OPINI
Mobilisasi Habiskan Ratusan Juta, Proyek Revitalisasi Pasar Kutau Terkesan Mandek
Bengkulu Selatan, Saranapublik.com – Proyek revitalisasi Pasar Kutau yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai Kontrak Rp 14,462.659.000 Miliar mendapat sorotan dari seorang warga Bengkulu Selatan dengan dugaan tidak bisa terselesaikan tepat waktu sesuai yang tertuang dalam kontrak 21 Desember 2022.
Dalam hal ini Feri dengan sapaan akrab Dank Fe menyoroti bahwa pekerjaan revitalisasi pasar Kutau tersebut tidak akan bisa terselesaikan tepat waktu dan diduga banyak terjadinya markup dalam kegiatan tersebut.
“Sangat disayangkan dana Rp. 14 M terbuang sia-sia apabila sampai dengan batas waktu yang sudah di tentukan tidak dapat di selesaikan, proyek tersebut di duga banyak melakukan markup biaya terutama dari biaya mobilisasi alat yang hampir Rp. 300 juta akan tetapi kenyataannya pekerjaan terkesan mandek,”ungkap Feri
Sambung Feri juga menjelaskan bahwa pada pengerjaan beton diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang mana mutu beton tidak melalui tahap uji teknis K 350, sangat di sayangkan apabila bila kontraktor mengerjakan pekerjaan tersebut setengah hati.
“Kami rasa sedikit kemungkinan pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis kecuali ada perlakuan khusus dari Dinas Pekerjaan Umum. Alangkah baiknya dari Pihak Dinas PUPR melakukan evaluasi ulang tentang kelayakan bangunan dan kemampuan kontraktor supaya tidak terlalu merugikan kepentingan umum lainnya,” tutup Feri. (Fong)
OPINI
Perempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
Penulis : Deti Murni (Penulis Ideologis)
Saranapublik.com – Sungguh tidak ada tempat yang aman lagi bagi seorang anak, bila dirumahnya sendiri dia menjadi korban kebejatan perilaku sang ayah. Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi, kali ini seorang bocah berumur 6 tahun yang menjadi korban, sungguh biadab pelakunya adalah orang terdekat korban ayah tirinya. Pemerkosaan ini dilakukan berulang kali Kejadian terjadi di Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.
Lebong yang ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA, sepertinya perlu dikaji ulang. Apa yang menjadi standar penetapan tersebut? Awal tahun 2023 ini saja sudah ada tiga kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebong.
Robi Darwis, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Kemensos Kabupaten Lebong menyampaikan kekerasan terhadap anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus disikapi serius dan segera mengambil langkah antisipasi oleh pemerintah dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Lebong.
Rasa aman menjadi suatu yang langkah dalam system kehidupan saat ini, hampir tiap hari bahkan tiap jam ada saja berita kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Banyaknya Tindakan kejahatan pada mereka hanya Sebagian kecil kejahatan yang terekspos bak fenomena gunung es yang tidak terekspos jauh lebih besar. Sungguh anak dan perempuan hari ini tidak mendapatkan jaminan keamanan, seharusnya mereka adalah pihak yang dilindungi dan dipenuhi seluruh kebutuhannya. Namun hari ini tidak ada tempat yang aman dan jaminan kehidupan bagi anak dan perempuan.
Lemahnya Hukum Sekuler
Kasus demi kasus kekerasaan terhadap anak dan perempuan selalu berulang, ini adalah indikasi lemahnya hukum yang diterapkan di negeri ini. Ada empat factor penyebab hukum yang berlaku tidak menyelesaikan masalah secara tuntas.
Pertama, mengadopsi produk hukum yang bermasalah. Sumber pokok hukum perdata Indonesia berasal dari hukum perdata Prancis, yaitu Code Napoleon. Tak berbeda dengan Hukum Pidana (KHUP) berasal dari Prancis yaitu Code Penal. Jelas kedua sumber hukum pidana maupun perdata berasal dari hukum Barat yang berasaskan sekuler.
Asas sekularisme adalah mencampakkan aturan Allah dan hanya mengadalkan akal manusia dalam memutuskan perkara. Sedangkan akal manusaia bersifat terbatas dan lemah, sudah dapat dipastikan produk hukum yang dihasilkan akan cacat dan lemah. Wajar bila produk hukum yang diberlakukan lemah dan tidak memberikan efek jera.
Kedua, aparat hukum yang bermasalah. Sebut saja kasus suap Jaksa Pinangki dan Hakim Agung yang terlibat kasus peredaran narkoba. Dan juga kasus viral Sambo penegak hukum yang menjadi pelaku kejahatan. Ini jelas menunjukan lemahnya hukum di negeri ini.
Ketiga, materi dan sanksi hukum yang bermasalah. Materi dan sanksi hukum yang tidak lengkap dan detail. Contohnya tidak ada aturan tentang interaksi laki-laki dan perempuan, temasuk batasan aurat. Hal ini memberikan ruang tumbuh suburnya pelecehan seksual terhadap perempuan. UU TPKS yang menyertakan sexual consent, seolah jika suka sama suka maka perzinaan itu menjadi legal. Solusi kasus perzinaan dimasyarakat dengan menikah menambah sumbur perzinaan di negeri ini.
Keempat, sanksi hukum yang tidak memberikan efek jera. Tidak sedikit residivis kambuhan kembali berurusan dengan kasus hukum, alih-alih jera bahkan setelah keluar dari penjara, pelaku kejahatan mampu melakukan kejahatan yang lebih besar.
Perempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam
Hukum sekular telah terbukti tidak mampu membawa umat manusia pada kemanan dan ketenangan hakiki. Bahkan hukum sekular menciptakan monster-monster baru yang mengagungkan syahwat dunia. Bagaimana aturan Islam mampu menyelesaikan problematika hidup bahkan mampu menciptakan manusia mulia.
Pertama, kemananan merupakan kebutuhan primer rakyat dan dijamin oleh negara. Rasa aman akan muncul Ketika tidak ada ancaman terhadap jiwa, fisik, psikis, harta, ataupun kehormatan. Bagaimana semua ini terwujud? Berangkat dari individu yang bertaqwa, masyarakat bertaqwa dan negara berkewajiban mengukuhkan iman dan taqwa rakyatnya. Langkah preventif negara dalam meminimalisir kriminalitas.
Kedua, kontrol masyarakat. Islam mewajibkan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar bagi seluruh individu. Tentu saja dengan adanya aktifitas dakwah tindakan kejahatan akan mudah terdeteksi sejak dini. System sekuler membentuk masyarakat individualistis sehingga kejahatan meraja lela.
Ketiga, negara wajib menyelesaikan permasalahan sampai keakarnya. Contohnya salah satu factor utama kejahatan yang terjadi terhadap anak dan perempuan karena pergaulan bebas. Negara wjib menutup semua akses yang mengarah pada pergaulan bebas, control media agar pornografi tidak dapat diakses masyarakat.
Keempat, penerapan system peradilan Islam. Semua hukum yang diterapkan berasal dari syariah Islam jadi tidak ada pemisahan antara pengadilan sipil dan agama. Konsepsi peradilan dalam Islam bersifat tunggal dan tidak bertingkat artinya tidak ada banding atau kasasi.
Kelima, aparat hukum yang bersih. Rasululah bersabda, “ Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap.” (HR Ibnu Majah).
Keenam, sanksi yang memberikn efek jera. System sanksi dalam Islam memiliki fungsi sebagai zawajir (membuat jera di dunia) dan jawabir (penghapus dosa di akhirat). Misalkan terhadap kasus zina sanksi rajam bagi pelaku telah menikah dan cambuk tanpa belas kasih bagi pelaku lajang. Tentu saja hal ini akan memberikan efek takut kepada ndividu lain untuk melakukannya.
Sanksi hukum yang menjerakan mustahil lahir dari sistem sekuler liberal seperti sekarang ini. Masyarakat yang cerdas seharusnya mencari second system untuk mengatasi segala problem kehidupan, apabila sistem yang kita pakai selama ini tidak mampu menuntaskan masalah sampai keakarnya. Mengapa tidak melirik sistem Islam dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan yang telah terbukti mampu memimpin peradaban gemilang. Karena Islam turun untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu’alam bish-shawwab.
Sumber:
https://bengkuluutara.inews.id/read/238033/awal-2023-sudah-ada-3-kasus-peksos-lebong-layak-anak-sedang-tidak-baik-baik-saja
https://popin-minus.com/browser-feed.html?sight=2&tag_posfeed3&sid=303509&item
https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/2371947059649762
OPINI
Pengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
Saranapublik.com – Inflasi masih menjadi momok bagi masyarakat. Terlebih pasca kenaikan harga BBM, harga barang kebutuhan pokok mulai melambung. Tentu saja ini akan menggerus daya beli masyarakat. Dampaknya bukan hanya harga semakin tak terjangkau, tetapi juga akan menganggu keberhasilan program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Terlebih pasca pandemi COVID-19 perekonomian belum pulih sepenuhnya. Karena itu pengendalian inflasi perlu dilakukan.
Sejauh ini inflasi Kota Bengkulu hingga November 2022, telah mencapai 6,09%. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding pada periode yang sama tahun 2021 yang hanya 2,17%. Namun jika dilihat dari kelompok pengeluarannya, inflasi makanan, minuman, dan tembakau hingga November 2022 telah mencapai 6,46% dan kelompok transportasi mencapai 14,84%. Ini menunjukkan bahwa barang kebutuhan pokok yang berupa barang makanan dan transportasi merupakan bagian terbesar dari pengeluaran rumah tangga meningkat cukup besar.
Ada dua (2) faktor penyebab terjadinya inflasi yaitu dari sisi demand dan dari sisi supply. Dari sisi demand, inflasi dipengaruhi oleh kemampuan konsumsi masyarakat, kemampuan konsumsi pemerintah, dan kemampuan konsumsi lembaga nirlaba. Sedangkan dari sisi supply dipengaruhi oleh ketersediaan barang di pasar yang harganya tergantung pada biaya produksi dan distribusi. Pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi, kedua faktor ini saling berkelindan. Pada satu sisi daya beli masyarakat melemah akibat pertumbuhan ekonomi yang belum pulih, pengeluaran pemerintah juga menurun akibat menurunnya pendapatan negara, pada satu sisi harga barang juga semakin meningkat akibat biaya produksi yang naik, komponen biaya impor yang meningkat serta jalur distribusi yang membutuhkan biaya lebih akibat kenaikan harga BBM. Karena itu upaya menekan kenaikan harga harus diprioritaskan pada harga kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak khususnya bahan makanan atau sembako.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menekan harga kebutuhan pokok pada tingkat makro dengan memberikan subsidi melalui bantuan langsung tunai/non-tunai yang dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, juga diupayakan penggunaan komponen produksi dalam negeri yang lebih besar agar industri dalam negeri bertumbuh dan menekan komponen impor, serta tetap mempertahankan subsidi BBM utnuk penggunaan kendaraan kendaraan umum dan pendistribusian bahan pokok. Dengan kebijakan makro tersebut diharapkan harga kebutuhan pokok menjadi lebih terjaga. Pada tingkat mikro kebijakan yang diambil diantaranya melalui penyediaan kebutuhan barang-barang pokok yang lebih murah diantaranya melalui pasar murah.
Melalui pasar murah pemerintah berusaha menyediakan barang kebutuhan pokok yang lebih terjangkau. Namun, jumlah komoditas yang disediakan biasanya lebih terbatas diantaranya beras, minyak goreng, telur, daging, dan beberapa jenis lainnya. Selain itu, pasar murah juga memiliki jangkauan yang terbatas biasanya hanya terpusat di beberapa lokasi dengan pembeli yang sifatnya lokalitas. Bahkan dalam beberapa kesempatan, pembeli pada pasar murah tidak hanya mereka yang menjadi sasaran (keluarga miskin) tetapi mereka yang mampu pun bisa memanfaatkan pasar murah tersebut. Karena itu dalam beberapa studi, pasar murah hanya merupakan solusi jangka pendek, serta tidak efektif dalam penanggulangan kemiskinan dan pengendalian inflasi jangka panjang. Selain karena areanya yang terbatas, jumlah komoditasnya terbatas, juga kemampuan pemerintah dalam menyediakan barang yang diperdagangkan pada pasar murah sangat terbatas.
Salah satu pilihan lain dalam penyediaan harga kebutuhan pokok yang lebih murah sebagai upaya pengendalian inflasi adalah melalui pasar tumpah. Pasar tumpah merupakan pasar informal dimana pedagang diizinkan berjualan di tempat-tempat yang tidak dikhususkan sebagai pasar misalnya di jalan raya. Karena sifatnya informal dan tidak memerlukan tempat tetap, maka komoditas yang diperjualbelikan di pasar tumpah cenderung lebih murah dibandingkan yang diperjualbelikan di pasar formal. Pasar tumpah juga mampu menampung jumlah pedagang lebih banyak sehingga mendorong peningkatan lapangan kerja. Hal ini memberikan dua keuntungan sekaligus. Pertama, menyediakan harga kebutuhan barang pokok yang lebih murah, dan kedua, menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Namun, dampak dari keberadaan pasar tumpah adalah masalah sosial seperti kemacetan, kekumuhan, kesemrawutan, sehingga mengurangi citra sebuah kota. Melihat dampak positif dari pasar tumpah, permasalahan sosial seperti di atas, seyogyanya masih bisa diatasi. Pertama, dengan mengatur area batas badan jalan yang diizinkan sebagai tempat jual beli sehingga kemacetan dapat diminimalisir. Kedua, mengatur waktu pelaksanaan jual beli di pasar tumpah misalnya pada jam-jam dimana kondisi lalu lintas sudah tidak padat. Ketiga, mengatur kerapihan lokasi berjualan melalui petak-petak yang telah ditentukan. Keempat, mengatur ketertiban parkir sehingga tidak menganggu pengguna jalan raya.
Pasar tumpah di Kota Bengkulu khususnya yang berada di sekitar pasar panorama, pada awalnya dimaksudkan untuk membantu perekonomian masyarakat menengah kebawah yang terdampak COVID-19. Mereka yang awalnya menganggur, kesulitan mendapat pekerjaan atau di-PHK, diizinkan untuk berdagang secara informal. Selama ini, dirasakan mampu menghidupkan perekonomian kelas menengah-ke bawah. Terbukti dari ramainya transaksi jual beli yang terjadi di pasar tumpah. Namun di luar tujuan awal diizinkannya pasar tumpah, ternyata memberikan ekspektasi lain yaitu berdampak pada pengendalian inflasi. Terbukti bahwa inflasi Kota Bengkulu hingga November 2022 menempati urutan 8 lebih rendah dari kota lainnya seperti Bukittinggi, Padang, Pekanbaru, dan Banda Aceh. Bahkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bengkulu meraih penghargaan terbaik di kawasan Pulau Sumatera.
Melihat peran strategis pasar tumpah dalam peningkatan ekonomi masyarakat menengah-kebawah, penyerapan tenaga kerja dan pengendalian inflasi tentunya patut menjadi perhatian agar keberadaan pasar tumpah diatur sehingga dampak negatif seperti kemacetan, kekumuhan, kesemrawutah dapat diminimalisir sedemikian rupa. Dengan demikian, perekonomian rakyat tetap berjalan dan kebersihan serta kerapihan kota tetap terjaga.
Penulis: Sriwiyana Teguh Ananto
OPINI
Teknologi dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Masyarakat
Kita sekarang hidup di dunia yang teknologi dan pengaruhnya tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Teknologi dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Masyarakat sangat signifikan, aktivitas saat ini sudah beralih ke dunia cyber baik itu aktivitas sosial, ekonomi, budaya, politik, dan yang lainnya. Aktivitas ini pun juga didukung oleh aplikasi-aplikasi yang disediakan baik di handphone ataupun laptop/komputer, hampir setiap bulan, muncul fitur aplikasi baru, yang penggunaannya berdampak pada aktivitas masyarakat.
Munculnya media sosial dan alat-alat komunikasi serba efektif dan efisien merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan lahirnya manusia-manusia individual, egois dan kreatif. Orang-orang cenderung melakukan hal- hal yang lebih praktis untuk berinteraksi sosial, seperti bersilahturahmi melalui aplikasi-aplikasi Whatsapp, Instagram, Facebook, twiter, pintrest dan yang lainnya.
Baca Juga: Teknologi Yang Mulai Masif digunakan, dan Dampak Ditengah Masyarakat
Melakukan kontak/intraksi sosial secara langsung dianggap sebagai sesuatu yang ribet, tidak memberi keuntungan, membuang waktu bahkan dikatakan ketinggalan zaman. Beberapa dampak nyata dari keberadaan serta perkembangan teknologi komunikasi antara lain sebagai berikut:
• Perubahan sistem nilai dan norma, Seiring berkembangnya teknologi serta pemanfaatannya, perubahan sistem nilai dan norma pun tidak dapat dielakan. Akses internet yang telah menjamur saat ini sering kali di salah gunakan oleh sebagian orang, seperti pengaksesan situs yang berbau pornografi, atau pemakaian situs permainan judi seperti poker, dan lainya. Akibat dari penyalagunaan dari kebebasan akses internet ini malah menjadi perubahan nilai dan norma yang ada.
• Menciptakan ketergantungan, segala kemudahan yang telah diberikan oleh teknologi membuat masyarakat seakan dimanjakan oleh ketersediaan kebutuhan hidupnya. Masyarakat pengguna teknologi enggan menggunakan alat-alat manual dengan alasan efektivitas dan efisiensi. Masyarakat semakin sulit melepaskan diri dari serba kecanggihan teknologi dan hal ini akan terus berlangsung dalam waktu lama dan kian membawa masyarakat ketergantungan pada pemanfaatan teknologi.
• Menciptakan kolonialisme, Kolonialisasi yang dimaksud bukan mengenai taktik imperialisme dalam penaklukan negara lain melalui akuisisi tanah dan wilayah, melainkan berupa penjajahan melalui arus informasi dan teknologi.
Berbicara mengenai teknologi komunikasi pasti tidak luput dari istilah digital natives dan digital immigrant yang sama-sama merupakan pengaruh dari teknologi. Digital natives sendiri merupakan orang-orang atau generasi yang sejak lahir sudah bersama digital. Berbeda dengan digital natives, digital immigrant merupakan orang-orang atau generasi yang tumbuh tidak bersama teknologi digital, tetapi baru mengenal kemudian, dengan ”terpaksa” harus mengikuti perkembangan teknologi digital, atau bermigrasi ke kultur digital.
Dampak digital natives sendiri bisa kita lihat anak-anak era sekarang, yang mana balita yang masih berusia kurang lebih 2 tahun sudah tidak bisa dipisahkan lagi dengan handphone. Apabila tidak diberikan handphone anak akan bertingkah yang tidak baik seperti nangis terus-terusan bahkan merusak barang-barang didekatnya dengan terpaksa orangtua harus memberikan handphone tersebut agar bisa tenang. Hal ini juga dikarenakan orangtua yang telah mengenalkan teknologi tersebut, walaupun orangtua tahu akan efek untuk kesehatan anak saat diberikan handphone lebih dari 1 sampai 2 jam setiap hari.
Dan pengaruh digital immigrant sendiri bisa dilihat pada orang tua yang baru mengenal teknologi, orang-orang terpaksa mengikuti perkembangan karena jika tidak akan berdampak pula pada semua aktivitasnya. Saat ini semuanya telah beralih ke digital, contohnya saja guru-guru semua kegiatannya sudah beralih ke digital jika tidak mengikuti perkembangannya maka guru-guru akan kesulitan dalam mengajar.
Perkembangan teknologi memiliki dampak yang menguntungkan dan juga merugikan bagi masyarakat, tentu saja semua bergantung pada masyarakat dalam menggunakannya. Jika bijak dalam menggunakannya maka akan berguna dan menguntungkan dalam semua aktivitasnya, sebaliknya jika tidak bijak dalam menggunakannya maka akan berdampak merugikan bagi kehidupan.
(Shela Septina – D2E022015, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu)
OPINI
Teknologi Yang Mulai Masif digunakan, dan Dampak Ditengah Masyarakat
( PERUBAHAN TEKNOLOGI DI ERA KOMUNIKASI INTERAKTIF )
Salah satu tanda perkembangan zaman yaitu adanya teknologi yang mulai masif digunakan. Perkembangan teknologi yang semakin maju dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin baik. Lantas, apa sebenarnya teknologi itu? .
Secara bahasa teknologi berasal dari bahasa Yunani yaitu tekhnologia yang merupakan gabungan dari “techne” dan “logos”. Tehcne berarti art or skill sedangkan logos berarti science of study. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teknologi adalah seluruh sarana untuk menyediakan barang-barang yang dibutuhkan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.Teknologi adalah bentuk kreasi dari manusia yang diwujudkan dengan alat, dan teknik tertentu sehingga dapat mempermudah suatu pekerjaan dalam menghasilkan sesuatu. Teknologi juga dapat didefinisikan sebagai pengunaan dan penerapan pengetahuan tentang alat-alat, teknik, metode atau sistem organisasi atau pun produk sebagai hasil akhir.
Saat ini, teknologi sudah hadir di berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan manusia. Adapu jenis teknologi yang biasa ditemukan di kehidupan sehari-hari sebagai berikut:
1.Teknologi Bidang Informasi Teknologi informasi atau TI adalah teknologi yang mempermudah manusia dalam menyampaikan informasi kepada orang lain dengan cepat dan tepat. Teknologi ini terdiri atas perangkat lunak dan keras yang dibutuhkan untuk menyampaikan informasi tersebut. Contoh teknologi informasi antara lain; website, televisi, radio, dan lain sebagainya.
2.Teknologi Bidang Komunikasi Jenis teknologi lainnya yaitu teknologi komunikasi. Teknologi ini membantu menusia untuk berkomunikasi antar sesamanya dengan menggunakan perangkat tertentu. Jenis teknologi ini yang mungkin saat ini paling terasa di kehidupan manusia. Contoh teknologi komunikasi yaitu email, smarphone, aplikasi pesan singkat.
3.Teknologi Bidang Transportasi Teknologi transportasi merupakan perangkat yang membantu manusia melakukan perpindahan dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu yang cepat. Kehadiran teknologi ini membuat mobilitas manusia lebih efisien. Contoh teknologi ini yaitu kereta api, pesawat, kereta listrik, mobil listrik, dan lain sebagainya.
4.Teknologi Bidang Pendidikan Siapa sangka jika di dalam sistem pendidikan juga terdapat unsur teknologi. Jenis teknologi ini diciptakan untuk meningkatkan kinerja pembelajar. Beberapa contoh teknologi pendidikan yaitu metode pengajaran, alat laboratorium, pembelajaran daring, dan lain sebagainya.
5.Teknologi Bidang Kesehatan Jenis teknologi ini digunakan dalam kegiatan medis. Teknologi kesehatan atau medis memiliki cakupan yang sangat luas. inovasi teknologi di bidang ini bermanfaat untuk memelihara kesehatan manusia, mengurangi rasa sakit, dan mempercepat pemulihan. Contoh teknologi di bidang ini yaitu termometer, stetoskop, alat suntik, infus, software konsultasi kesehatan, dan lain sebagainya.
6.Teknologi Bidang Konstruksi Jenis teknologi ini berhubungan dengan alat dan cara yang digunakan dalam membangun struktur bangunan baik dari struktur dasar atau tingkat lanjutan. Contoh teknologi ini yaitu alat berat untuk konstruksi, metode kerja konstruksi, dan lain sebagainya.
7.Teknologi Bidang Pertanian Di bidang pertanian atau agrikultur juga menggunakan teknologi berupa mesin atau teknik budidaya tertentu. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan produksi pertanian. Contoh teknologi ini yaitu, traktor, alat pengering hasil panen, mesin pemilah bibit, dan lain sebagainya.
8.Teknologi Bidang Arsitektur Teknologi arsitektur adalah komponen dari rekayasa bangunan dan arsitektur yang berhubungan dengan metode konstruksi, desain bangunan, dan bahan bangunan. Teknologi ini diperlukan untuk keperluan desain bangunan baik interior atau eksterior. Contoh teknologi arsitektur yaitu rekayasa bangunan, desain bangunan, dan lain sebagainya.
9.Artificial Intelligence (AI) AI adalah cabang ilmu komputer yang bertujuan untuk mencapai kecerdasan yang ditujunjukkan oleh mesin. Teknologi ini terdiri dari beberapa disiplin ilmu seperti matematika, filsafat, ekonomi, komputer, teknik, psikologi, ilmu saraf, dan teori kontrol.
10.Teknologi Bidang Bisnis Teknologi dalam bidang bisnis ini merupakan penerapan beberapa ilmu seperti sains, teknik, data, dan informasi. Teknologi dalam bidang bisnis sangat membantu bisnis kecil dan UMKM, sehingga usaha tersebut bisa bersaing dengan usaha yang sudah besar. Contoh teknologi dalam bidang bisnis yaitu fitur transaksi online, pemasaran menggunakan internet, dan lain sebagainya.
Era komunikasi modern ini tentu telah mengalami berbagai perubahan. Komunikasi interaktif ini berawal dari penemuan-penemuan media untuk melakukan komunikasi. Dari komunikasi verbal dan nonverbal yang secara langsung diubah melalu media. Penemuan telegram menjadi titik awal interaksi tanpa tatap muka. Semakin lama muncul teknologi komunikasi yang modern seperti televisi, radio dan komputer. Televisi dan radio pada mulanya tidak dapat melakukan interaksi antara pemberi pesan dan penerima pesan. Komputer pada mulanya pun hanya dipergunakan untuk mempermudah pekerjaan manusia, bukan untuk melakukan interaksi. Teknologi pun semakin berkembang. Komputer pun memiliki fungsi untuk melakukan interaksi. Kemunculan internet menjadi titik awal kemajuan komputer yang mampu menjadi sarana interaksi manusia. Messenger seperti Yahoo Messenger, MSN, Skype dan lain lain mulai bermunculan. Tak hanya dari perkembangan komputer, televisi dan radio pun mulai memiliki teknologi tersendiri untuk memfasilitasi interaksi manusia. SMS Interaktif contohnya. Dalam sebuah acara dialog interaktif, audiens dapat langsung memberikan respons terhadap topik yang sedang dibicarakan. Tidak hanya audiens, narasumber pun dapat berdialog dengan narasumber yang lain meskipun tidak saling tatap muka. Masih banyak contoh lain yang membuktikan bagaimana perkembangan komunikasi interaktif kian inovatif.
Konsep yang mendasari komunikasi interaktif sebenarnya adalah pengembangan dari konsep komunikasi massa. Komunikasi massa adalah proses dimana pemberi pesan menggunakkan media untuk menyampaikan pesan. Hal ini tentu sama dengan konsep dasar komunikasi interaktif. Namun terdapat perbedaan diantara keduanya. Komunikasi massa memiliki konsep dimana sumber pesan adalah lembaga seperti televisi dan radio, namun sumber pesan dalam komunikasi interaktif tidak selalu lembaga. Jika konteks komunikasi interaktif itu
adalah komunikasi antar pribadi, sudah pasti sumber pesan adalah individu. Perbadaan yang paling terlihat adalah ada tidaknya umpan balik.
Komunikasi massa pada mulanya tidak dapat melakukan interaksi. Televisi dan radio pada jaman dahulu hanya memberikan komunikasi satu arah. Seiring berjalannya perkembangan teknologi, komunikasi massa mulai memfasilitasi audiens untuk memberikan feed back meskipun masih terbatas. Sedangkan komunikasi interaktif tentu saja dapat melakukan interaksi jauh lebih leluasa melalui media. Sehingga bisa dilihat bagaimana konsep komunikasi interaktif adalah pengembangan dari komunikasi massa.
Komunikasi modern ini tentu saja memiliki peran dalam masyarakat. Komunikasi interaktif yang memiliki banyak kemudahan tentu saja memberikan banyak manfaat pula. Masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh hanya untuk melakukan interaksi. Teknlogi yang semakin berkembang pun semakin mempermudah pekerjaan manusia. Contohnya saja jika kita sebagai mahasiswa ingin mengerjakan tugas tanpa bertatap muka, kita dapat memakai
teknologi messenger. Komunikasi interaktif pun memiliki peran sebagai sarana masyarakat untuk menanggapi apa yang sedang diberitakan dalam media massa. Televisi dan radio memberikan sarana seperti pesan singkat, telepon atau bahkan melalui jejaring sosial untuk audiens yang ingin memberikan respons. Mungkin dalam media cetak belum dapat melakukan umpan balik secara langsung, namun media cetak pun memfasilitasinya melalui kolom surat pembaca. Sebenarnya peran komunikasi interaktif benar-benar sangat menguntungkan masyarakat, namun sering kali komunikasi interaktif membawa efek negatif. Contoh, jika dalam pekerjaan. Segala sesuatu hal disampaikan lewat e-mail. Sehingga jarang terjadi pertemuan tatap muka yang mengakibatkan kurangnya komunikasi antar pribadi secara lebih dalam. Dengan begitu peluang untuk terjadinya salah persepsi dalam komunikasi rentan terjadi. Terkadang makna yang ingin disampaikan dengan makna yang ditangkap terdapat perbedaan. Komunikasi secara langsung tentu lebih mempermudah menyamakan makna. Meskipun terdapat kelemahan, komunikasi interaktif tetap diminati dan semakin berkembang. Faktor lebih efisien dan efektif menjadi penyebabnya.
Di Indonesia sendiri komunikasi interaktif memang sudah berkembang. Masyarakat sudah banyak menggunakkan teknologi yang mampu mengaplikasikan komunikasi interaktif. Membuat janji dengan seseorang melalui e-mail bukanlah hal yang jarang dilakukan. Dalam perusaahan, atasan sering kali memberikan pengumuman kepada bawahan lewat e-mail. Messenger pun dipakai oleh berbagai kalangan. Dari orang tua sampai anak muda sering menggunakkannya untuk berkomunikasi dengan orang yang jauh. Televisi pun sering menggunakkan teknologi seperti jejaring sosial untuk menjaring pendapat audiens. Dalam dialog interaktif pun sering menggunakkan media agar terbentuk sebuah komunikasi dua arah. Narasumber pun tidak perlu tatap muka dengan moderator. Perkembangannya pun ada di sekitar kita, karena Indonesia sudah menyentuh teknologi-teknologi komunikasi interaktif. Contoh contoh yang telah dijabarkan tentu saja menggambarkan bagaimana komunikasi interaktif memang muncul sebagai inovasi yang benar-benar membantu manusia dan tentu saja menjadi peran yang cukup berarti dalam masyarakat.
Penulis: Ajeng Mayarizki
OPINI
Manfaat Dana Desa Dari Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia
Saranapublik.com – Indonesia memiliki daerah dengan beragam kharakteristik sehingga berdampak pada perbedaan pola kegiatan ekonomi dan pola pembanguanan Infrastruktur dan sumber daya manusia di tiap daerah meskipun Pemerintah Pusat telan menyalurkan berbagai bentuk transfer fiskal, salah satunya Dana Desa. Implikasinya adalah adanya kesenjangan dalam kemajuan daerah. Kesenjangan tersebut semakin terlihat pada masyarakat sektor pertanian yang mayoritas tinggal di pedesaan, jika dibandingkan masyarakat sektor non pertanian.
Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadi tonggak perubahan paradigma pengaturan desa. Dalam Undang-Undang ini Desa diberi kewenangan serta kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahan desanya sendiri dan melaksanakan pembangunan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
Konsekuensi logis dari pembagian urusan dan kewenangan adalah penyediaan sumber-sumber pendanaan untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan urusan dan kewenangan desa. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemerintah Pusat mendapat mandat untuk mengalokasikan Dana Desa dalam APBN dan menyalurkannya ke setiap rekening desa per periode penyaluran.
Data realiasi Dana Desa dari tahun 2015 hingga tahun 2021 menunjukkan tren peningkatan jumlah realisasi penyaluran Dana Desa setiap tahunnya. Jumlah realisasi Dana Desa di tahun 2021 mencapai Rp71,85 triliun yang disalurkan pada 74.939 desa. Artinya rata-rata setiap desa merealisasikan Dana Desa sebesar 1 miliar. Jumlah yang cukup besar sehingga diharapkan dengan adanya penyaluran Dana Desa dapat meningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan antara pedesaan dan daerah tertinggal dengan perkotaan.
Dalam prakteknya, masih terdapat kelemahan dalam tata kelola dana desa sehingga berpotensi menimbulkan korupsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, sebanyak 686 kepala desa terjerat korupsi dana desa di 601 desa. Firli mengatakan, ratusan kasus itu terjadi sepanjang sembilan tahun, sejak 2012 hingga 2021. Data yang dilansir ICW, sejak 2015-2020 sebanyak 676 terdakwa kasus korupsi berasal dari perangkat desa, menjadikannya kasus terbanyak. Semuanya menjadikan anggaran desa sebagai objek korupsi.
Penyebab korupsi dana desa adalah karena minimnya kompetensi aparat desa, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan pemerintah dan masyarakat serta adanya intervensi atasan dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tak sesuai perencanaan.
Permasalahan tersebut muncul disebabkan belum sepenuhnya dipahami oleh para pelaksana di daerah khususnya di Pemerintah desa. Besarnya Dana Desa belum selaras dengan kemampuan SDM (aparatur) baik secara teknis dan mentalitas. Potensi masalah yang akan muncul adanya ketidaktahun, ketidakmampuan, dan adanya resiko tindakan penyalahgunaan. Tindakan kecurangan (fraud) ini merupakan perilaku koruptif, penggelapan aset desa dan rekayasa laporan. Ketiga hal tersebut sangat dimungkinkan dalam pengelolaan dana desa.
Potensi masalah tersebut di atas perlu diantisipasi dan dicegah sedini mungkin dengan pola pengawasan keuangan desa yang terintegrasi, agar tujuan penyaluran dana desa berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Seluruh komponen pengawasan keuangan desa, mulai dari masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Kecamatan, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus bersinergi dalam pembinaan dan pengawasan dana desa.
Berikut ini peranan masing-masing komponen dalam pengawasaan pengelolaan keuangan desa.
Satu, pengawasan oleh masyarakat desa. Masyarakat Desa mempunyai kewenangan untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Masyarakat berhak untuk meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa, antara lain terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan lampirannya serta dapat pula mengawasi perencanaan dan kualitas pekerjaan fisik/non fisik yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa, baik secara individu maupun melalui Badan Perwakilan Desa (BPD).
Pengawasan oleh masyarakat ini merupakan salah satu pilar utama dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, karena masyarakat yang merasakan sendiri dampak dari belanja pemerintah desa. Karenanya masyarakat desa berhak untuk berpartisipasi dalam musyawarah desa serta menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pengelolaan Keuangan Desa secara berjenjang hingga ke APIP. Aparat Desa hendaknya bersikap positif atas pengawsan ini serta berperan aktif menyediakan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat.
Kedua, Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengawasi kinerja kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi perencanaan kegiatan dan keuangan hingga laporan atas kinerja dan keuangan desa. Hasil pengawasannya disampaikan kepada Kepala Desa, camat, dan APIP.
Ketiga, pengawasan oleh camat. Peranan camat dalam pengawasan keuangan desa diatur dalam Permendagri Nomor 73 tahun 2020, dimana Camat mengawasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa. Peranan kecamatan cukup strategis mengingat biasanya kecamatan lebih mudah dijangkau jangkau oleh pemerintah desa dan secara tradisional telah memainkan peran penting dalam proses sosialisasi, fasilitasi, dan koordinasi pemerintah desa sekaligus menjadi rujukan dalam pengelolaan administrasi.
Disamping itu, Camat memberikan rekomendasi dalam proses dikeluarkannya APBDes. Karena Camat yang akan memonitoring setiap perkembangan pembangunan di Desa. Camat harus mengecek dan mengkoordinir segala hal yang terkait sebelum dikeluarkan rekomendasi anggaran dana desa. Camat harus selalu aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan alokasi dana desa dan dana desa di tingkat Desa. Namun demikian, perlu upaya dari pemerintah daerah agar peran camat/kecamatan menjadi optimal, antara lain dengan peningkatan mutu SDM serta dukungan operasional lainnya.
Keempat, Pengawasan oleh APIP. Pengawasan oleh APIP dilakukan dalam bentuk reviu, monitoring, evaluasi, pemeriksaan, dan pengawasan lainnya. Mengingat kondisi permasalahan dalam pengelolaan dana desa masih banyak bersumber dari rendahnya kompetensi serta pengetahuan SDM desa, seyogyanya peran APIP mengedepankan konsultasi dan pendampingan (consulting services) dibandingkan audit dan reviu (assurance services). Sehingga APIP proaktif merancang program pengawasan dana desa yang mampu bertindak sebagai pencegahan serta berfungsi sebagai early warning system. Peran APIP idealnya juga mampu melakukan asistensi pengelolaan dana desa.
Untuk mewujudkannya, APIP dapat membentuk Gugus Tugas APIP Mitra Desa, berisi SDM fungsional APIP yang ditugaskan melakukan pendampingan dan asistensi kepada Pemerintah Desa dalam segala hal tentang penyelenggaraan keuangan pemerintahan desa. Terobosan ini diharapkan berdampak pada perbaikan proses perencanaan rencana kegiatan dan anggaran desa, peningkatan kinerja pelaksanaan keuangan desa, serta yang terpenting meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Hal ini tentunya memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh para pemangku kepentingan dan tentunya masyarakat desa.
Terkait tugas audit, APIP merancang program pengawasan dana desa yang sifatnya pengawasan terhadap kepatuhan desa dalam pengelolaan dana desa. APIP juga harus merespon apabila terdapat pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa melalui klarifikasi/kajian dan/atau pemeriksaan khusus/pemeriksaan investigasi.
Lima, Pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana Desa adalah bagian dari keuangan negara karena bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat, karenanya sesuai ketentuan perundangan-undangan dana desa merupakan objek pengawasan/pemeriksaan BPK.
Komponen-komponen pengawasan di atas tentunya memiliki beberapa titik kelemahan, yang bersifat operasional maupun berkaitan dengan kuantitas maupun kualitas SDM. Karenanya diperlukan pihak-pihak ekternal yang melengkapi layer-layer pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa. Pihak-pihak eksternal tersebut secara landasan hukum dapat bersinggungan langsung maupun tidak langsung dengan pembinaan-pengawasan pengelolaan keuangan desa. Berikut ini upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan Dana Desa:
Satu, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.
Sesuai himbauan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam berbagai kesempatan, jajaran Kejaksaan Agung diminta untuk tidak langsung menghukum kepala desa secara pidana ketika tersangkut korupsi pengelolaan alokasi dana desa. Secara eksplisit, Jaka Agung menghimbau jajaran penegak hukum untuk betul-betul menyeleksi tindakan yang dilakukan oleh kepala desa, apakah berdasarkan ketidaktahuan atau memang terdapat unsur kesengajaan. Sehingga tidak langsung diberikan penegakan hukum, namun dengan terlebih dahulu diberikan bimbingan.
Itikad baik ini dapat disambut oleh pemda untuk menjalin bekerja sama aparat penegak hukum melalui MoU dengan ruang lingkup sosialisasi dan regulasi, fasilitasi pengamanan, penegakan hukum dan pengelolaan dana desa termasuk pertukaran informasi dan pembinaan mengenai pengelolaan Dana Desa.
Dua, perlu adanya system pengaduan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan keluhan dan/atau pengaduan atas pelayanan desa atau pengelolaan dana desa. Unit pengaduan ini dapat dibentuk mulai dari tingkat desa yang terhubung dengan unit pengaduan di APIP Kota/Provinsi.
Tiga, Peningkatan pendampingan oleh pemda terhadap pemerintah desa. Bentuk pendampingan tersebut dapat berupa fasilitasi penyusunan standar pelayanan publik serta pembuatan Standar Operating Prosedur (SOP).
Penulis : Aldo Maulana Andreti, Kepala Subbagian Umum KPPN Bengkulu
OPINI
Mediamorfosis Media dan Sociomateriality Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Oleh: Andriyanto Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu
Saranapublik.com – Dalam kehidupan sehari-hari ditengah masyarakat kita tidak terlepas dari mediamorfosis yang mau tidak mau telah terjadi, namun sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu mediamorfosis, Mediamorfosis merupakan suatu transformasi media komunikasi yang disebabkan oleh inovasi dan perkembangan teknologi pada media komunikasi. Sehingga cara berkomunikasi manusia mengalami proses adaptasi dan perubahan bentuk sesuai dengan perkembangan teknologi media komunikasi. Kemudian dalam perkembangannya muncul pula istilah yang populer dikalangan saat ini yakni sociomateriality, nah dalam istilah ini mengandung arti Manusia dan Teknologi komunikasi itu sudah menyatu, saling berinteraksi dan mempengaruhi satu dengan yang lain. Wanda J. Orlikowski (2012).
Dalam kehidupan kehidupan saat ini istilah tersebut merupakan representasi dari dampak dari teknologi yang dirasakan baik dalam segi positif maupun segi negatif yang dirasakan dalam berbagai sektor kehidupan dimulai dari kegiatan Belanja dan Berdagang, Belajar Mengajar, Pertanian, Jasa Keuangan, Transportasi, Kuliner, Kesehatan serta aksi penggalangan dana mengalami proses transformasi digital serta inovasi yang menggunakan media saat ini.
Diketahui pula saat ini, dengan kecanggihan teknologi yang berkembang secara pesat dan masif ditengah masyarakat sebuah berita dengan mudah menyebar dan cepat diterima oleh masyarakat namun dengan kemudahan tersebut masyarakat yang menerima tatkala akses yang didapat kerap kali disalahgunakan demi kepentingan tertentu dan digunakan dengan tidak bertanggung jawba untuk menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut dengan kecanggihan teknologi saat ini masyarakat dihadapkan pada banyaknya informasi yang beredar (banjir informasi) dan peredaran sangat cepat, namun kemudahan itu membawa perubahan kondisi dibidang ideologi politi, ekonomi, sosial, pertahanan dan keamanan.
Beberapa gambaran baik dari segi positif dan negatif sociomateriality dan mediamorfosis yakni dahulu sebelum hadirnya kecanggihan teknologi saat ini masyarakat yang ingin menghubungi sanak saudara atau kerabatnya yang jauh di luar sana mesti harus datang ke wartel (warung telpon) untuk melakukan panggilan dengan menggunakan koin maupun berbayar di kasir itu pun terbatas dan hanya dapat mendengarkan suara saja sebagai pelepas rindu dan mendapatkan kabar terbaru dari keluarga tersebut.
Namun dengan kemajuan teknologi saat ini dapat kita jumpai setiap masyarakat yang ada hampir memiliki media komunikasi baik berupa telpon dan lain sebagainya terkadang tidak hanya memiliki satu perangkat namun dapat memiliki 2 (dua) bahkan lebih perangkat yang super canggih dengan berbagai fitur terbaru.
Dan saat ini fitur yang ada tidak terbatas pada penggunaan untuk menelpon saja namun kita dapat melihat langsung saudara kita tersebut menggunakan fitur video call, kemudian kemudahan lainnya ada juga fitur google map untuk menunjukan arah dan lain sebagainya.
Dalam contoh berikutnya yakni dahulu anak-anak senang bermain layangan di lapangan desa selepas mereka bersekolah, tak ayal kegiatan bermain layangan merupakan kegiatan yang seru dan menyenangkan terutama bagi para anak laki-laki di pedesaan namun saat ini jarang kali kita temui kegiatan tersebut masih dapat kita jumpai, karena dengan kecanggihan yang ada kegiatan bermain layangan telah berubah menjadi bermain dron dimana menggunakan perangkat elektronik yang canggih dan terbilang mahal.
Selanjutnya kegiatan perbankan atau kegiatan menabung dan mengambil uang di Bank harus antri yang cukup panjang di teller namun dengan kemudahan saat ini masyarakat telah beralih pada berbagai inovasi dibidang perbankan menggunakan dompet virtual yang ada, selanjutnya dalam beberapa dampak positif tersebut tentu tidak terlepas dari dampang buruk atau dampak negatif dari mediamorfosis ditengah masyarakat.
Beberapa contoh yang coba penulis uraikan yakni dahulu kegiatan belajar mengajar dengan guru merupakan kegiatan yang sangat sakral dan guru merupakan ikon utama dalam dunia pendidikan namun dengan berbagai tontonan dan pergeseran yang terjadi terkadang guru menjadi objek musuh atau lawan dari para siswa seperti yang sering kita lihat di media sosial guru terkadang tidak ada harga diri lagi dimata para siswanya, selanjutnya kumpul keluarga dalam kegiatan piknik atau rekreasi bersama keluarga di tempat wisata.
Dahulu sebelum adanya handphone atau gadged yang dengan mudahnya dibeli oleh masyarakat, piknik menjadi indah dan merupakan waktu yang baik berkumpul serta bersuka cita bersama keluarga di tempat wisata, namun dari dampak negetifnya kita saat piknik dengan keluarga menjadi seperti tidak berarti karena dalam kegiatan piknik tersebut sibuk akan gawai atau gadged masing-masing.
Dalam mediamorfosis media ini tidak pula terlepas dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi dengan kita dan kita patut mengantisipasi ancaman tersebut sehingga tidak berimbas dengan dampak buruknya, berikut beberapa ancaman dunia maya bila literasi digital rendah, hoax, penipuan, radikalisme, pornografi, perudungan, prostitusi, judi, sara, ujaran kebencian dan sebagainya, oleh karena itu dari berbagai dampak positif dari mediamorfosis dunia saat ini kita patut bijak dalam menyikapinya serta dapat memilah serta memilih sesuai dengan kebutuhan kita dan tidak pula melakukann cek and ricek dan tentunya saring sebelum sharing.
SUMSEL
GPMR Apresiasi Program Ratna/Swarti
Musi Rawas, Saranapublik.com – Realisasi program Ratna Machmud/Swarti mendapat tanggapan positif dari kalangan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas.
Kali ini kinerja Bupati Musi Rawas mendapat apresiasi dari Ketua Gerakan Peduli Musi Rawas (GPMR), yang menurutnya pembangunan di Musi Rawas sudah mengalami peningkatan dari sebelumnya.
Menurut Rona, program pembangunan yang paling utama dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat, adalah pembangunan infrastruktur jalan. Saat ini, hampir sebagian besar ruas jalan di wilayah Musi Rawas dalam kondisi membaik, terang Rona saat dikonfirmasi dikediamanya, 13 November 2022.
Musi Rawas di massa pimpinan Dua Srikandi telah menunjukan kemajuan secara signifikan.
“Yang kita rasakan sekarang ini, infrastruktur sudah bagus, selain itu ada juga bantuan seragam sekolah gratis, bantuan santunan kematian, bantuan rumah tahfiz, dan bantuan ambulance, yang mulai di realisasikan,” ungkap Rona
Sambung rona, khusus di Kabupaten Musi Rawas dimasa jabatan Dua Srikandi, pembangunan dan perbaikan jalan itu telah dirasakan masyarakat. Ia berharap, pembangunan infrastruktur jalan tersebut tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.
“Secara pribadi saya sudah merasakan perubahan dari hasil pembangunan selama ini. Saya pun mengapresiasi sosok Dua Srikandi yang yang sudah memenuhi janji politiknya walaupun masa kepemimpinan beliau baru berjalan kurang lebih 2 Tahun, tetapi visi dan misinya sudah terlihat jelas, walaupun belum sepenuhnya karena masih ada waktu dua tahun ke depan untuk merealisasikan semua itu,”ungkap aktivis muda itu.
Lanjut Rona, sebagai masyarakat biasa, dirinya meminta kepada Pemerintah setempat untuk terus dapat meningkatkan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan saya, pembangunan ke depan lebih ditingkatkan mutunya, jangan sampai ada yang baru beberapa bulan di bagusin sudah rusak lagi,” tutup Rona.(**)
OPINI
Generasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
Oleh: Ratna Sari
Saranpublik.com – Berbicara tentang pemuda, kita selalu teringat dengan sebuah kalimat legendaris yang diteriakkan oleh tokoh berpengaruh di Indonesia, Bung Karno. “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.
Karena sejatinya pemuda merupakan tonggak sebuah peradaban, modal awal dalam sebuah peradaban, tokoh utama dalam setiap zaman, serta tulang punggung dalam sebuah perubahan. Namun apa jadinya jika pemuda saat ini justru hilang jadi dirinya? Alih-alih menjadi pemuda yang heroik, namun justru menjadi pemuda yang hilang arah dan tujuan.
Dapat kita lihat pada awal bulan Oktober lalu, masyarakat kota Bengkulu sendiri di hebohkan dengan ditangkapnya dua mahasiswa akibat pembunuhan yang mereka lakukan kepada seorang karyawan koperasi di Kota Bengkulu. Motif pembunuhan tersebut dipicu karena Asmara.
Kronologi pengeroyokan berawal dari perselisihan yang terjadi antara pelaku dengan korban. Hal tersebut bermula saat korban mengetahui bahwa pacarnya di-chatting oleh pelaku, sehingga membuat korban tidak terima. Hingga berkahir pada pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Dendi Wesa Pradesta (24) selalu korban. (TribunBengkulu.com,10/10/2022).
Aksi pembunuhan yang terjadi di kota Bengkulu tersebut tentu membuat sesak di dada. Pasalnya pemicu pembunuhan tersebut lantaran asmara. Bagaimana mungkin hanya sebuah asmara sampai tega menghilangkan nyawa manusia?
Padahal pembunuhan merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Sebagaimana Allah Subhana wa Ta’ala berfirman :
“Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS: Al-Maidah: 32).
Allah Subhana wa Ta’ala juga berfirman :
“Barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jJahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah SWT murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (An-Nisa : 93).
Sungguh, asmara sudah membuat manusia buta dan lupa, bahwa menghilangkan nyawa merupakan sebuah dosa yang sangat besar. Pemuda yang seharusnya menjadi pelopor sebuah perubahan, justru membabi buta menghabiskan nyawa manusia.
Aktivitas yang dilakukan berupa pacaran merupakan hal yang salah, apalagi ditambah menghilangkan nyawa manusia. Sungguh perbuatan amat buruk dan tercela. Kebebasan yang dilakukan membuat mereka bebas mengekspresikan diri, bebas berbuat semaunya asalkan sesuai dengan keinginannya.
Tak peduli jika menghilangkan nyawa manusia merupakan perbuatan dosa, bahkan tak peduli juga jika nantinya mereka mendapatkan hukuman. Jika nafsu dan emosi telah menguasai diri, menghilangkan nyawa manusia ibarat hanya membunuh seekor ikan.
Belum lagi aktivitas pacaran yang dilakukan sejatinya merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Wujud kasih sayang yang mereka maksud justru merupakan gerbang awal menuju perzinahan. Aktivitas tersebut tentu bertentangan dengan Islam. Sebagaimana larang tersebut terdapat dalam Al-Qur’an.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” ( TQS Al-Isra ayat 32).
Sudah banyak kasus yang terjadi lantaran akitivitas pacaran ini. Banyak yang melakukan bunuh diri, banyaknya pembunuhan, maraknya kasus aborsi serta masih banyak lagi. Sudah seharusnya para pemuda sadar bawah aktivitas pacaran merupakan gerbang awal menuju kehancuran.
Kenikmatan yang dilakukan hanya sesaat, setelah itu kesesatan yang didapatkan. Aktivitas awal yang dilakukan mungkin hanya biasa saja, namun lama kelamaan akan menuntut pada pemuasan nafsu semata.
Untuk itu pacaran tak seharusnya dilakukan. Sebaliknya, Allah SWT telah menawarkan hal yang membawa pada kebaikan dan keberkahan. Membawa segala aktivitas di dalamnya berupa pahala yang didapatkan. Allah SWT telah menjadikan pernikahan sebagai jalan yang baik untuk menyalurkan hasrat seksual, meneruskan keturunan serta membangun sebuah keluarga dan peradaban. Pernikahan yang dilakukan dengan ketaatan pada Allah SWT akan berbuah sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana yang dijanjikan-Nya dalam Al-Qur’an.
“Dan nikahkan lah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (TQS An-Nur : 32).
Sudah seharusnya pemuda memahami kembali jati dirinya. Mampu memahami konsep kehidupan dalam Islam, serta memahami kembali tujuan kehidupan yang ia lakukan. Sehingga mampu pula untuk bangkit menyuarakan kebenaran. Mampu berkontribusi untuk menciptakan karya yang luar biasa hingga dikenang sebagai pemuda pembawa perubahan. Bukan justru tercatat buruk dalam tinta sejarah.
Perlu kita ketahui, jika kita ingin melihat kekuatan dan ketahanan suatu bangsa, maka lihatlah dari kualitas generasi muda yang mereka miliki. Jika generasi muda mereka baik, maka mampu untuk membangun sebuah peradaban yang gemilang.
Namun sebaliknya, jika generasi muda suatu bangsa atau umat buruk, maka dapat dipastikan mereka sangat rentan dengan kehancuran dan sudah dipastikan buruknya sebuah peradaban.
Maka, mari kita meneladani sosok terbaik pada masa Islam dahulu, bagaimana pemuda zaman dahulu menjadi agen heroik yang membawa pada cikal-bakal perubahan. Sebagaimana Muhammad Al-Fatih yang melakukan penaklukan konstantinopel. Sosok Mush’ab bin Umair yang menjadi duta Islam di Madinah, lalu ada sosok Usamah bin Zaid pada usia 18 tahun dipercaya Rasulullah untuk memimpin pasukan yang di dalamnya ada sahabat-sahabat ternama. Kemudian sosok Sa’ad bin Abi Waqash serta masih banyak lagi tokoh-tokoh Islam yang telah menggoreskan tinta sejarah yang sangat gemilang dalam peradaban.
Untuk itu mari kita kembali pada identitas kita sebagai seorang muslim. Mengambil dan memperdalami kembali syariat Islam. Mempelajari bagaimana heroiknya pemuda zaman dahulu, sehingga kita mampu menjadikannya pelajaran agar dapat mencetak sejarah heroik kembali. Wallahu’alam Bissawab
-
HUKUM2 tahun ago
Mengaku Jadi Korban Rudapaksa, Malah di Lapor Ke Polda, ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris
-
OPINI2 tahun ago
Generasi Muda, Modal Awal Membangun Peradaban
-
OPINI2 tahun ago
Perempuan dan Anak Aman dalam Naungan Islam”
-
OPINI2 tahun ago
Pengendalian Inflasi: Kebutuhan Pokok Melambung?
-
NASIONAL2 tahun ago
Korban Gempa Bumi di Cianjur, Kapolri: Kita Akan Kirimkan Dokter Tambahan Dari Mabes
-
Business2 tahun ago
Jasa Iklan Google – 3 Alasan Mengapa Anda Perlu Memanfaatkannya
-
Business7 tahun ago
The 9 worst mistakes you can ever make at work
-
RAGAM2 tahun ago
Tips Membuat Pede Masakan Khas Musi Rawas dan Cara Memasaknya
-
NASIONAL2 tahun ago
IKN Makin Tak Terbendung, Rakyat Makin Buntung
-
RAGAM2 tahun ago
Seru! Ini Cara Rayakan Halloween di Mercure Bengkulu