DPRD Kota Lubuklinggau
Peringati HUT Ke-22 Kota Lubuklinggau, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Lubuklinggau, Saranapublik.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni bersama Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa dan Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Henita Trisko menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka memperingati HUT ke-22 Kota Lubuklinggau, Selasa (17/10/2023).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur, Agus Fatoni menekankan, ada tiga komponen utama yang harus dimiliki pemerintah yakni meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan daya saing serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Lubuklinggau merupakan kota yang memiliki potensi untuk maju dan berkembang. Melalui momentum HUT kota inilah bisa menjadi evaluasi dan semangat menuju Lubuklinggau yang lebih maju.
“Kami, Pemprov Sumsel sangat mendukung berbagai upaya yang dilaksanakan Pemkot Lubuklinggau, termasuk salah satunya program Ayo Ngelong ke Lubuklinggau dengan tujuan mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Lubuklinggau berkembang sangat pesat dengan inflasi stabil. Ini tentunya pencapaian yang luar biasa dan membanggakan,” katanya lagi.
Selain itu, indeks pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah diatas capain Sumsel dan nasional, sementara prevelensi stunting mengalami penurunan yang signifikan, begitupun angka kemiskinan ekstrim. Bahkan akuntabilitas kinerja telah meraih opini WTP 12 kali berturut-turut.
“Mari kita sama-sama menjaga kerjasama ini, mempertahankan prestasi yang ada dan meningkatkan pencapaian lebih baik lagi. Semoga Lubuklinggau semakin maju dan sejahtera,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menyampaikan ada beberapa hal yang telah berhasil dicapai Kota Lubuklinggau sejak berdiri sebagai daerah otonomi hingga sekarang.
Indikator makro antara lain pertumbuhan ekonomi 4,51 persen, indeks pembangunan manusia 75,53 indeks, tingkat kemiskinan 12,65 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,94 persen, dan indeks harga konsumen 115,11.
Dirinya sangat berterima kasih atas kepemimpinan Lubuklinggau sebelumnya atas inisiator pembangunan fisik maupun nonfisik, dengan ratusan penghargaan baik dari tingkat daerah sampai nasional.
“Kami tetap melanjutkan pembangunan yang proaktif terhadap masyarakat seperti pembangunan sanitasi yang layak, ketersediaan air bersih dan bedah rumah,” ungkapnya.
Di awal acara, diserahkan secara simbolis bantuan mobil operasional kepada beberapa perguruan tinggi dalam Kota Lubuklinggau, penyerahan rekor MURI inclinator dengan jarak terpanjang, penyerahan seragam RT, baju seragam pemangku adat serta penyerahan hadiah lomba Siskamling.
Ada juga pemberian gelar adat kepada Pj Gubernur, Agus Fatoni serta pemimpin sebelumnya, H SN Prana Putra Sohe dan H Sulaiman Kohar atas pengabdian kepada Kota Lubuklinggau.
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Jln. Soekarno-Hatta, Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I itu juga dihadiri Pj Sekda, H Tamri dan istri Siti Markona Tamri, Kapolres dan istri, AKBP Indra Arya Yudha dan Aryanti Yulistin Indra, Dandim 0406 Letkol Inf Kunto Adi Setiawan dan Almira Kunto, Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto, instansi vertikal serta OPD dan undangan mewakili daerah se-Sumbagsel.(Adv/Rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat BP2D dan Pemkot Terkait Propemperda
Lubuklinggau, saranapublik.com – Bertempat di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, telah digelar rapat penting antara BP2D dengan perwakilan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Rapat ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Lubuklinggau tahun 2024.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para pejabat terkait dari Pemerintah Kota Lubuklinggau dan anggota BP2D, berbagai agenda terkait pembahasan PROPEMPERDA tahun 2024 dibahas secara mendalam.
Program-program yang diusulkan dalam PROPEMPERDA tersebut merupakan hasil dari kajian yang teliti terhadap berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Lubuklinggau.
Pentingnya rapat ini dalam merumuskan PROPEMPERDA yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan di Kota Lubuklinggau selama tahun 2024.
“Kami berharap melalui rapat ini dapat terjalin kesepahaman yang kuat antara BP2D dan Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menetapkan program pembentukan peraturan daerah yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau juga menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi secara maksimal dalam penyusunan PROPEMPERDA tahun 2024.
Mereka menegaskan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses ini guna memastikan bahwa setiap program yang diusulkan dapat direalisasikan dengan baik.
Setelah melalui diskusi yang mendalam, BP2D bersama dengan perwakilan Pemerintah Kota Lubuklinggau berhasil mencapai kesepakatan terkait PROPEMPERDA tahun 2024.
Program-program yang telah disetujui akan segera dituangkan dalam bentuk rancangan peraturan daerah yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Lubuklinggau.
Penetapan PROPEMPERDA Kota Lubuklinggau tahun 2024 melalui rapat BP2D ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memajukan pembangunan di Kota Lubuklinggau.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kemajuan Kota Lubuklinggau ke depannya. (Adv/rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Wako Jawab Pandangan Umum Fraksi
Lubuklinggau, Saranapublik.com – Rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi (PUF) dewan terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa, (26/3/2024).
Dalam jawabannya, H Trisko Defriyansa mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023.
Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar (FPG), Pj Wako mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada FPG atas apresiasi untuk kinerja Polri dan TNI dalam proses tahapan-tahapan Pemilu 2024, sehingga Kota Lubuklinggau terjaga kondusifitas, aman, nyaman dan lancar.
Selanjutnya terhadap saran pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024 bagi ASN selama 12 bulan, hal ini sudah dianggarkan pada APBD 2024. Terhadap saran THR Idul Fitri 1445 H untuk dibayarkan secara penuh dan tepat waktu, hal ini telah dianggarkan pada APBD 2024.
Kemudian menjawab atas pandangan umum F-PDIP yang menghimbau agar Pemkot Lubuklinggau tetap menjaga kestabilan harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok pada bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, Pemkot Lubuklinggau telah melaksanakan operasi pasar di setiap kecamatan.
Atas pandangan F-PKS terkait kewajiban dalam memenuhi hak-hak atlet Kota Lubuklinggau yang sudah membawa nama baik kota Lubuklinggau dalam event Porprov ke-14 di Kabupaten Lahat, hal ini telah menjadi perhatian Pemkot Lubuklinggau.
Selanjutnya menjawab pemandangan F-PD, terkait perencanaan pembangunan daerah khususnya penyusunan DED (Detail Engineering Design) dapat dijelaskan bahwa DED alun-alun merdeka merupakan perencanaan untuk membangun ruang terbuka publik tengah kota dengan konsep “Taman Iconik” tanpa mengubah fungsi Masjid Agung As-Salam sebagai tempat ibadah kebanggaan masyarakat Kota Lubuklinggau.
Hal ini juga direncanakan dalam rangka penataan dan penertiban pedagang di sekitar Masjid Agung As-Salam, sehingga modernisasi penataan wajah kota ini dapat meningkatkan daya darik wisata dan meningkatkan pendapatan asli daerah. (Adv/rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
Agenda Penetapan Propemperda 2024, DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna
Lubuklinggau, Saranapublik.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota setempat, Senin (25/3/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.
H. Trisko Defriyansa dalam sambutannya menyampaikan, Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.
Menurutnya dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut, Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama” katanya, Senin 29/1/2024) lalu.
Pemkot Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.
‘Selanjutnya Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025″ terangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.
“Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah” ujarnya.
Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap, Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan.
“Selanjutnya ada Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah, Raperda tentang Kemajuan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan” pungkasnya.
Ikut hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau.
DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Agenda Penjelasan Pj Walikota Terkait LKPJ 2023
Lubuklinggau, saranapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengar penjelasan Pj Walikota Lubuklinggau tentang LKPJ Walikota Lubuklinggau Tahun 2023, Senin (25/03/24).
H Trisko Defriyansa dalam kesempatan tersebut mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak legislatif, karena selama ini telah terjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Forkopimda, pimpinan Parpol, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan, LSM, tokoh masyarakat dan kepada seluruh elemen di Kota Lubuklinggau yang terus memberi dukungan serta bantuan demi mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana kerja pemerintah daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Termasuk kepada insan pers, baik cetak maupun elektronik yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyampaian informasi sekaligus sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan gagasan kreatif, saran maupun kritik.
LKPJ Kepala Daerah sambungnya merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran secara transparan dan akuntabel yang memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau tahun 2023, Pemda telah melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Lubuklinggau tahun 2018-2023 yakni ‘Terwujudnya Lubuklinggau sebagai Kota Metropolis yang Madani’ dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Lubuklinggau tersebut ditempuh melalui empat misi pembangunan.
Keempat misi tersebut antara lain mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak, berkualitas dan berkarakter, meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan sosial, meningkatkan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun tema pembangunan Kota Lubuklinggau pada 2023 adalah mewujudkan Metropolis Madani melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melihat realisasi indikator makro ekonomi pada akhir 2023 mengindikasikan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2023 relatif baik.
Hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kota Lubuklinggau. Oleh karena itu pada kesempatan ini disampaikan bahwa berbagai keberhasilan yang sudah diraih adalah berkat kerja keras semua oihak dan ridho Allah SWT.
Demikian pula jika masih terdapat kekurangan, perlu menjadi bahan introspeksi bersama agar kedepan mampu berbuat lebih baik, mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan sanggup memberikan pengabdian yang terbaik bagi kota lubuk linggau. (Adv/rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
Ketua DPRD H Rodi Wijaya Hadiri Kegiatan Dies Natalies GMNI Ke-70
Lubuklinggau, saranapublik.com – Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya turut menghadiri kegiatan Dies Natalis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang ke 70. Acara yang bertemakan “Talk Show Motivasi Sosok Kepemimpinan” ini diselenggarakan di Hotel Dewinda, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sabtu (23/3/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Pj Walikota Lubuklinggau, Dandim 0406/Lubuklinggau, Kapolres Kota Lubuklinggau, Kapolsek Lubuklinggau Timur I, Kaban Kesbangpol dan Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen dalam mendukung kegiatan yang bertujuan untuk memberikan motivasi tentang kepemimpinan kepada mahasiswa.
Dalam acara tersebut, dilakukan sesi talk Show yang membahas tentang motivasi sosok kepemimpinan. Pembicara yang ahli dalam bidangnya memberikan wawasan dan pandangan mengenai pentingnya kepemimpinan yang baik dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam konteks organisasi dan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya, memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Dirinya menyampaikan pentingnya peran mahasiswa dalam membangun kepemimpinan yang berkualitas dan bertanggung jawab untuk masa depan yang lebih baik.
“Acara ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada para mahasiswa untuk menjadi pemimpin yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara” katanya.
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pihak-pihak terkait, diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan guna mengembangkan potensi kepemimpinan mahasiswa di Kota Lubuklinggau. (Adv/rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
Raperda APBD 2024 Disetujui Jadi Perda, DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna
Lubuklinggau, Saranapublik.com – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda APBD 2024, di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/9/2023).
Dalam sambutannya, Wako H SN Prana Putra Sohe mengakui jika usulan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2024.
Namun demikian lanjutnya, Pemkot Lubuklinggau terus berupaya memenuhinya dengan memerhatikan skala prioritas dan mensinergikan program pemerintah daerah tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami sangat bangga karena pihak Legislatif telah menelaah secara cermat dan baik terhadap materi Raperda APBD 2024. Walaupun terdapat perbedaan pemikiran, persepsi dan cara pandang dari masing-masing pihak, tapi hal itu merupakan bagian dari proses dan dinamika demokrasi yang pada akhirnya menjadi satu kesamaan pemikiran, pandangan dan pemahaman,” ungkapnya.
Rangkaian proses tersebut kata Nanan-sapaan akrab H SN Prana Putra Sohe–tercermin mulai dari penjadwalan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk proses penandatanganan Berita Acara (BA) Persetujuan Bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Raperda APBD 2024 berjalan dengan baik tanpa hambatan suatu apapun.
“Apa yang dibahas serta disepakati ini akan menjadi dokumen penting sekaligus acuan dan dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau satu tahun kedepan,” ujarnya.
Selanjutnya Raperda APBD 2024 dan Rancangan Perwal tentang Penjabaran APBD 2024 yang telah disepakati ini segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.
“Mudah-mudahan dapat diterima oleh gubernur dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024,” imbuhnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman sedangkan Laporan Banggar disampaikan, Hj Rosmala Dewi. (Adv/Rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
Bahas 7 Raperda Inisiatif, DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Paripurna
Lubuklinggau, Saranapublik.com – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna pada Selasa 5 September 2023 untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat yang dibuka secara terbuka untuk umum oleh Ketua DPRD H Rodi Wijaya, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Hendri Juniansyah dan Hambali Lukman.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota lubuklinggau
Perwakilan dari fraksi Gerindra, Yaudi, memaparkan tujuh Raperda inisiatif DPRD sebagai berikut:
- Pengendalian Distribusi Barang Pokok dan Barang Penting.
- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap.
- Penyelenggaraan Perizinan.
- Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
- Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anti Korupsi dan Pemimpin yang Berakhlak.
- Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
- Perlindungan Pengelolaan Mutu Air.
Raperda tahun 2023 ini akan dibahas lebih lanjut oleh usulan Raperda inisiatif DPRD Lubuklinggau.
Yaudi juga menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) adalah salah satu peraturan perundang-undangan yang merupakan kewenangan daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Lubuklinggau Sekretaris Daerah Lubuklinggau serta anggota DPRD Lubuklinggau beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lubuklinggau.
Perdebatan lanjutan mengenai Raperda ini akan menjadi fokus selanjutnya dalam proses legislasi di Kota Lubuklinggau. (Adv/Rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Kota Lubuk Linggau Gelar Paripurna Pemberhentian Wako dan Wawako Periode 2018-2023
Lubuklinggau, Saranapublik.com – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan dan penetapan usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung H Rodi Wijaya selaku Ketua DPRD Kota Lubuklinggau di gedung rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (16/8/2023).
Dalam penyampaiannya, Rodi Wijaya mengatakan bahwa keputusan itu nantinya akan disampaikan kepada gubernur sumatera selatan yang kemudian akan diserahkan kepada Mendagri.
“Berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau ini pada 18 September 2023 mendatang,” ungkap politisi Golkar tersebut.
Sementara, Wali Kota H SN Prana Putra Sohe yang didampingi wakilnya, H Sulaiman Kohar menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang selama ini telah bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah kota Lubuklinggau.
“Kami juga ucapkan kepada FKPD kota Lubuklinggau, seluruhnya yang telah bersama-sama untuk menjaga kota Lubuklinggau ini,” Terangya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada insan pers baik cetak maupun elektronik dan online yang telah menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus sebagai ranah bagi masyarakat dalam menyampaikan saran dan kritik.
“Pengumuman masa jabatan ini merupakan bagian siklus penyelenggaraan pemerintah daerah. Bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kemudian disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” bebernya.
Kemudian selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota dan wakil wali kota pemerintah akan menunjuk PJ atau Penjabat Wali Kota untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah hingga sampai dilantiknya wali kota dan wakil wali kota defenitif kedepannya.
Didampingi H Sulaiman Kohar, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan bahwa ia menitipkan kepada seluruh pemyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif serta forkopimda yang ada dan masyrakat kota Lubuklinggau agar mampu menjaga kota ini supaya tetap kondusif, aman dan zero konflik.
“Serta kami berpesan supaya tetap jaga kekompakan sebagaimana yang selama ini kami jaga. dan tolong isi kegiatan-kegitan yang positif, kegiatan berskala nasional dan internasional dengan memberdayakan kormi, koni dan sebagainya,” pesannya.
Tidak hanya itu, Nanan juga mengatakan agar memaksimalkan pembangunan fasilitas dan infrastruktur.
“Kantor camat, kantor lurah, puskesmas dan pustu tolong dilakukan perbaikan. Karena masa kami, kami memprioritaskan infrastruktur masyarakat termasuk jalan,” ungkapnya. (Adv/Rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD T.A 2024
Lubuklinggau, Saranapublik.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau digelar untuk mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Ketua DPRD Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, memimpin rapat terbuka yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Lubuklinggau pada Selasa, 14 Agustus 2023.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para peserta dari berbagai pihak ini, Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, didampingi Wakil Wali Kota, H. Sulaiman Kohar, menyampaikan Nota Keuangan serta RAPBD Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2024.
Wako mengungkapkan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp 999 Miliar lebih masih dominan berasal dari transfer pusat dan provinsi.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai optimalitas karena dampak pandemi Covid-19 yang masih dalam tahap pemulihan ekonomi.
“Kami berharap efisiensi dan efektivitas pengeluaran pemerintah daerah akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Lubuklinggau, yang akan berdampak positif pada pendapatan daerah melalui peningkatan PAD dan mendukung pembangunan daerah,” ungkap Wako.
Lebih lanjut, alokasi belanja daerah senilai Rp 969 miliar lebih terbagi dalam komponen belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Pada komponen belanja operasional, mayoritas dana dialokasikan untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan guru, tambahan penghasilan ASN, tambahan penghasilan pegawai, serta dana hibah untuk masyarakat dan organisasi masyarakat.
“Nantinya, anggaran tahun 2024 ini akan mencakup belanja dari Dana Alokasi Umum, yang akan digunakan untuk berbagai tujuan seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembangunan kelurahan, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelas Wako.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau , H. Rodi Wijaya, yang didampingi oleh Waka II, Hambali Lukman.
Turut hadir dalam rapat ini Kapolres Lubuklinggau , AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau , Letkol Arm Anggeng PA, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau , camat, dan para lurah.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan perencanaan anggaran tahun 2024 akan semakin mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Lubuklinggau.( Adv/Rmn)
DPRD Kota Lubuklinggau
DPRD Lubuklinggau Setujui 10 Raperda
Lubuklinggau, Saranapublik.com – Forkopimda hadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan pansus dewan hasil pembahasan empat raperda usul pemerintah kota Lubuklinggau dan enam Raperda inisiatif DPRD, Senin (6/3/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpiman dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas empat raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam raperda inisiatif DPRD.
“Diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” katanya.
Pada kegiatan rapat tersebut DPRD Setujui Empat Raperda Usulan, dan Enam Raperda Inisiatif. Keempat raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.
Sementara enam raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
10 Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau setelah penyampaian pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut. (Adv)
-
HUKUM2 tahun ago
Mengaku Jadi Korban Rudapaksa, Malah di Lapor Ke Polda, ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris
-
OPINI2 tahun ago
Generasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
-
OPINI2 tahun ago
Perempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
-
OPINI2 tahun ago
Pengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
-
NASIONAL2 tahun ago
Korban Gempa Bumi di Cianjur, Kapolri: Kita Akan Kirimkan Dokter Tambahan Dari Mabes
-
Business2 tahun ago
Jasa Iklan Google – 3 Alasan Mengapa Anda Perlu Memanfaatkannya
-
Business7 tahun ago
The 9 worst mistakes you can ever make at work
-
RAGAM2 tahun ago
Tips Membuat Pede Masakan Khas Musi Rawas dan Cara Memasaknya
-
NASIONAL2 tahun ago
IKN Makin Tak Terbendung, Rakyat Makin Buntung
-
RAGAM2 tahun ago
Seru! Ini Cara Rayakan Halloween di Mercure Bengkulu