SELUMA
Pergoki Aksi Pelaku, Ibu Korban Lapor Polisi
Seluma, Saranapublik.com – Ayah tiri (44), di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bersetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban adalah anak tirinya sendiri.
Dalam keterangannya, Wakapolres Seluma Kompol Tatar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan oleh Polsek Sukaraja. Tersangka yang merupakan buruh harian lepas tersebut menyetubuhi anak tirinya sebanyak Lima kali, sejak pada 2022 lalu.
“Ketika menyetubuhi korban, disertai ancaman dan ibu korban sedang tidak berada dirumah,” terang Wakapolres kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Bertengkar saat Gotong Royong, Warga Seluma Didamaikan Polisi
Tersangka ditahan sejak 3 Januari 2023 oleh Polsek Sukaraja.
Terungkapnya kasus tersebut ketika korban bercerita kepada bibinya, yang kemudian diceritakan kepada ibu kandungnya. Atas cerita itu, ibu korban kemudian memergoki tersangka saat melakukan aksinya. Karena tidak terima, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
BENGKULU
Skandal Kesehatan Seluma? Dugaan KKN Puskesmas hingga RSUD Diminta Diusut Total sampai ke Plt Kadinkes
Saranapublik.com, Bengkulu – Laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi di Puskesmas Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, resmi dilayangkan Lembaga Andalas Corruption Watch (ACW) Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Di tengah mencuatnya laporan tersebut, beredar 2 foto yang mana salah satunya sebuah spanduk bernada sindiran yang ditujukan kepada Dr. Wiwit Wulandari, MKKK. Dalam spanduk berwarna hijau itu tertulis: “Turut Berbahagia Atas Pindahnya Dr. Wiwit Wulandari, MKKK. Semoga Mendapat Hidayah di Tempat yang Baru ‘Insya Allah Babatan Bisa Lebih Maju’ From: Orang-Orang yang Terzolimi.”
Kalimat “Insya Allah Babatan Bisa Lebih Maju” serta penandatanganan oleh pihak yang menyebut diri sebagai “orang-orang yang terzolimi” memunculkan spekulasi publik. Sejumlah pihak menduga spanduk tersebut menyiratkan kritik terhadap kepemimpinan Dr. Wiwit Wulandari saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Babatan.
Namun demikian, belum ada keterangan resmi yang memastikan keterkaitan langsung antara isi spanduk tersebut dengan dugaan praktik yang dilaporkan di Puskesmas Riak Siabun. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Berdasarkan surat bernomor 070/ACW-Prov BKL/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026, ACW menyampaikan lima poin dugaan yang dinilai perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Ketua Umum ACW Provinsi Bengkulu, Suli Hasan, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan hasil penelusuran investigasi tim serta informasi dari pegawai dan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada fitnah, tapi juga tidak ingin dugaan ini didiamkan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara hukum. Namun jika benar ada praktik yang merugikan pegawai maupun keuangan negara, maka harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Suli Hasan kepada Bengkulutoday.com, Senin (16/2/2026).
Adapun sejumlah dugaan yang dilaporkan antara lain:
1. Pegawai yang mengusulkan kenaikan pangkat diduga dimintai uang Rp100 ribu.
2. Pegawai luar yang pindah tugas ke Puskesmas Riak Siabun diduga dimintai Rp50 ribu.
3. Setiap pegawai penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diduga mengalami pemotongan Rp15 ribu per orang.
4. Dana Biaya Operasional Kegiatan (BOK) sekitar Rp750 juta per tahun diduga dipotong hingga 50 persen dan disebut telah berlangsung cukup lama.
5. Dugaan keterlambatan pelaksanaan kegiatan lintas sektor yang seharusnya dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
ACW juga mendesak agar Kejari Seluma melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.
“Kami juga meminta Kejari Seluma memeriksa semua pihak yang mengetahui dan memiliki kewenangan pengawasan, termasuk pejabat di Dinas Kesehatan. Jangan sampai ada pembiaran sistematis. Aparat penegak hukum harus menelusuri secara menyeluruh, bukan hanya pada level bawah,” lanjutnya.
Selain itu, sejumlah pihak turut mendorong agar klarifikasi juga dimintakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, SP, M.AP, dimana diketahui adalah suami dari dr. Wiwit Wulandari yang mana terkait pengawasan dan pengetahuannya atas dugaan yang berkembang di lingkungan Puskesmas se-Kabupaten Seluma.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga didesak untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan atau peran pihak-pihak yang pernah menjabat di Puskesmas Babatan, termasuk Dr. Wiwit Wulandari saat menjabat sebagai kepala puskesmas, apabila memang terdapat indikasi yang relevan dengan laporan tersebut.
ACW bahkan meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada tingkat puskesmas. Mereka mendorong Kejari Seluma turut menelusuri dan memeriksa pejabat kesehatan di RSUD Kabupaten Seluma dikarenakan ada dugaan indikasi pola atau praktik KKN serupa bahkan lebih terstruktur.
“Kalau memang ada indikasi yang sama di institusi pelayanan kesehatan lain seperti RSUD, tentu harus ditelusuri juga. Penegakan hukum harus menyeluruh agar tidak ada kesan tebang pilih,” tegas Suli.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Riak Siabun, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, RSUD Seluma, maupun dari Dr. Wiwit Wulandari terkait laporan dan beredarnya spanduk tersebut.
Publik kini menanti langkah Kejaksaan Negeri Seluma untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan guna memastikan kebenaran serta kepastian hukum atas dugaan yang berkembang di sektor pelayanan kesehatan Kabupaten Seluma.
BENGKULU
Kepemimpinan Bupati Teddy, Seluma Dinobatkan Sebagai Kabupaten Ter-Informatif Se-Provinsi Bengkulu
Saranapublik.com, Kota Bengkulu, – Dibawah kepemimpinan Bupati Teddy Rahman, S.E., M.M dan Wakil Bupati Drs. H. Gustianto, Pemerintah Kabupaten Seluma menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Dalam acara Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma sukses meraih predikat “Informatif” kategori tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik.
Prestasi ini menempatkan Seluma sebagai kabupaten terbaik dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dalam hal transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. Selasa (23/12/2025), bertempat di di Gedung Pola Pemprov Bengkulu.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si. Acara puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025 dihadiri Dihadiri Gubernur Bengkulu yg diwakili Pj. Sekda Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Forkopimda, Bupati/Walikota serta PPID Kabupaten/Kota se-Provinsi.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Rahman menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikomandoi Dinas Kominfo Kabupaten Seluma dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Alhamdulillah, predikat Kabupaten Ter-Informatif ini adalah bukti komitmen kita semua. Sejak awal, saya menekankan bahwa tidak boleh ada sekat informasi antara pemerintah dan masyarakat. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik menuju Seluma Emas Berlian,” ujar Bupati Teddy.
Teddy berharap berharap kedepan Kabupaten Seluma dapat terus melakukan peningkatan sistem layanan informasi publik yang dapat bermanfaat untuk semua masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Seluma.
Sementara itu, dalam sambutannya Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Bengkulu atas konsistensinya mendorong keterbukaan informasi publik.
“Dengan kegiatan ini mudah – mudahan semakin meningkatkan peran kita dalam rangka untuk pelayanan kepada masyarakat dalam keterbukaan informasi publik”, ucap Pj. Sekda Provinsi Bengkulu. (Rls kominfo).
SELUMA
Kapolres Seluma Terima Curhatan dari Warga Desa Rawa Indah
Seluma, Saranapublik – Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo, pada Jumat (24/3/2023), menerima curhatan dari warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma diruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Tatar Insan dan Kasat Binmas Iptu Agus Sulistianto.
Adapun, curhatan warga Desa Rawa Indah diantaranya terkait berbagai hal, salah satunya kenakalan remaja,
“Setiap curhatan warga kita respon dan tindaklanjuti sesuai Tupoksi. Kita berharap masyarakat tidak sungkan untuk menyampaikan keluh kesah, kritik dan saran kepada Polri. Sebab Polri hadir untuk masyarakat, khususnya di Seluma, agar Seluma kedepan lebih baik, nyaman dan aman bagi kita semua,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, dengan koordinasi yang baik dengan warga, maka akan menekan angka kriminalitas dan kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat. (red)
BENGKULU
Tidak Terima Ditegur Lantaran Mabuk-Mabukan, Warga Seluma Aniaya Tetangga
Seluma, Saranapublik.com- Petugas Unit Reskrim Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma Polda Bengkulu, menangkap seorang pria berinisial RB, warga Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, atas tindak pidana penganiayaan.
RB ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh pelaku RB pada Januari 2023 lalu.
“Pelaku RB ini menganiaya korban lantaran tidak terima ditegur agar tidak mabuk-mabukkan disekitar tempat tinggal korban. Tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku RB lantas menganiaya korban sehingga korban mengalami luka lebam, memar dan lecet serta sakit dibahu karena sendi bahu bergeser,” jelas Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo, dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Semidang Alas Maras dan pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. (red)
BENGKULU
Gelar Aksi, Masyarakat Dukung Keberadaan PT FBA
Seluma, Saranapublik.com – Ratusan masyarakat Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, Rabu (28/12) gelar aksi demo mendatangi tambang pasir besi milik perusahaan PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA). Kedatangan masyarakat kali ini untuk mendukung keberadaan tambang, masyarakat berorasi didepan PT FBA menyatakan mendukung keberadaan PT FBA untuk melakukan aktifitas pertambangan diwilayah Desa Pasar Seluma dan Pasar Ngalam.
Tarmizi warga Desa Pasar Seluma saat berorasi menyampaikan kalau bisa investor-investor dari luar berinvestasilah di Desa Pasar Seluma untuk memajukan pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Pasar Seluma.
” Kenapa kami turun kelokasi tambang langsung, kami ingin menyatakan orasi kami sangat mendukung keberadaan PT Faminglevto Bakti Abadi, tidak ada paksaan kami datang, kami hanya ingin PT Faminglevto segera beoperasi agar dapat menarik pekerja dari masyarakat kami, kedepan diharapkan mengurangi angka pengangguran” kata Tarmizi.
Lanjutnya, tidak semua warga Pasar Seluma tidak mendukung adapula yang sangat mendukung, menurutnya kalau bisa cepat jalan.
” Pertumbuhan ekonomi di Pasar Seluma pasti maju, dengan adanya investor masuk. Kami tidak pernah menghalangi masyarakat untuk menolak, yang jelas kami datang ketambang untuk mendukung segerakan lah operasi agar dapat menarik pekerja” lanjut Tarmizi.
Kedatangan massa ini disambut oleh pihak PT Faminglevto Bakti Abadi, Dady humas PT FBA menanggapi kedatangan masyarakat Pasar Seluma ini dengan menyatakan kesiapan pihak perusahaan untuk memajukan Pasar Seluma serta akan ikut andil dalam peran menumbuhkan perekonomian
” Terima kasih atas dukungan dan kedatangan masyarakat Pasar Seluma, secepatnya kita akan beroperasi. Perusahaan akan komitmen membantu masyarakat dengan membagikan CSR serta menarik pekerja untuk mengurangi angka pengangguran” jelas Dady.
Diketahui, beberapa saat lalu Pihak PT Faminglevto Bakti Abadi (PT FBA) perusahaan tambang pasir besi yang beroperasi di Kabupaten Seluma sudah mengantongi izin lengkap di wilayah Kuasa Pertambangan (KP) serta tidak masuk ke kawasan Cagar Alam(CA) dengan mengacu kepada titik titik koordinat dan peta.
“Kita berinvestasi tidak asal asalan. Seluruh dokumen perizinan dan UKL UPL juga sudah ada termasuk kajian ilmiahnya.
Kita minta semua pihak menjaga iklim investasi yg sudah kami lakukan di Provinsi Bengkulu khususnya di wilayah Desa Pasar Ngalam Kabupaten Seluma,”tegasnya la
-
Business9 tahun ago
The 9 worst mistakes you can ever make at work
-
Business3 tahun ago
Jasa Iklan Google – 3 Alasan Mengapa Anda Perlu Memanfaatkannya
-
OPINI3 tahun ago
Perempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
-
OPINI3 tahun ago
Generasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
-
OPINI3 tahun ago
Teknologi dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Masyarakat
-
RAGAM3 tahun ago
Tips Membuat Pede Masakan Khas Musi Rawas dan Cara Memasaknya
-
HUKUM3 tahun ago
Mengaku Jadi Korban Rudapaksa, Malah di Lapor Ke Polda, ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris
-
OPINI3 tahun ago
Pengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
-
OPINI3 tahun ago
Teknologi Yang Mulai Masif digunakan, dan Dampak Ditengah Masyarakat
-
NASIONAL3 tahun ago
IKN Makin Tak Terbendung, Rakyat Makin Buntung










