Rejang Lebong
Senin Pagi Berdarah, Warga Lebong Tewas Bersimbah Darah
Lebong, Saranapublik.com – Senin pagi (27/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB terjadi peristiwa berdarah di Kabupaten Lebong, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander menerangkan, peristiwa berdarah terjadi di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara (depan SD 2 Lebong).
Korban adalah Marliyanto (39) warga Jalan Sawah Baru Curup Rejang Lebong, yang tewas setelah ditusuk oleh pelaku Ali Ahmad Nudin (52) warga Talang Benih Kelurahan Curup Kabupaten Rejang Lebong.
“Diduga keduanya terlibat adu mulut dan terjadi perkelahian. Pelaku yang menggunakan pisau menusuk korban dibeberapa bagian tubuhnya. Akibatnya korban dilarikan ke Puskesmas Muara Aman namun nyawanya tidak tertolong,” jelas Kasat Reskrim.
Usai mendapat laporan kejadian, petugas langsung ke lokasi melakukan olah TKP.
“Untuk terduga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti 1 bilah pisau sepanjang 60 CM, 1 buah tas hitam, 1 potong kayu balok sepanjang 80 CM, identitas pelaku dan korban dan 1 kotak box milik pelaku dan korban,” jelas Kasat lagi.(red)
BERITA
Firmansyah Sambangi Desa Pelalo, Ingatkan Warga Pilih Calon Legislatif Pro-Rakyat!
Rejang Lebong, Saranapublik.com – Dalam kunjungan yang berkesan pada Selasa sore, 13 Juni 2023, Firmansyah, seorang calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), mengunjungi Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam pertemuan dengan warga setempat, Firmansyah tidak hanya memberikan pesan penting mengenai pentingnya memilih calon legislatif yang mampu mewakili kepentingan masyarakat, tetapi juga mengungkapkan inisiatif konkret dalam membantu masyarakat.
Dalam hadirnya di depan warga Desa Pelalo, Firmansyah menekankan urgensi memilih calon legislatif yang benar-benar dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Pilihlah calon legislatif yang bisa mewakili kepentingan masyarakat. Jika terpilih, mereka akan menjadi pengemban suara rakyat dan memperjuangkan kebutuhan serta aspirasi warga.” kata Firmansyah dengan keyakinan.
Tidak hanya berbicara, Firmansyah juga menunjukkan komitmen nyata untuk membantu masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa mobil ambulance yang dimiliki oleh Partai PAN siap digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan, termasuk dalam keadaan sakit, hajatan penting, ataupun situasi darurat lainnya.
Inisiatif ini menjadi bukti konkret dari kepedulian dan perhatian yang Firmansyah miliki terhadap kebutuhan masyarakat.
Kedatangan Firmansyah di Desa Pelalo disambut hangat oleh warga setempat. Mereka memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen dan dedikasi yang ditunjukkan oleh calon legislatif tersebut dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Warga merasa terhubung dengan visi dan misi yang dibawanya, dan melihat Firmansyah sebagai sosok politisi yang memberikan harapan baru dengan pendekatan yang lebih langsung dan nyata.
Tidak berhenti di Desa Pelalo, Firmansyah memiliki rencana untuk mengunjungi banyak desa lainnya di Kabupaten Rejang Lebong.
Dia bertekad untuk menjalin ikatan dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka. Dalam suara yang hangat dan tulus, Firmansyah berjanji untuk menjalankan peran yang diamanahkan kepadanya dengan integritas yang tinggi. (hendra)
Rejang Lebong
Kapolres RL Beri Arahan dan Pimpin Tes Urine Personel Polsek PUT
Rejang Lebong, Saranapublik.com – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, memberikan arahan sekaligus mengontrol pengecekan tes urine personel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Jumat (24/3/2023) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Padang Ulak Tanding, didampingi Wakapolres Kompol Yusiady, Kabag Ops Kompol Dedi Kusnadi, Kanit Paminal Aiptu Fandi Komara, Kanit Provost Aipda Iksan Nur Saputra, Dokkes dan diikuti seluruh personel Polsek Padang Ulak Tanding.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan, sebagai anggota Polri harus memberikan contoh bagi masyarakat dan peka terhadap lingkungan sekitar.
“Untuk anggota yang masih junior dan perangkat Bripda hindari pelanggaran terutama hamil diluar nikah. Harus saling mengingatkan terutama senior harus memberi arahan kepada junior tidak ada anggota yang apatis,” kata Kapolres.
Selain itu, PJU juga menyampaikan beberapa arahan, diantaranya mengingatkan personel agar menghindari pelanggaran sekecil apapun dalam berdinas.
Sementara itu, dari pengecekan urine, seluruh personel Polsek dinyatakan negatif.(RED)
HUKUM
Gagal Rampas Motor Korban 1 Didor 4 Buron
Saranapublik.com – Lima pelaku begal pencurian dengan kekerasan (Curas) mencoba merampas sepeda motor milik korban di jalan umum Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (15/2/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB. Namun aksi mereka gagal.
Pada saat itu, pelapor sedang berada di dalam rumah lalu mendengar suara teriakan minta tolong dari arah depan rumahnya. Pelapor lantas keluar dan melihat telah terjadi Cras. Menurut keterangan korban yang saat itu menjelaskan kepada pelapor, bahwa korban pada saat dalam perjalanan pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor miliknya jenis Yamaha R15 BD 3525 KR tiba-tiba kejar oleh pelaku sebanyak 5 orang menggunakan 3 sepeda motor.
Baca Juga:Dua Bocah Sekolah Dasar diPerkosa saat Pulang Sekolah
Sesampainya di TKP (depan rumah korban), korban diserang oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam dan merampas sepeda motor milik korban sehingga terjadi perkelahian dan korbanpun berteriak minta tolong sehingga pelapor dan warga sekitar keluar rumah yang membuat para pelaku melarikan diri. Namun pelaku tidak berhasil membawa sepeda motor milik korban karena terjatuh.
Atas kejadian tersebut korban mengalami Luka robek di bahu sebelah kiri dan luka robek di lengan sebelah kiri.
Petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu yang mendapati laporan kejadian Curas, langsung melakukan olah TKP dan menghubungi Polsek Sindang Kelingi untuk melakukan pencegatan dan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya, salah satu pelaku pria berinisial J (20) warga Desa Kasi Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, berhasil ditangkap. Sementara 4 pelaku lainnya berhasil kabur.
“Pelaku yang tertangkap ini merupakan residivis tahun 2016 dalam kasus pembunuhan korban Yuyun yang sempat viral,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat press release, Kamis (16/2/2023).
Ditambahkan Kapolres, terhadap pelaku J yang tertangkap, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Untuk 4 pelaku lainnya kabur ke jalan lintas Curup – Lubuklinggau namun identitasnya telah kami ketahui,” pungkasnya.(Red)
HUKUM
Dua Pria spesialis Pencuri Buah-buahan dan Sayuran Diamankan Polres RL
Saranapublik.com – Tiga pria, salah satunya masih buron diduga menjadi pelaku spesialis pencurian buah-buahan dan sayuran. Dua diantaranya yang berhasil ditangkap adalah Lu (34) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Bindurian, kemudian RDR (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, sedangkan yang masih buron adalah DIN (30), warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang.
Baca Juga:Pria Bertato Diamankan Polres RL, Simpan 3000 pil Berlogo MF
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat press release pada Selasa (14/2/2023) mengatakan, ulah ketiganya dilaporkan oleh korban Ahmad Suraji (39) warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, lantaran pada Minggu (12/2/2023) dini hari, pondok warung milik korban dibobol ketiganya.
Dari aksinya tersebut, ketiganya mengangkut sebanyak 3 kotak jeruk Gerga seberat 180 kilogram dan isi warung berupa kelontong dan memasukkannya ke mobil Ayla.
“Pelaku masuk kedalam warung tersebut dengan cara menjongkel jendela warung korban dengan mengunakan linggis setelah berhasil membuka jendela warung, selanjutnya pelaku langsung masuk dan mengambil barang-barang yang berada didalamnya, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar RP. 5.000.000, dan k selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curup guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (13/2/2023) dini hari, Unit Resintel Polsek Curup yang dipimpin Kapolsek Curup Iptu Singgih beserta Unit Patroli melihat 1 unit mobil jenis Daihatsu Ayla warna putih yang dicurigai sedang parkir didekat gudang sayur.
Karena mencurigakan, kemudian petugas menghampiri mobil tersebut namun mobil tersebut langsung melarikan diri yang berakhir dengan penangkapan.
“Setelah dikejar dan berhasil menangkap mobil tersebut, dilakukan penggeledahan mobil dan berhasil mengamankan 1 buah linggis, 1 buah pisau dan kunci-kunci berikut barang curian berupa sayuran sejumiah 2 karung. Dari hasil Interogasi dilapangan pelaku telah melakukan pencurian didaerah Selupu Rejang kurang lebih 10 TKP dan pelaku sempat terekam CCTV didaerah Karang Jaya pada saat melakukan pencurian diwarung di Karang Jaya,” pungkasnya.(Red)
HUKUM
Pria Bertato Diamankan Polres RL, Simpan 3000 pil Berlogo MF
Saranapublik.com – Seorang pria berinisial RF (23) warga Perumahan Ryu Perdana Estate Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap petugas petugas Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Senin (13/2/2023) pagi.
Bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa akan peredaran obat-obatan berbentuk pil yang diduga mengandung TRIHEXYPHENIDYL. Kemudian Personel Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Lantas, RF ditangkap dikediamannya, dan saat petugas melakukan penggeledahan, didapati sebanyak 3 bungkus platik bening berisikan 3000 butir pil berbentuk tablet warna kuning berlogo MF, 3 buah botol plastik warna putih, 2 bungkus plastik bubble warna hitam, 1 lembar kertas kardus warna hitam coklat, 1 unit Hp android merk Oppo. Barang-barang tersebut diakui milik RF.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat press release di Mapolres, Selasa (14/2/2023) menjelaskan, RF dijerat dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yakni “setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dimaksud Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan”.
Adapun, ancaman pidananya adalah penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.(Red)
Rejang Lebong
Rekrutmen polri Polres Rejang Lebong Berikan Sosialisasi ke Para Pelajar
Saranapublik.com – Bertindak selaku Pembina Upacara Bendera di SMAN 3 Curup, Kabag SDM Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Kompol Risdianta, SH, MH., Senin (13/02/2023) memberikan imbauan agar para siswa dan siswi yang berminat mendaftar menjadi anggota Polri untuk dapat mulai mempersiapkan diri.
Baca Juga:Kapolres Kepahiang Tingkatkan Jalinan Sinergi Antar Intansi bersama Kapolri
“Bentuk persiapan diantaranya adalah dengan menjaga kesehatan dan meningkatkan kemampuan fisik melalui olahraga serta ilmu pengetahuan dengan belajar memanfaatkan sejumlah media seperti buku dan secara online,” sambung Kabag SDM Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Peningkatan kemampuan merupakan sarana utama untuk mengikuti kegiatan seleksi yang menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta Clear and Clean untuk seluruh penerimaan seleksi Akpol, Bintara dan Tamtama.
Kabag SDM Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu juga mengingatkan untuk tidak percaya kepada siapapun yang menjanjikan dapat membantu kelulusan menjadi anggota polri pungkas Kasi Humas IPTU Bertha A Ginting dalam keterangan tertulisnya.(Red)
HUKUM
Pencuri Kotak Amal di Amankan Polisi
Saranapublik.com – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian isi kotak amal Masjid Jumhuriyah di Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Baca Juga: Polres Mukomuko Amankan Dua Pengedar dan Bandar Sabu
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Curup Iptu Singgih dan Kasi Humas Iptu Bertha saat press release menerangkan, pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (8/2/2023).
Dari hasil penyelidikan petugas dan rekaman CCTV, kemudian diketahuilah identitas pelaku dan kemudian petugas melakukan penangkapan.
Baca Juga: Lakukan Curas, Dua Remaja Diamankan Polres RL
“Saat digeledah, didapati uang sisa dari mengambil isi kotak amal masjid Rp 300 ribu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta,” jelas Kapolres.(Red)
HUKUM
Lakukan Curas, Dua Remaja Diamankan Polres RL
Saranapublik.com – Seorang pelajar pria berinisial RS (18) warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, diamankan petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, lantaran terlibat dalam kasi pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat press release di Mapolres, Senin (13/2/2023) menerangkan, aksi Curas terjadi pada Jumat (10/3/2023) malama di kawasana Kecamatan Curup Rejang Lebong.
Baca Juga: Terapkan Tilang Menual, Sat Lantas Polresta Bengkulu Amankan 105 Unit Motor dan 52 Unit Mobil
“Pelaku ini bersama rekannya, modusnya meminjam Hp korban dengan alasan ingin menghubungi temannya. Tapi kemudian, Hp tidak dikembalikan dan berusaha dibawa kabur. Namun korban berusaha meminta kembali Hpnya. Salah satu rekan pelaku yang saat ini masih DPO kemudian memukul korban dibagian wajah. Korban lantas berteriak “Jambret” yang mengundang warga dan polisi datang ke lokasi mengamankan RS. Namun rekan pelaku berhasil kabur,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Jalin Kebersamaan, Bhabinkantibmas Polsek Kota Padang Bantu Salurkan Air Bersih
Untuk motif, dikarenakan motif ekonomi, yakni kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku ini bukan residivis dan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata Kapolres.
Turut diamankan oleh petugas 1 unit Handphone merk Xiomi 6A warna silver dan 1 unit sepeda motor merk Honda Blade warna Biru.(Red)
Rejang Lebong
Jalin Kebersamaan, Bhabinkantibmas Polsek Kota Padang Bantu Salurkan Air Bersih
Saranapublik.com – Jalin keakraban untuk menumbuhkan kebersamaan dan kepedulian Polri ditengah masyarakat, Personel Bhabinkantibmas Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Sabtu (11/02/2023) yang lalu membantu menyalurkan air bersih untuk warga yang sedang melaksanakan hajatan.
“Disamping untuk menjalin tali silaturahmi serta kebersamaan, terlihat juga keberadaan Polri ditengah tengah masyarakat selalu ada,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Kota Padang Iptu Mansur Daud Manalu, SH, saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi pesan singkat.
Pada kesempatan ini, Aipda Suprapto yang Merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Padang Juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, agar tetap menjalin Kebersamaan terutama dalam Menjaga Keamanan Lingkungan Sehingga Kegiatan Hajatan yang Digelar Dapat Berjalan Aman dan Lancar Karena kegiatan semacam ini juga untuk kepentingan bersama di kampung.
“Kami Harapkan Seluruh Warga bisa Berkontribusi dalam menjaga Keamanan dan Kebersamaan disetiap Kegiatan sehingga arga Tercipta Kecamatan Kotapadang yang Aman dan Kondusif dan tidak lupa untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Disetiap ada Kegiatan atau Bisa Melaporkan Apabila ada Hal – Hal yang mencurigakan di Call Center 110 atau Melalui WA Lapor Pak Kapolsek dan Lapor Pak Kapolres di 0812-7671-9996,” lanjut Kapolsek Kotapadang.(Red)
Rejang Lebong
Melihat Sisi Positif, Hindari Kecanduan Gedjet, Polres RL Adakan Lomba Lato-lato
Saranapublik.com – Lato-lato sebuah permainan tradisional yang tengah viral akhir-akhri ini. Semua anak dapat bermain karena dengan harga terjangkau dan cara memainkannya juga sederhana namun memiliki tantangan tersendiri. Melihat adanya dampak positif akan permainan tersebut, Humas Polres Lebong kemudian mengadakan perlombaan lato-lato untuk anak-anak di sekitar Polres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Ps Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lebong Aipda Syaiful Anwar mengatakan ide pelombaan lato-lato ini tercipta dari maraknya anak di sekitar Lebong yang bermain lato-lato. Bertepatan juga dengan hari libur sekolah anak-anak maka Humas Polres Lebong berinisiatif mengadakan lomba yang juga mendapatkan antusias dari anak-anak.
“Kami melihat sisi positif dari permainan tradisional ini. yang mana banyak sekarang orang tua khawatir anaknya lebih asik bermain gadget. Dengan permainan ini dapat mengurangi kecanduan anak terhadap gadget dan menambah interaksi sosial sesama anak,” ucapnya dalam video yang diunggah di akun resmi instagram Polres Lebong, Selasa (03/01/2023).
Selain itu, dengan digelarnya lomba lato-lato tersebut dapat membangkitkan semangat sportivitas setiap anak dalam bertanding serta dengan lapang dada dalam menerima kekalahan. Pada perlombaan lato-lato tersebut, petugas juga menyelipkan pesan-pesan kepada setiap anak untuk tidak melakukan kenakalan remaja seperti berkelahi hingga melakukan bullying sesama teman.
-
HUKUM2 tahun ago
Mengaku Jadi Korban Rudapaksa, Malah di Lapor Ke Polda, ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris
-
OPINI2 tahun ago
Generasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
-
OPINI2 tahun ago
Perempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
-
OPINI2 tahun ago
Pengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
-
NASIONAL2 tahun ago
Korban Gempa Bumi di Cianjur, Kapolri: Kita Akan Kirimkan Dokter Tambahan Dari Mabes
-
Business2 tahun ago
Jasa Iklan Google – 3 Alasan Mengapa Anda Perlu Memanfaatkannya
-
Business7 tahun ago
The 9 worst mistakes you can ever make at work
-
RAGAM2 tahun ago
Tips Membuat Pede Masakan Khas Musi Rawas dan Cara Memasaknya
-
NASIONAL2 tahun ago
IKN Makin Tak Terbendung, Rakyat Makin Buntung
-
RAGAM2 tahun ago
Seru! Ini Cara Rayakan Halloween di Mercure Bengkulu