Masjid NurulTaqwa desa Padang Berangin kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H. Muhammad Abdum S.Pd I, MM bersama Gubernur H.Rohidin Mersyah laksanakan kegiatan safari Ramadhan tahun 1444 H.
H. Muhammad Abdu berbagi dengan menyalurkan sejumlah bantuan kepada Kemenag Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan untuk ormas dan Lembaga Keagamaan Islam, bantuan untuk MDTA 2 TPQ dan pesantren serta penyerahan sertifikat masjid dan tanah pemakaman di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Safari Ramadan yang dilaksanakan di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan diikuti oleh Kepala Bidang Penais dan Pemberdayaan Zakat Wakaf H. Arsan, M.HI dan Kepala Bidang Urais Kanwil Kemeag Provinsi Bengkulu H. Ramlan M.HI, Kepala Kemanag dan jajarannya serta OPD dari Provinsi dan Kabupaten.(red)
BENGKULU
Titik Nol Perbaikan Jalan Simpang 3 Kayu Kunyit – Jembatan Palak Bengkerung Dimulai
Bengkulu, Saranapublik.com – Gass Poll, setelah sebelumnya meninjau langsung titik nol perbaikan jalan di Kabupaten Kaur, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minggu (26/3/2023), kali ini meninjau start awal perbaikan ruas jalan di Kabupaten Bengkulu Selatan tepatnya Simpang 3 Kayu Kunyit hingga Jembatan Palak Bengkerung.
Gubernur Rohidin memastikan bahwa agenda pembangunan fisik khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan mulai dikerjakan. Di mana di tahun 2023 anggaran pengalokasian fisik jalan jembatan sudah kembali normal pasca Covid-19.
“Selama Covid-19 lalu memang kita tidak membangun, anggaran tahun 2020 sebenarnya sudah dialokasikan untuk pembangunan ini, namun anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19. Akhirnya di 2023 bisa kita anggarkan dan kita ploting untuk 9 Kabupaten 1 Kota, yang kita mulai dari poros jalan utama Padang Guci Kabupaten Kaur,” jelas Gubernur Rohidin.
Ditambahkan Gubernur ada 3 paket kegiatan yakni simpang 3 Kayu Kunyit sampai ke jembatan Palak Bengkerung satu paket. Kedua di kawasan Padang Pematang poros pagar dewa kota Manna. Yang ketiga adalah Cinto Mandi kawasan Telaga Dalam Pino Raya. Gubernur Rohidin menyebutkan ketiga paket besar ini harus dikerjakan di tahun ini dan mudah-mudahan dapat segera selesai.
Terkait usulan jembatan ke Muara Danau oleh masyarakat, Gubernur Rohidin sendiri telah bertemu dan menyampaikan secara langsung usulan tersebut ke Kementerian PUPR untuk membangun jembatan ke Muara Danau dan akan ditindak lanjuti pembangunannya.
“Saya sudah menyampaikan ke Kementerian PUPR dan didukung oleh anggota DPR RI dari PAN, pak Yandri kita berterima kasih minta dukungan dari beliau, kita mendapatkan bantuan kalau tidak perubahan ini kerangka jembatan, nantinya kita tinggal membangun abondemen atau kepala jembatan. Kalau semua ini bisa selesai tahun ini, poros-poros utama di Bengkulu Selatan itu relatif 80 persen nyaman untuk pengguna lalu lintas,” papar Gubernur Rohidin.
Terkait dengan perbaikan jalan Simpang 3 Kayu Kunyit hingga Jembatan Palak Bengkerung Camat Manna, Turman mengaku sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Bengkulu yang telah menganggarkan pembangunan jalan tersebut. Menurutnya sudah sekian lama jalan tersebut tidak pernah dilakukan pembangunan maupun perbaikan.
“Pembangunan jalan ini terakhir dilaksanakan tahun 1987 dan baru hari ini dibangun kembali. Jadi kami ucapkan terima kasih, mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan ini jalur antara Kec. Manna sampai Kec. Air Nipis lancar,” harap Turman.
Sementara itu Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin, menuturkan dengan dimulainya perbaikan jalan ini, tentunya masyarakat akan merasakan lega dan memiliki harapan. Karena selama ini jalan Simpang 3 Kayu Kunyit hingga Jembatan Palak Bengkerung menjadi permasalahan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Terkait jalan berlubang di sepanjang kawasan tersebut Ia pun sering menerima keluhan masyarakat baik yang ia terima melalui SMS, WA bahkan media sosial.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang pagi ini kita sudah melakukan start dan dengan kontraktornya. Saya yakin bagus. Mudah-mudahan apa yang diharapkan masyarakat diakhir Ramadhan sebagian-sebagian yang dikeluhkan sudah dapat teratasi. Tetap kita mengharapkan dukungan semua lapisan masyarakat agar pengerjaan proyek ini lancar,” jelas Rifai.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menjelaskan untuk jalan Simpang 3 Kayu Kunyit hingga Jembatan Palak Bengkerung ada 3 pengerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR yaitu pemeliharaan rutin, berkala dan peningkatan, dengan total panjang yaitu 23,4 Km, yang ditangani per spot, sesuai dengan titik-titik terparah akan diperbaiki keseluruhan.
“Jadi target kita di Bulan November dari simpang 3 ini sampai jembatan Palak Bengkerung itu mulus. Ini memang bertahun-tahun diusulkan oleh masyarakat, Alhamdulillah tahun ini kita dapat anggaran dari dana DAK, maka bisa kita kerjakan tahun ini,” ujar Tejo. (MC Pemprov) .(red)
BENGKULU
Bersama MUI, Polres Bengkulu Utara Gelar Safari Ramadan
Bengkulu Utara, Saranapublik.com – Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Selamet Suprihatin, bersama Ketua MUI Bengkulu Utara, Kyai Ali Basya, beserta rombongan tim safari melaksanakan rangkaian Safari Ramadan 1444 hijriah ke masjid-masjid yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, Minggu (26/03/2023).
Kali ini Masjid Nurul Iman yang terletak di Desa suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat menjadi masjid yang dikunjungi dalam kegiatan Safari Ramadhan 1444 Hijriah.
Kegiatan safari ramadhan dibuka dengan buka puasa bersama di Masjid Nurul iman dilanjutkan dengan sholat magrib berjamaah, sholat isya berjamaah, serta tarawih dan witir berjamaah, lalu ditutup dengan ceramah dan doa oleh Kyai Ali Basya.
Selanjutnya Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasat Binmas pada saat memberikan sambutan terkait dengan kamtibmas menyampaikan pentingnya silaturahmi demi terciptanya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Lanjut Kasat Binmas, Toleransi antar umat beragama selama bulan Ramadhan 1444 H ini, diharapkan untuk ditingkatkan saling bersinergi menjaga Kamtibmas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara tetap aman dan kondusif.
Gangguan Kamtibmas yang paling signifikan sering terjadi adalah masalah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) diharapkan para jamaah, warga masyarakat untuk mematuhi dan menaati rambu – rambu lantas serta kelengkapan surat kendaraan bermotornya baik SIM maupun surat kendaraan lainnya. Selain itu, antisipasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada saat beribadah, parkir kendaraan ditempat yang aman dan di kunci ganda.
Dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun selama pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1444 H, jangan sampai terulang kembali kejadian rumah meledak akibat petasan.
“Kami mohon kepada para jamaah dan warga masyarakat untuk selalu membantu, bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.(red)
Uncategorized
Polsek Batik Nau Lakukan Patroli Rutin, Antisipasi 3 C
Bengkulu Utara, Saranapublik.com – Patroli merupakan kegiatan Kepolisian yang di lakukan sebagai usaha mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum yang mungkin bisa saja terjadi dalam rangka memelihara atau meningkatkan tertib hukum di Wilayah Hukum Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.
Berbagai upaya telah di lakukan oleh Polsek Batik Nau demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kecamatan Batik Nau salah satunya yaitu rutin melaksanakan Patroli dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Batik Nau.
Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, SH menjelaskan bahwa, “Dengan adanya kegiatan Patroli ini di harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta dengan kegiatan ini pula kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati di manapun dan kapan pun.”(red)
Dalam patroli ini, Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya mengarahkan personil nya untuk melaksanakan patroli seperti di tempat keramaian, dan jalanan yang sepi untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan kasus 3C.
Kegiatan patroli di laksanakan pada Minggu (26/03/23) sekira pukul 10.00 WIB di awali dengan pemantauan lokasi di beberapa titik seperti jalur lintas bawah Desa Air Lakok, Desa Selolong dan Desa Serangai. Patroli secara hunting system di laksanakan secara kontinu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah Hukum Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.(red)
BENGKULU
Ramadan, Polsek Air Besi Giatkan Pencegahan Balap Liar
Bengkulu, saranapublik.com – Personel Polsek Air Besi Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu kembali menggelar operasi penertiban balapan liar dan knalpot Brong usai sahur, Senin (27/3/2023).
Personel yang bertugas memberikan himbauan kepada para anak-anak muda, agar tidak melakukan balap Liar dijalan raya lagi, karena hal itu berbahaya, juga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, yang bisa mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
” Ingat! Harusnya dibulan yang penuh berkah ini para pemuda lebih pada kegiatan positif, bukan kemudian melakukan kegiatan balap liar di jalan raya. di samping kegiatan itu mengganggu lingkungan sekitar, secara aturan dilarang, serta manfaatnya Balap Liar tersebut sama sekali tidak ada, yang ada malah bisa mengancam keselamatan diri,” imbau petugas.(red)
BENGKULU
Cegah Karhutlah Polsek Kerkap Laksanakan Sosialisasi Pada Masyarakat
Bengkulu, Saranapublik.com – Kebakaran/pembakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan tidak hanya sekedar musnahnya ekosistem tapi kabut asap yang ditimbulkannya menjadi monster yang merusak kehidupan, Pembakaran hutan atau lahan merupakan kejahatan yang harus diperangi secara komprehensif oleh setiap pihak. salah satu upaya untuk membalas pelaku pembakaran hutan atau lahan adalah dengan mengenakan hukuman pidana penjara dan denda semaksimal mungkin, untuk membuat jera dan menjadi pelajaran bagi yang melakukan perbuatan tersebut.
Dalam rangka melakukan pencegahan karhutlah Polsek kakap Polres Bengkulu Utara sendiri melakukan himbauan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran lahan melalui personel Polsek Kerkap melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Kapolsek Kerkap Iptu Ratno S.H., menyampaikan bahwa pihaknya selalu aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan.
“Ya benar, personal Polsek kakap aktif melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk tidak membakar hutan ataupun lahan, ujar Kapolsek
Larangan dan sanksi tentang membakar hutan dan lahan berdasarkan Undang Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH)
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
Kebakaran hutan atau kebakaran lahan juga dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan hidup sehingga dapat dikenai sanksi berdasarkan UU PPLH sebagai berikut:
Pasal 69 ayat (1) huruf h UUPPLH: Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar:Pasal 108 UUPPLH :
Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Kemudian di atur juga dalam Pasal 187 KUHP.
” Harapannya masyarakat sadar dan Tentunya sanksi pidana sebagai upaya terakhir bagi para pelaku yang masih bandel setelah dilakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi oleh personilnya,tegas Kapolsek.(RED)
BENGKULU
Rumah Warga Kaur Utara Kebakaran, Polisi Turun Cek TKP
Kaur, Saranapublik.com – Sabtu (25/3/2023) pagi pukul 10.00 WIB, terjadi kebakaran yang menimpa kediaman Usdi (59) warga Desa Guru Agung I Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Johny Silaen mengatakan, personel Polsek Kaur Utara yang mendapati laporan kejadian langsung menuju ke lokasi kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, kerugian materi sekitar Rp 2,5 juta. Diduga kebakaran terjadi akibat anak kecil memainkan korek api,” jelas Kasi Humas.
Dari kronologis kejadian, peristiwa diketahui ketika saksi Endikudin duduk diteras rumah dan melihat dikamar korban api membesar dan merambat kelangit-langit rumah.
Saksi bersama warga kemudian bergotong royong memadamkan api.(RED)
BENGKULU
Bhabinkamtibmas Polsek Lais Hadiri Penetapan Titik Nol Pembangunan Desa
Lais, Saranapublik.com – Kapolsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Iptu Sukamto yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda B.Sirait.S.H., menghadiri acara penetapan titik nol pembangunan Desa di Air Padang Lebar Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara Sabtu, (25/03/2023).
Dalam acara penetapan titik nol ini turut hadir Camat Lais Hikman, Kasi PMD Kecamatan Lais Joni, Kepala Desa Air Padang Mukhsin, Ketua BPD Air Padang beserta anggota, pendamping lokal desa dan warga desa Air Padang.
Adapun kegiatan pembangunan yang sumber dananya adalah Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan adalah pembangunan 2 titik sumur Bor dengan pagu anggaran Rp. 64.280.300,-, dan pengrehaban 1 titik sumur bor yang telah rusak dengan pagu anggaran Rp. 30.591.000,-.
Dalam sambutannya Bhabinkamtibmas Aipda B. Sirait, S.H., mewaklili Kapolsek Lais menyampaikan harapan bahwa kegiatan pembangunan dan pengrehaban sumur bor ini adalah untuk ketersediaan air bersih bagi warga desa Air Padang.
“Harapannya nanti dapat bersama-sama mengawasi proses pengerjaanya dan nantinya sama-sama juga dapat menjaga dan merawat sumur bor ini,” Ujar Aipda.
Tidak lupa Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban terutama dengan akan tibanya bulan suci ramadan.(Red)
BENGKULU
Ops Pekat, Polsek Taba Penanjung Amankan Minuman Keras
Bengkulu Tengah, Saranapublik.com – Dalam upaya memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Nala I tahun 2023 pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 15.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Taba Penanjung Iptu Junairi, dan melibatkan sembilan personel yang terdiri dari perwira dan anggota Polsek Taba Penanjung.
Sasaran dari Operasi Pekat Nala I tahun 2023 adalah minuman keras, prostitusi, perjudian, premanisme/sajam, dan penimbunan sembako. Setelah melakukan razia, kegiatan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan minuman keras. Barang bukti tersebut berhasil diamankan di warung Liku sembilan di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari hasil kegiatan Operasi Pekat Nala I tahun 2023, sebanyak 38 botol minuman keras berbagai merk dan 8 liter tuak berhasil diamankan oleh anggota Polsek Taba Penanjung. Barang bukti tersebut berasal dari tiga orang yang diamankan, yaitu S,s dan L. Selain barang bukti, ketiga orang tersebut juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Taba Penanjung Iptu Junairi mengungkapkan, bahwa kegiatan Operasi Pekat Nala I tahun 2023 akan terus dilaksanakan oleh Polsek Taba Penanjung dalam upaya memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(RED)
-
OPINI11 bulan ago
Pengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
-
HUKUM12 bulan ago
Mengaku Jadi Korban Rudapaksa, Malah di Lapor Ke Polda, ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris
-
OPINI11 bulan ago
Perempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
-
RAGAM1 tahun ago
Tips Membuat Pede Masakan Khas Musi Rawas dan Cara Memasaknya
-
NASIONAL1 tahun ago
Korban Gempa Bumi di Cianjur, Kapolri: Kita Akan Kirimkan Dokter Tambahan Dari Mabes
-
OPINI1 tahun ago
Generasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
-
Business11 bulan ago
Jasa Iklan Google – 3 Alasan Mengapa Anda Perlu Memanfaatkannya
-
EKONOMI1 tahun ago
Setelah Cirata, PLN Siap Kerjakan Proyek PLTS Terapung Singkarak dan Saguling untuk Wujudkan Transisi Energi 
-
RAGAM1 tahun ago
Seru! Ini Cara Rayakan Halloween di Mercure Bengkulu
-
NASIONAL1 tahun ago
IKN Makin Tak Terbendung, Rakyat Makin Buntung